SuaraJogja.id - Ketua Cokro Pamungkas Sleman 2021-2026 Sukiman Hadiwijoyo sampaikan sejumlah tuntutan kepada Kustini Sri Purnomo, langsung di hadapan Bupati Sleman tersebut.
Usai dilantik, Sukiman menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait ketugasan para dukuh dan nasib wilayah padukuhan.
Misalnya saja terkait UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Nomenklatur dukuh tetap ada.
Menurut Sukiman, keberadaan nomenklatur dukuh sudah sesuai dengan kewilayahan di DIY, yakni padukuhan terdiri dari kumpulan dusun-dusun.
"Saat itu, kami ikut proses perjuangan keistimewaan sampai penataan kelembagaannya di tingkat pemerintah daerah DIY," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Namun sayangnya, ada satu persoalan yang menurut Sukiman perlu diketahui.
Sejak November 2021 hingga Januari 2022, pemerintah pusat sedang berencana merevisi UU No.6/2014 salah satunya pasal 48, dengan menghilangkan unsur kewilayahan.
Ia tak menampik bila saat ini, unsur perangkat desa seperti sekretaris dan perangkat teknis sebagaimana ada dalam UU itu masih ada.
"Justru DPD RI melalui Komite I menghilangkan kewilayahan, maka ini di wilayah se-Indonesia sudah merasa gerah, maunya geruduk Jakarta. Tetapi karena pandemi ini saat ini kami komunikasi by telepon by wa," ungkap dia.
Baca Juga: Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah
Untuk menyikapi situasi itu, pada Sabtu (8/1/2022) persatuan dukuh se-Indonesia akan turut membahas hal ini dalam Musyawarah Nasional, di Pasuruan. Langkah itu ingin diambil, sebagai ancang-ancang agar nantinya tak menyesal usai UU baru disahkan.
Di kesempatan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para dukuh bisa menjaga komunikasi.
Selain itu padukuhan punya kesamaan keinginan, kesamaan tujuan untuk bisa membangun melayani masyarakat di Kabupaten Sleman.
"Semoga jadi semangat baru bersama-sama menjadi satu tujuan, yakni pelayanan masyarakat. Seoga forum ini juga bisa meningkatkan wawasan, kemampuan semua dukuh," harap Kustini.
Ia juga berharap program pembangunan di padukuhan sinergi dengan program Kalurahan, Kapanewon, Kabupaten.
"Tak ada bedanya antara padukuhan di Kapanewon Depok, Minggir, Cangkringan. Semua akan diberikan akses sama untuk peningkatan masyarakat supaya UMKM, pendidikan, kesehatan maju," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jadi Lokasi Cikal Bakal, Bantul Kembangkan Keistimewaan DIY lewat Budaya Mataram
-
Sindir 9 Tahun UU Keistimewaan DIY, Warga Yogyakarta Bagi Nasi Bancakan
-
Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
-
Penggunaan Dana Keistimewaan DIY Disorot, Aktivis JCW Singgung Pagar Alun-Alun Utara
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais