SuaraJogja.id - Ketua Cokro Pamungkas Sleman 2021-2026 Sukiman Hadiwijoyo sampaikan sejumlah tuntutan kepada Kustini Sri Purnomo, langsung di hadapan Bupati Sleman tersebut.
Usai dilantik, Sukiman menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait ketugasan para dukuh dan nasib wilayah padukuhan.
Misalnya saja terkait UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Nomenklatur dukuh tetap ada.
Menurut Sukiman, keberadaan nomenklatur dukuh sudah sesuai dengan kewilayahan di DIY, yakni padukuhan terdiri dari kumpulan dusun-dusun.
"Saat itu, kami ikut proses perjuangan keistimewaan sampai penataan kelembagaannya di tingkat pemerintah daerah DIY," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Namun sayangnya, ada satu persoalan yang menurut Sukiman perlu diketahui.
Sejak November 2021 hingga Januari 2022, pemerintah pusat sedang berencana merevisi UU No.6/2014 salah satunya pasal 48, dengan menghilangkan unsur kewilayahan.
Ia tak menampik bila saat ini, unsur perangkat desa seperti sekretaris dan perangkat teknis sebagaimana ada dalam UU itu masih ada.
"Justru DPD RI melalui Komite I menghilangkan kewilayahan, maka ini di wilayah se-Indonesia sudah merasa gerah, maunya geruduk Jakarta. Tetapi karena pandemi ini saat ini kami komunikasi by telepon by wa," ungkap dia.
Baca Juga: Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah
Untuk menyikapi situasi itu, pada Sabtu (8/1/2022) persatuan dukuh se-Indonesia akan turut membahas hal ini dalam Musyawarah Nasional, di Pasuruan. Langkah itu ingin diambil, sebagai ancang-ancang agar nantinya tak menyesal usai UU baru disahkan.
Di kesempatan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para dukuh bisa menjaga komunikasi.
Selain itu padukuhan punya kesamaan keinginan, kesamaan tujuan untuk bisa membangun melayani masyarakat di Kabupaten Sleman.
"Semoga jadi semangat baru bersama-sama menjadi satu tujuan, yakni pelayanan masyarakat. Seoga forum ini juga bisa meningkatkan wawasan, kemampuan semua dukuh," harap Kustini.
Ia juga berharap program pembangunan di padukuhan sinergi dengan program Kalurahan, Kapanewon, Kabupaten.
"Tak ada bedanya antara padukuhan di Kapanewon Depok, Minggir, Cangkringan. Semua akan diberikan akses sama untuk peningkatan masyarakat supaya UMKM, pendidikan, kesehatan maju," ucapnya.
Berita Terkait
-
Jadi Lokasi Cikal Bakal, Bantul Kembangkan Keistimewaan DIY lewat Budaya Mataram
-
Sindir 9 Tahun UU Keistimewaan DIY, Warga Yogyakarta Bagi Nasi Bancakan
-
Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
-
Penggunaan Dana Keistimewaan DIY Disorot, Aktivis JCW Singgung Pagar Alun-Alun Utara
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Langkah Nyata Dukung Akses Keuangan, BRI Perkenalkan Fitur Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM & CRM
-
Lagi! Pencurian Gamelan Terjadi di UGM, Diduga Pelaku yang Sama Beraksi di Kampus Lain
-
Campak di DIY Masih Mengancam, 112 Kasus Ditemukan, Dinkes Percepat Vaksinasi untuk Cegah Penularan
-
Dari Jalanan ke Sawah, Kisah Petani Punk Gunungkidul yang Kini Pasok Dapur MBG