SuaraJogja.id - Ketua Cokro Pamungkas Sleman 2021-2026 Sukiman Hadiwijoyo sampaikan sejumlah tuntutan kepada Kustini Sri Purnomo, langsung di hadapan Bupati Sleman tersebut.
Usai dilantik, Sukiman menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait ketugasan para dukuh dan nasib wilayah padukuhan.
Misalnya saja terkait UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Nomenklatur dukuh tetap ada.
Menurut Sukiman, keberadaan nomenklatur dukuh sudah sesuai dengan kewilayahan di DIY, yakni padukuhan terdiri dari kumpulan dusun-dusun.
Baca Juga: Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah
"Saat itu, kami ikut proses perjuangan keistimewaan sampai penataan kelembagaannya di tingkat pemerintah daerah DIY," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Namun sayangnya, ada satu persoalan yang menurut Sukiman perlu diketahui.
Sejak November 2021 hingga Januari 2022, pemerintah pusat sedang berencana merevisi UU No.6/2014 salah satunya pasal 48, dengan menghilangkan unsur kewilayahan.
Ia tak menampik bila saat ini, unsur perangkat desa seperti sekretaris dan perangkat teknis sebagaimana ada dalam UU itu masih ada.
"Justru DPD RI melalui Komite I menghilangkan kewilayahan, maka ini di wilayah se-Indonesia sudah merasa gerah, maunya geruduk Jakarta. Tetapi karena pandemi ini saat ini kami komunikasi by telepon by wa," ungkap dia.
Baca Juga: Perempuan di Sleman Tewas Usai Nekat Bakar Diri
Untuk menyikapi situasi itu, pada Sabtu (8/1/2022) persatuan dukuh se-Indonesia akan turut membahas hal ini dalam Musyawarah Nasional, di Pasuruan. Langkah itu ingin diambil, sebagai ancang-ancang agar nantinya tak menyesal usai UU baru disahkan.
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
Ulasan Novel Ronggeng Dukuh Paruk: Antara Cinta, Tradisi dan Tragedi
-
Hasil BRI Liga 1: Drama 5 Gol, Persis Solo Kalahkan PSS Sleman
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan