SuaraJogja.id - Ketua Cokro Pamungkas Sleman 2021-2026 Sukiman Hadiwijoyo sampaikan sejumlah tuntutan kepada Kustini Sri Purnomo, langsung di hadapan Bupati Sleman tersebut.
Usai dilantik, Sukiman menerangkan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan Pemerintah Kabupaten Sleman terkait ketugasan para dukuh dan nasib wilayah padukuhan.
Misalnya saja terkait UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Nomenklatur dukuh tetap ada.
Menurut Sukiman, keberadaan nomenklatur dukuh sudah sesuai dengan kewilayahan di DIY, yakni padukuhan terdiri dari kumpulan dusun-dusun.
Baca Juga: Diduga dari Korsleting Listrik, Resto di Tambakboyo Sleman Dilalap si Jago Merah
"Saat itu, kami ikut proses perjuangan keistimewaan sampai penataan kelembagaannya di tingkat pemerintah daerah DIY," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
Namun sayangnya, ada satu persoalan yang menurut Sukiman perlu diketahui.
Sejak November 2021 hingga Januari 2022, pemerintah pusat sedang berencana merevisi UU No.6/2014 salah satunya pasal 48, dengan menghilangkan unsur kewilayahan.
Ia tak menampik bila saat ini, unsur perangkat desa seperti sekretaris dan perangkat teknis sebagaimana ada dalam UU itu masih ada.
"Justru DPD RI melalui Komite I menghilangkan kewilayahan, maka ini di wilayah se-Indonesia sudah merasa gerah, maunya geruduk Jakarta. Tetapi karena pandemi ini saat ini kami komunikasi by telepon by wa," ungkap dia.
Baca Juga: Perempuan di Sleman Tewas Usai Nekat Bakar Diri
Untuk menyikapi situasi itu, pada Sabtu (8/1/2022) persatuan dukuh se-Indonesia akan turut membahas hal ini dalam Musyawarah Nasional, di Pasuruan. Langkah itu ingin diambil, sebagai ancang-ancang agar nantinya tak menyesal usai UU baru disahkan.
Di kesempatan itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta para dukuh bisa menjaga komunikasi.
Selain itu padukuhan punya kesamaan keinginan, kesamaan tujuan untuk bisa membangun melayani masyarakat di Kabupaten Sleman.
"Semoga jadi semangat baru bersama-sama menjadi satu tujuan, yakni pelayanan masyarakat. Seoga forum ini juga bisa meningkatkan wawasan, kemampuan semua dukuh," harap Kustini.
Ia juga berharap program pembangunan di padukuhan sinergi dengan program Kalurahan, Kapanewon, Kabupaten.
"Tak ada bedanya antara padukuhan di Kapanewon Depok, Minggir, Cangkringan. Semua akan diberikan akses sama untuk peningkatan masyarakat supaya UMKM, pendidikan, kesehatan maju," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jadi Lokasi Cikal Bakal, Bantul Kembangkan Keistimewaan DIY lewat Budaya Mataram
-
Sindir 9 Tahun UU Keistimewaan DIY, Warga Yogyakarta Bagi Nasi Bancakan
-
Sembilan Tahun Usia Keistimewaan DIY, Begini Pesan GKR Hemas untuk Rakyat Jogja
-
Penggunaan Dana Keistimewaan DIY Disorot, Aktivis JCW Singgung Pagar Alun-Alun Utara
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh