SuaraJogja.id - Tiga perusahaan papan atas berbasis platform internet di China, Tencent, Alibaba, dan Bilibili, dijatuhi sanksi denda karena dianggap melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
Lembaga Pemerintahan China untuk Regulasi Pasar (SAMR) di laman resminya, Kamis, menyebutkan pengenaan sembilan sanksi denda, masing-masing sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp1,1 miliar, terhadap Tencent.
Sebagian besar denda dikenakan atas praktik ilegal Tencent, seperti halnya akuisisi terhadap perusahaan ritel minuman anggur di Daerah Otonomi Guangxi.
Tencent juga tidak melaporkan akuisi pada perusahaan investasi lainnya yang rampung pada November 2020.
Denda lain dikenakan terhadap Tencent karena menyembunyikan laporan akuisisi perusahaan pengiriman logistik yang berkantor pusat di Beijing.
Baca Juga: 14 Ribu Perusahaan Game China Tutup Gegara Pemerintah, Tencent Hingga miHoYo Terdampak
SAMR juga menjatuhkan sanksi denda 500.000 yuan terhadap perusahaan video daring Bilibili karena tidak melaporkan akuisisi perusahaan penyuntingan gambar daring Versa Inc kepada pihak regulator.
Bilibili telah menandatangani kontrak dengan Versa pada 2020 untuk kepemilikan 14,71 persen saham.
Alibaba Network Technology Co selaku anak perusahaan Alibaba Group dikenai denda 500.000 yuan karena tidak melaporkan akuisisi pengelola supermarket Xingli.
Tiga raksasa perusahaan China itu menjadi perusahaan pertama yang dijatuhi sanksi SAMR pada awal tahun 2022.
Pada April 2021, SAMR juga menjatuhi sanksi denda sebesar 18,23 miliar yuan atau sekitar Rp40 triliun kepada Alibaba atas penyalahgunaan kewenangan di pasar selama beberapa tahun.
Baca Juga: Li Hua, Orang Terkaya di China, CEO Futu dan Mantan Pekerja Tencent yang Misterius
Pada tahun lalu pula Tencent bersama perusahaan pengantaran makanan Meituan harus membayar denda, masing-masing sebesar 9 juta yuan (Rp20 miliar) dan 3,4 miliar yuan (Rp7,6 triliun) atas pelanggaran regulasi antimonopoli.
Berita Terkait
-
Hanya Hadapi Anders Antonsen, Jonatan Christie Berpeluang Raih Gelar Juara
-
Kalahkan Shi Yu Qi, Jonatan Christie Segel Tiket Final China Masters 2024
-
Lolos Semifinal China Masters 2024, Jonatan Christie Dihadang Shi Yu Qi
-
Blossom in Darkness: Drama China Romantis Horor yang Dibintangi Li Hongyi dan Sun Zhenni
-
Segera Tayang, Ini Daftar Pemain dan Sinopsis Drama China The Land of Warriors
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi