SuaraJogja.id - Tiga perusahaan papan atas berbasis platform internet di China, Tencent, Alibaba, dan Bilibili, dijatuhi sanksi denda karena dianggap melanggar Undang-Undang Anti-Monopoli.
Lembaga Pemerintahan China untuk Regulasi Pasar (SAMR) di laman resminya, Kamis, menyebutkan pengenaan sembilan sanksi denda, masing-masing sebesar 500.000 yuan atau sekitar Rp1,1 miliar, terhadap Tencent.
Sebagian besar denda dikenakan atas praktik ilegal Tencent, seperti halnya akuisisi terhadap perusahaan ritel minuman anggur di Daerah Otonomi Guangxi.
Tencent juga tidak melaporkan akuisi pada perusahaan investasi lainnya yang rampung pada November 2020.
Denda lain dikenakan terhadap Tencent karena menyembunyikan laporan akuisisi perusahaan pengiriman logistik yang berkantor pusat di Beijing.
SAMR juga menjatuhkan sanksi denda 500.000 yuan terhadap perusahaan video daring Bilibili karena tidak melaporkan akuisisi perusahaan penyuntingan gambar daring Versa Inc kepada pihak regulator.
Bilibili telah menandatangani kontrak dengan Versa pada 2020 untuk kepemilikan 14,71 persen saham.
Alibaba Network Technology Co selaku anak perusahaan Alibaba Group dikenai denda 500.000 yuan karena tidak melaporkan akuisisi pengelola supermarket Xingli.
Tiga raksasa perusahaan China itu menjadi perusahaan pertama yang dijatuhi sanksi SAMR pada awal tahun 2022.
Pada April 2021, SAMR juga menjatuhi sanksi denda sebesar 18,23 miliar yuan atau sekitar Rp40 triliun kepada Alibaba atas penyalahgunaan kewenangan di pasar selama beberapa tahun.
Baca Juga: 14 Ribu Perusahaan Game China Tutup Gegara Pemerintah, Tencent Hingga miHoYo Terdampak
Pada tahun lalu pula Tencent bersama perusahaan pengantaran makanan Meituan harus membayar denda, masing-masing sebesar 9 juta yuan (Rp20 miliar) dan 3,4 miliar yuan (Rp7,6 triliun) atas pelanggaran regulasi antimonopoli.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal