SuaraJogja.id - Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana menyatakan bahwa aset yang ada di dunia nyata dan virtual tidak terikat. Sehingga pemilik aset di dunia nyata tidak perlu khawatir mengenai aset virtualnya yang diperjualbelikan.
"Sesuai dengan namanya metaverse maka lokasi yang ada di metaverse ini tidak diberi nama atau unnamed teritory," kata Ridi saat dihubungi awak media, Kamis (6/1/2022).
"Namun demikian pemilik aset virtual tersebut besar kemungkinan akan menamakannya dengan lokasi yang sama dengan di dunia nyata. Pada saat itu terjadi tentu pemilik aset real dapat memilikinya atau membiarkannya karena di dunia virtual yang berbeda," sambungnya.
Ridi menerangkan bahwa pemilik aset sesungguhnya di dunia nyata bahkan bisa memiliki aset virtualnya sendiri. Termasuk dengan kesamaan aset yang mungkin ada di metaverse.
Baik dengan cara melakukan pembelian serupa layaknya yang sudah biasa terjadi di dunia virtual tersebut. Maupun dengan bekerja sama kepada developer agar bisa menciptakan petanya sendiri dengan skala dan ciri yang diinginkan.
"Bisa keduanya, beli atau bikin sendiri. Metaverse berbeda dengan penyedia berbeda. Ini seperti Spider-man ada tiga, bukan hanya dua," terangnya.
Disampaikan Ridi, tentang kepemilikan aset digital di metaverse dengan juga adanya sertifikasi digital setelah pembelian tanah. Dengan konsep Uang Crypto pada Next Earth atau disebut NFT (Non Fungible Token) memang memungkinkan aset digital itu bisa dipindah tangankan atau bisa diklaim oleh pemilik lahan namun hanya sebatas tanah virtual.
"Konsep NFT memungkinkan tersebut (aset pindah tangan) seperti layaknya pembelian tanah, hanya saja tanahnya tanah virtual. Tanah virtual ini tentu dapat dijual dengan harga yang disepakati kedua belah pihak. Konsepnya seperti bitcoin, nilainya ditentukan supply-demand. Jadi bisa mendadak turun dan juga bisa mendadak naik," paparnya.
Ditanya terkait dengan hal yang perlu diperhatikan mengenai kesiapan masyarakat Indonesia memasuki dunia metaverse serta urgensinya, Ridi menegaskan masyarakat Indonesia perlu memiliki literasi digital yang cukup untuk memahami secara bijak konsep metaverse. Hal ini dapat dilakukan dengan membekali masyarakat pengetahuan dasar mengenai TIK itu sendiri.
Baca Juga: Alun-alun Utara hingga Gedung Agung Dijual Virtual, Sekda DIY: Tak Perlu Ditanggapi Serius
"Microsoft misalnya memiliki kursus gratis mengenai literasi digital dalam bahasa Indonesia Digital Literacy courses, programs and resources, Microsoft Digital Literacy. Pemahaman literasi digital ini sangat penting karena digitalisasi sudah dipastikan akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Ia menilai saat ini dunia metaverse memang baru untuk dipahami oleh masyarakat Indonesia. Walaupun istilah metaverse ini sempat bersinggungan juga dengan berbagai film hiburan banyak ditonton masyarakat.
"Bahkan istilahnya (metaverse) diperkenalkan di berbagai film seperti Ready Player One atau Marvel Cinematic Universe. Media-media yang memperkenalkan metaverse dan pengetahuan mengenai literasi digital yang mencukupi akan memberikan kesiapan kita ke-arah sana," tandasnya.
Belum lama ini masyarakat awam dibuat bingung dengan informasi penjualan sejumlah aset di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mulai dari Alun-alun Utara Yogyakarta, Keraton Yogyakarta, Puro Pakualaman, Istana Kepresidenan Gedung Agung hingga Kantor Gubernur itu diperjualbelikan di dalam dunia metaverse atau ruang virtual.
Diketahui dalam situs Nextearth.io, Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT. Gedung Agung dijual sebesar 36.84 USDT, Puro Pakualaman sebesar 37.03 USDT dan Alun-alun Utara yang dijual sebesar 56.34 USDT.
Tag
Berita Terkait
-
Ramai Metaverse, Bagaimana Prospek Pembelian Tanah Virtual? Begini Penjelasan Pakar UGM
-
Jual Beli Tanah Virtual di Metaverse Dinilai Menjanjikan, Untuk Investasi Masa Depan
-
Apa itu Metaverse? dan Apa Saja Dampak Positif dan Negatifnya?
-
Geger Alun-alun Utara Dijual Secara Virtual, Ini Kata Pakar TI UGM Tentang Dunia Metaverse
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja