Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:36 WIB
Ilustrasi pencabulan terhadap anak oleh orang terdekat di lingkungan. [Suara.com/Rochmat]

Zainul memandang korban memang belum siap untuk melakukan tindakan visum. Pasalnya korban masih trauma dengan peristiwa pencabulan itu dan malu sehingga ketika mendengar kata visum, maka korban akan bertindak nekat yang justru merugikan proses penanganan kasus pencabulan ini.

Hal inilah yang membuat Satgas PPA Kabupaten Bantul mengajukan permohonan ke kepolisian untuk menunda visum terlebih dahulu. Karena dia ingin sang korban mendapatkan pendampingan secara psikologis ketika akan mengambil visum.

"Kalau pencabulan seperti apa, kita tidak mengetahui karena tidak ada saksi dan yang tahu sebenarnya hanya mereka berdua. Sampai saat ini belum dilakukan visum. Kami memang meminta polisi menundanya sampai sang anak siap,"papar dia.

Ia mengakui jika bentuk pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban memang masih misteri apakah hanya sebatas kemaluan pelaku digesek-gesekkan ke kemaluan korban atau sampai terjadi persetubuhan. 

Baca Juga: Bantul Targetkan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Selesai Pertengahan Januari

Hanya saja, lanjut dia, terkait bentuk pelecehan ada konsistensi jawaban dari korban baik di depan penyidik ataupun di depan Guru BK. Keterangan korban tetap konsisten jika aksi pencabulan ayah kandungnya hanya sebatas menggesekkan kemaluan tanpa terjadi persetubuhan.

"Keterangannya sama. Hanya digesekkan, tidak sampai dimasukkan,"kata dia.

Ketua Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Bantul, Muhammad Zainul Zein mengungkapkan tak hanya menimpa anak kandungnya sendiri, namun aksi bejat Nuryanto (50) warga Kapanewon Pandak juga menimpa dua adik iparnya.

Ia mengaku tahu banyak kasus pencabulan tersebut karena sekitar 6 tahun yang lalu dirinya sudah melakukan pendampingan terhadap adik ipar kedua yang juga dicabuli. Adik ipar yang kedua itu dicabuli hingga melahirkan seorang anak

Sebelumnya, lanjut Zainul, sekitar 7-8 tahun yang lalu, adik bungsu istri pelaku yang masih duduk di bangku SMA juga menjadi korban pencabulan pelaku. Dan karena tekanan batin, ia lantas bakar diri dan akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Dinkes Bantul Sebut Varian Omicron Belum Ditemukan Sampai Saat Ini

"Warga sekitar menganggap saat itu adik ipar pelaku tersebut bunuh diri dengan membakar dirinya sendiri,"papar dia.

Load More