SuaraJogja.id - Sat Reskrim Polresta Yogyakarta berhasil menangkap pelaku pencurian Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang hilang di simpang empat Wirosaban, Kota Jogja, Sabtu (8/1/2022). Pelaku mengaku sudah tujuh Kali melancarkan aksinya.
Pelaku berinisial MENC (27) merupakan warga Surabaya yang tinggal di Kabupaten Bantul. Setiap melancarkan aksinya, pelaku hanya sendiri.
"Sudah ada tujuh lokasi persimpangan yang menjadi sasarannya selama ini. APILL yang dicuri dilakukan seorang diri," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (13/1/2022).
Sebanyak tujuh lokasi itu tersebar di wilayah DIY, mulai dari simpang Pasar Lama Sentolo, simpang Mirota Kampus Jalan Godean. Lalu di depan RS Pratama Yogyakarta, selanjutnya di simpang Sudimoro, Jalan Imogiri Barat.
"Kelima di simpang empat Turi di Sleman, lalu simpang empat Gedongan, Sleman. Terakhir di simpang empat Wirosaban itu," jelas dia.
Andhyka menerangkan, modus tersangka mencuri sejumlah APILL di tujuh lokasi itu dengan cara mengaku sebagai petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta. Modus itu dilakukan untuk menyewa mobil pengangkut.
"Dia mengaku akan membenahi lampu APILL yang rusak. Setelah mendapat mobil tersebut, pelaku lalu mencari lokasi yang ditentukan, kebetulan yang disasar di simpang empat Wirosaban," ujar Andhyka.
Bukannya memperbaiki, MENC membawa pulang dan beberapa bagian APILL dia publikasikan di media sosial untuk dijual. Pelaku sengaja melancarkan aksinya pada malam dini hari.
Mendapat laporan dari Dishub Kota Yogyakarta, jajaran Sat Reskrim lalu melakukan olah TKP. Dari penyelidikan baik dari saksi dan juga cctv, tersangka mengarah kepada MENC.
Baca Juga: 5 Suasana Yogyakarta yang Bikin Rindu, dari Lereng Merapi hingga Malioboro
"Kami amankan tersangka di rumah saudaranya yang berada di depan RS Pratama. Setelah kami datangi ditemukan bagian APILL yang masih disimpan pelaku, selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujar Andhyka.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya, satu unit mobil pick up, satu kunci inggris, satu alat kontrol APILL, satu boks APILL 3 aspek, satu tiang besi panjang 6 meter, satu lampu warning lamp serta satu mesin kontrol warning lamp.
Motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah kebutuhan ekonomi. Pelaku tidak bekerja dan memenuhi kebutuhan dengan menjual barang elektronik itu.
"Jadi dia hanya menawarkan melalui media sosial, dia juga tidak menyebutkan berapa harganya. Namun ini masih kami dalami," terang dia.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Dishub Kota Yogyakarta, Windarto menyebut bahwa satu paket APILL bernilai sekitar Rp15 juta. APILL yang dicuri pelaku masih dalam kondisi normal.
"Kalau baru itu sekitar Rp15 juta, ketika tidak ada APILL tentu mengganggu keselamatan pengendara," kata Windarto.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Dicuri, Lampu APILL di Dua Titik di Jogja Hilang
-
Deteksi Kepadatan Arus Lalu Lintas, Dishub Karawang Pasang APILL di Tujuh Titik
-
Tiba-tiba Jatuh, Toto Tewas Saat Menunggu Lampu Hijau di simpang APILL Mergangsan
-
Tabrakan di Pertigaan Tanpa APILL, Tukang Ojek Asal Playen Meninggal Dunia
-
Diduga Langgar APILL dan Tabrak Mobil, Pria Ini Bangkit dan Pamer Jurus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk