SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengamankan Hadfana Firdaus (HF), pria penendang sesajen di Gunung Semeru beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan yang didapat penangkapan HF sendiri dilakukan polisi di wilayah Bantul.
Berdasarkan foto yang didapatkan SuaraJogja.id, terlihat HF sudah berada di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tepatnya di Mapolsek Banguntapan, Bantul. Di sana HF sudah bersama dua orang anggota polisi.
HF sendiri tampak duduk mengenakan celana jin dengan baju lengan panjang berwarna gelap. Pria berambut pendek itu juga terlihat masih mengenakan topi berwarna hitam saat berada di Mapolsek Banguntapan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan penangkapan HF sendiri dilakukan tepatnya di wilayah Kecamatan Banguntapan, Bantul sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam.
"Yang bersangkutan diamankan di jalan pada area Kecamatan Banguntapan kurang lebih jam 23.00 WIB," ujar Yuli.
Seusai diamankan, polisi langsung membawa pelaku penendang sesajen itu ke Mapolsek Banguntapan untuk dimintai keterangan awal. Setelah dimintai keterangan awal HF langsung dibawa ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian (HF) dibawa ke Polsek Banguntapan bersama-sama personel Polda Jatim untuk diinterogasi awal, selanjutnya dibawa ke Polda Jatim," ucapnya.
Yuli menyebut tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan saat diamankan.
"Pada saat diamankan tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Baca Juga: Mutasi Jabatan di Jajaran Polda DIY Ada Nama Baru Kapolres Sleman, Ini Daftar Lengkapnya
Ia juga memastikan pria yang ditangkap di Bantul itu memang sosok Hadfana Firdaus, sosok penendang sesajen di Gunung Semeru.
“Dir Reskrimum Polda DIY AKBP Ade Ary Syam Indriadi memimpin back up pengamanan seseorang yang dilaporkan di Polda Jatim karena yang bersangkutan membuang sesaji di wilayah Gunung Semeru,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Penendang Sesajen di Gunung Semeru Ditangkap di Bantul Tanpa Perlawanan
-
Ditangkap Usai Bikin Gaduh Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Firdaus Minta Maaf
-
Pria Penendang Sesajen di Gunung Semeru Akhirnya Diringkus Polisi
-
Jadi Buronan Polisi, Penendang Sesajen Gunung Semeru Tertangkap saat Sembunyi di Bantul
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang