SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kulon Progo menghadirkan pelayanan uji KIR kendaraan dengan skema pembayaran cashless atau uang digital. Hal ini dilakukan untuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya melalui program digitalisasi.
Kepala Dishub Kulon Progo Lucius Bowo Pristiyanto menuturkan bahwa pemberlakuan digitalisasi KIR kendaraan dan pembayaran digital ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik, terlebih dengan menyesuaikan perkembangan teknologi yang ada saat ini
"Esensinya selain untuk mempercepat layanan, juga untuk mendukung clean government tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel," kata Bowo kepada awak media, Selasa (18/1/2022).
Bowo menjelaskan, sosialisasi terkait dengan penggunaan mekanisme pembayaran secara cashless sendiri telah dilakukan pada tiga bulan yang lalu, sedangkan pelaksanaan di lapangan baru resmi dimulai pada hari ini.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kadishub Depok Eko Herwiyanto
Perkembangan teknologi informasi yang cepat membuat masyarakat pun lebih mudah mengakses sosialisasi terkait dengan mekanisme baru ini. Sehingga lebih memudahkan dalam menjelaskan kepada masyarakat saat pelayanannya langsung.
"Ketika diumumkan beberapa waktu lalu melalui platform media sosial kita bahwa pembayaran uji KIR hanya dilaksanakan secara cashless, masyarakat juga langsung beradaptasi," ungkapnya.
Mengenai pembayaran non tunai, kata Bowo, bisa dilakukan oleh masyarakat dengan beberapa opsi. Di antara melalui ATM ataupun dengan memanfaatkan uang elektronik yang ada.
"Menu pilihan pembayaran juga semakin beragam ya. Bisa dengan cara menggesek ATM atau juga dengan menggunakan uang elektronik seperti Gopay," terangnya.
Digitalisasi sendiri tidak hanya untuk persoalan pembayaran saja. Dijelaskan Bowo, teknis pengujian pun akan dilakukan secara digital tidak lagi manual.
Baca Juga: Diduga Dicuri, Lampu APILL di Dua Titik di Jogja Hilang
Nantinya pemilik kendaraan akan mendapat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai bukti lulus uji yang saat ini dalam bentuk kartu berchip yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR.
Berita Terkait
-
Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Berangkat Besok dari Monas, Ini yang Harus Disiapkan
-
Lebaran Semakin Dekat! Ini Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Bikin THR Bertambah
-
Standard Chartered Indonesia Kembangkan Sistem Transaksi Digital Solusi Bangun Beton
-
5 Langkah Pembayaran Digital UMKM Mudah Cair Langsung Masuk Rekening
-
Mengenal Pi Network: Mata Uang Digital yang Menjanjikan atau Penipuan?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir