SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta merespon adanya dugaan parkir nuthuk yang terjadi di wilayah Kota Jogja. Tingginya tarif tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri kepada petugas parkir setempat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas Polresta sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi. Disebutkan peristiwa itu terjadi di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja.
"Sudah kami datangi tadi pukul 14.45 WIB tadi, petugas parkir yang ada di sana, kebetulan juga koordinator parkir. Pernyataan dia memang pihaknya memberikan kwitansi sebesar Rp350 ribu, tetapi itu permintaan kru bus," jelas Timbul dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, koordinator bus yang ditemui jajaran kepolisian mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Rombongan dan kru bus tidak diketahui darimana.
"Penuturan koordinator bus bernama Ahmad Fauzi itu sejak datang dirinya tak mengetahui nama kru bus yang memarkirkan kendaraannya di sana. Sesuai pengelolaannya, tarif dikenakan Rp150 ribu tiap bus," kata dia.
Tarif tersebut juga sudah termasuk fasilitas pembersihan bus dan juga penggunaan toilet di sekitar parkir secara gratis.
"Petugas parkir itu membersihkan bus-bus yang parkir di sana. Mereka sudah menyediakan alat untuk membersihkan bus selama parkir di sana," ujar dia.
Adanya dugaan tarif parkir nuthuk hingga mencapai Rp350 ribu itu, diketahui atas permintaan kru bus yang datang. Petugas parkir hanya menarik tarif sebesar Rp150 ribu.
"Jadi pengakuannya (koordinator parkir) hanya menerima Rp150 ribu saja, untuk kwitansi sampai Rp350 ribu itu dari kru bus sendiri yang meminta," katanya.
Baca Juga: Ajak Perusahaan Startup Jogja Kita, Astra Motor Yogyakarta Berikan Edukasi Perilaku Aman Berkendara
Disinggung alasan kru bus meminta kwitansi dengan tarif bus mencapai Rp350 ribu, Timbul menjelaskan hal itu untuk mendapatkan keuntungan bagi kru bus dengan mencantumkan angka tersebut.
"Informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir. Namun itu belum kami dalami lagi mengapa sampai dilakukan seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait tingginya tarif parkir di wilayah Kota Jogja yang dinilai tak wajar. Akun pengunggah yang menunjukkan foto kwitansi itu menjelaskan bahwa tarif parkir untuk satu bus ditarik sebesar Rp350 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial