SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta merespon adanya dugaan parkir nuthuk yang terjadi di wilayah Kota Jogja. Tingginya tarif tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri kepada petugas parkir setempat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas Polresta sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi. Disebutkan peristiwa itu terjadi di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja.
"Sudah kami datangi tadi pukul 14.45 WIB tadi, petugas parkir yang ada di sana, kebetulan juga koordinator parkir. Pernyataan dia memang pihaknya memberikan kwitansi sebesar Rp350 ribu, tetapi itu permintaan kru bus," jelas Timbul dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, koordinator bus yang ditemui jajaran kepolisian mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Rombongan dan kru bus tidak diketahui darimana.
Baca Juga: Ajak Perusahaan Startup Jogja Kita, Astra Motor Yogyakarta Berikan Edukasi Perilaku Aman Berkendara
"Penuturan koordinator bus bernama Ahmad Fauzi itu sejak datang dirinya tak mengetahui nama kru bus yang memarkirkan kendaraannya di sana. Sesuai pengelolaannya, tarif dikenakan Rp150 ribu tiap bus," kata dia.
Tarif tersebut juga sudah termasuk fasilitas pembersihan bus dan juga penggunaan toilet di sekitar parkir secara gratis.
"Petugas parkir itu membersihkan bus-bus yang parkir di sana. Mereka sudah menyediakan alat untuk membersihkan bus selama parkir di sana," ujar dia.
Adanya dugaan tarif parkir nuthuk hingga mencapai Rp350 ribu itu, diketahui atas permintaan kru bus yang datang. Petugas parkir hanya menarik tarif sebesar Rp150 ribu.
"Jadi pengakuannya (koordinator parkir) hanya menerima Rp150 ribu saja, untuk kwitansi sampai Rp350 ribu itu dari kru bus sendiri yang meminta," katanya.
Disinggung alasan kru bus meminta kwitansi dengan tarif bus mencapai Rp350 ribu, Timbul menjelaskan hal itu untuk mendapatkan keuntungan bagi kru bus dengan mencantumkan angka tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi