SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta merespon adanya dugaan parkir nuthuk yang terjadi di wilayah Kota Jogja. Tingginya tarif tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri kepada petugas parkir setempat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas Polresta sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi. Disebutkan peristiwa itu terjadi di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja.
"Sudah kami datangi tadi pukul 14.45 WIB tadi, petugas parkir yang ada di sana, kebetulan juga koordinator parkir. Pernyataan dia memang pihaknya memberikan kwitansi sebesar Rp350 ribu, tetapi itu permintaan kru bus," jelas Timbul dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, koordinator bus yang ditemui jajaran kepolisian mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Rombongan dan kru bus tidak diketahui darimana.
"Penuturan koordinator bus bernama Ahmad Fauzi itu sejak datang dirinya tak mengetahui nama kru bus yang memarkirkan kendaraannya di sana. Sesuai pengelolaannya, tarif dikenakan Rp150 ribu tiap bus," kata dia.
Tarif tersebut juga sudah termasuk fasilitas pembersihan bus dan juga penggunaan toilet di sekitar parkir secara gratis.
"Petugas parkir itu membersihkan bus-bus yang parkir di sana. Mereka sudah menyediakan alat untuk membersihkan bus selama parkir di sana," ujar dia.
Adanya dugaan tarif parkir nuthuk hingga mencapai Rp350 ribu itu, diketahui atas permintaan kru bus yang datang. Petugas parkir hanya menarik tarif sebesar Rp150 ribu.
"Jadi pengakuannya (koordinator parkir) hanya menerima Rp150 ribu saja, untuk kwitansi sampai Rp350 ribu itu dari kru bus sendiri yang meminta," katanya.
Baca Juga: Ajak Perusahaan Startup Jogja Kita, Astra Motor Yogyakarta Berikan Edukasi Perilaku Aman Berkendara
Disinggung alasan kru bus meminta kwitansi dengan tarif bus mencapai Rp350 ribu, Timbul menjelaskan hal itu untuk mendapatkan keuntungan bagi kru bus dengan mencantumkan angka tersebut.
"Informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir. Namun itu belum kami dalami lagi mengapa sampai dilakukan seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait tingginya tarif parkir di wilayah Kota Jogja yang dinilai tak wajar. Akun pengunggah yang menunjukkan foto kwitansi itu menjelaskan bahwa tarif parkir untuk satu bus ditarik sebesar Rp350 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan