SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta merespon adanya dugaan parkir nuthuk yang terjadi di wilayah Kota Jogja. Tingginya tarif tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri kepada petugas parkir setempat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas Polresta sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi. Disebutkan peristiwa itu terjadi di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja.
"Sudah kami datangi tadi pukul 14.45 WIB tadi, petugas parkir yang ada di sana, kebetulan juga koordinator parkir. Pernyataan dia memang pihaknya memberikan kwitansi sebesar Rp350 ribu, tetapi itu permintaan kru bus," jelas Timbul dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, koordinator bus yang ditemui jajaran kepolisian mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Rombongan dan kru bus tidak diketahui darimana.
"Penuturan koordinator bus bernama Ahmad Fauzi itu sejak datang dirinya tak mengetahui nama kru bus yang memarkirkan kendaraannya di sana. Sesuai pengelolaannya, tarif dikenakan Rp150 ribu tiap bus," kata dia.
Tarif tersebut juga sudah termasuk fasilitas pembersihan bus dan juga penggunaan toilet di sekitar parkir secara gratis.
"Petugas parkir itu membersihkan bus-bus yang parkir di sana. Mereka sudah menyediakan alat untuk membersihkan bus selama parkir di sana," ujar dia.
Adanya dugaan tarif parkir nuthuk hingga mencapai Rp350 ribu itu, diketahui atas permintaan kru bus yang datang. Petugas parkir hanya menarik tarif sebesar Rp150 ribu.
"Jadi pengakuannya (koordinator parkir) hanya menerima Rp150 ribu saja, untuk kwitansi sampai Rp350 ribu itu dari kru bus sendiri yang meminta," katanya.
Baca Juga: Ajak Perusahaan Startup Jogja Kita, Astra Motor Yogyakarta Berikan Edukasi Perilaku Aman Berkendara
Disinggung alasan kru bus meminta kwitansi dengan tarif bus mencapai Rp350 ribu, Timbul menjelaskan hal itu untuk mendapatkan keuntungan bagi kru bus dengan mencantumkan angka tersebut.
"Informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir. Namun itu belum kami dalami lagi mengapa sampai dilakukan seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait tingginya tarif parkir di wilayah Kota Jogja yang dinilai tak wajar. Akun pengunggah yang menunjukkan foto kwitansi itu menjelaskan bahwa tarif parkir untuk satu bus ditarik sebesar Rp350 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal