SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta merespon adanya dugaan parkir nuthuk yang terjadi di wilayah Kota Jogja. Tingginya tarif tersebut merupakan permintaan kru bus sendiri kepada petugas parkir setempat.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan, petugas Polresta sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi. Disebutkan peristiwa itu terjadi di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan, Jalan Margo Utomo, Kemantren Jetis, Kota Jogja.
"Sudah kami datangi tadi pukul 14.45 WIB tadi, petugas parkir yang ada di sana, kebetulan juga koordinator parkir. Pernyataan dia memang pihaknya memberikan kwitansi sebesar Rp350 ribu, tetapi itu permintaan kru bus," jelas Timbul dihubungi wartawan, Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, koordinator bus yang ditemui jajaran kepolisian mengaku bahwa peristiwa itu terjadi pada 15 Januari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Rombongan dan kru bus tidak diketahui darimana.
"Penuturan koordinator bus bernama Ahmad Fauzi itu sejak datang dirinya tak mengetahui nama kru bus yang memarkirkan kendaraannya di sana. Sesuai pengelolaannya, tarif dikenakan Rp150 ribu tiap bus," kata dia.
Tarif tersebut juga sudah termasuk fasilitas pembersihan bus dan juga penggunaan toilet di sekitar parkir secara gratis.
"Petugas parkir itu membersihkan bus-bus yang parkir di sana. Mereka sudah menyediakan alat untuk membersihkan bus selama parkir di sana," ujar dia.
Adanya dugaan tarif parkir nuthuk hingga mencapai Rp350 ribu itu, diketahui atas permintaan kru bus yang datang. Petugas parkir hanya menarik tarif sebesar Rp150 ribu.
"Jadi pengakuannya (koordinator parkir) hanya menerima Rp150 ribu saja, untuk kwitansi sampai Rp350 ribu itu dari kru bus sendiri yang meminta," katanya.
Baca Juga: Ajak Perusahaan Startup Jogja Kita, Astra Motor Yogyakarta Berikan Edukasi Perilaku Aman Berkendara
Disinggung alasan kru bus meminta kwitansi dengan tarif bus mencapai Rp350 ribu, Timbul menjelaskan hal itu untuk mendapatkan keuntungan bagi kru bus dengan mencantumkan angka tersebut.
"Informasi dari petugas parkir itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir. Namun itu belum kami dalami lagi mengapa sampai dilakukan seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, viral di media sosial terkait tingginya tarif parkir di wilayah Kota Jogja yang dinilai tak wajar. Akun pengunggah yang menunjukkan foto kwitansi itu menjelaskan bahwa tarif parkir untuk satu bus ditarik sebesar Rp350 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat