SuaraJogja.id - Peristiwa temuan benda yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II Yogyakarta masih belum jelas kelanjutannya. Pihak LPP masih menunggu keterangan resmi dari Polres Gunungkidul terhadap alamat penerima serta pemilik barang yang di dalamya ada benda yang diduga sabu-sabu.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Ade Agustina menuturkan pihaknya belum bisa menyimpulkan barang tersebut sabu seperti dugaan mereka atau bukan. Karena dari pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan secara resmi kepada mereka.
Terhadap barang tersebut pihak kepolisian telah melacak hingga ke Semarang, di mana alamat pengirim tercantum. Namun polisi kesulitan melacaknya karena alamat yang diberikan juga fiktif termasuk nomor telepon yang tercantum juga tidak bisa dihubungi.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi juga tidak ada indikasi barang tersebut pesanan orang dalam lapas,"ungkap dia.
Baca Juga: Napi Berusia 23 Tahun Kendalikan Peredaran Sabu 80 Kg dari Lapas Bengkalis
Pihaknya tentu tidak bisa menyimpulkan melebihi kewenangannya. Namun langkah yang diambil terhadap 4 warga binaan yang positif narkoba harus sesuai prosedur baku baik itu pendampingan, assesment ataupun rehabilitasi.
"Jadi arahnya memang ke rehabilitasi untuk mereka karena tindakan kriminalnya belum terbukti,"tambahnya.
Terkait rehabilitasi, mereka sudah berkoordinasi dengan badan Narkotika Nasional (BNN). Hanya saja ternyata mereka belum memiliki ruang rehabilitasi rawat inap. Sehingga 4 orang yang sebelumnya positif tersebut tetap di LPP dan dalam ruang maksimum security.
Dan ternyata rawat inap dilaksanakan harus dengan putusan hakim artinya harus ada proses penyelidikan penyidikan baru menentukan apakah pengguna ataupun bukan pengguna. Namun demikian pihak Polres sudah menyerahkan sepenuhnya ke LPP.
"Jadi pembinaannya hanya internal kami saja,"ujar dia.
Baca Juga: Empat Pria di Tanjungpinang Pesta Sabu-Sabu Dibekuk, Barang Bukti 24,42 gram
4 orang yang positif di mana dua diantaranya adalah pemilik barang yang di dalamnya diduga sabu dan penerima barang telah dipisahkan dari Napi yang lain. Dan mereka selama ini memang berada di blok maximum security.
Berita Terkait
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Pengamanan Ketat Tetap Dilakukan saat Kunjungan Keluarga Warga Binaan di Lapas Cipinang
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik
-
Praktisi UGM Rilis 2 E-Book Kehumasan: Solusi Jitu Hadapi Krisis Komunikasi di Era Digital