SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Omicron tergolong cepat dan tinggi. Sehingga masyarakat Indonesia harus bersiap-siap karena sudah orang yang tertulari Omicron. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dan khawatir.
"Tidak usah panik dan khawatir tetap waspada dan hati-hati," ujarnya di sela-sela peninjauan vaksinasi booster di SD Muhammadiyah Jogodayoh, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (21/1/2022).
Selain penularannya cepat dan penambahan kasusnya tinggi, tetapi varian Omicron ini juga cepat menurun. Dan orang yang dirawat di rumah sakit juga lebih rendah.
"Kalau saya lihat di negara-negara lain sampai ke puncaknya (penularan Omicron) 40 hari. Jadi di akhir Februari dan awal Maret 2022 sudah sampai ke puncak," paparnya.
Untuk, masyarakat harus berperang dengan varian Omicron. Adapun langkah yang dapat dilakukan agar mencegah penularan Omicron yakni protokol kesehatan (prokes) harus jalan terus.
"Selalu pakai masker dan tidak boleh berkerumun," katanya.
Kedua, pengawasan atau surveillance terus berjalan, pemerintah daerah tidak perlu takut bila jumlah orang yang dites Covid-91 meningkat.
"Tidak perlu takut kalau ternyata hasil surveillance menunjukkan peningkatan kasus Covid-19," ungkapnya.
Kendati begitu, masyarakat diimbau mengurangi pergerakan. Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun harus diisolasi saja supaya tidak menulari yang lain.
Baca Juga: Kemendagri Upayakan Ketersediaan Air di Lahan Kritis yang Dikelola Masyarakat Bantul
"Insha Allah dengan cara seperti itu akan banyak yang sembuh," katanya.
Dia menyebut bahwa orang yang terpapar Omicron diperkirakan yang masuk ke rumah sakit sekitar 30 persen dibanding vairan Delta. Untuk yang wafat persentasenya pun sekitar satu sampai dua persen di bawah varian Delta.
"Kuncinya ada divaksinasi yang harus dipercepat sehingga ada daya tahan tubuhnya. Kalau dia terkena (Omicron) maka tubuhnya bisa melawan, khususnya yang sudah lanjut usia (lansia)," tuturnya.
Mengenai pemberlakuan PPKM jika terjadi peningkatan Omicron, menurutnya, akan dibatasi pergerakan masyarakat.
"Kalau kasusnya ya naik harus dikurangi mobilitas masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris