SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Omicron tergolong cepat dan tinggi. Sehingga masyarakat Indonesia harus bersiap-siap karena sudah orang yang tertulari Omicron. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dan khawatir.
"Tidak usah panik dan khawatir tetap waspada dan hati-hati," ujarnya di sela-sela peninjauan vaksinasi booster di SD Muhammadiyah Jogodayoh, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (21/1/2022).
Selain penularannya cepat dan penambahan kasusnya tinggi, tetapi varian Omicron ini juga cepat menurun. Dan orang yang dirawat di rumah sakit juga lebih rendah.
"Kalau saya lihat di negara-negara lain sampai ke puncaknya (penularan Omicron) 40 hari. Jadi di akhir Februari dan awal Maret 2022 sudah sampai ke puncak," paparnya.
Untuk, masyarakat harus berperang dengan varian Omicron. Adapun langkah yang dapat dilakukan agar mencegah penularan Omicron yakni protokol kesehatan (prokes) harus jalan terus.
"Selalu pakai masker dan tidak boleh berkerumun," katanya.
Kedua, pengawasan atau surveillance terus berjalan, pemerintah daerah tidak perlu takut bila jumlah orang yang dites Covid-91 meningkat.
"Tidak perlu takut kalau ternyata hasil surveillance menunjukkan peningkatan kasus Covid-19," ungkapnya.
Kendati begitu, masyarakat diimbau mengurangi pergerakan. Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun harus diisolasi saja supaya tidak menulari yang lain.
Baca Juga: Kemendagri Upayakan Ketersediaan Air di Lahan Kritis yang Dikelola Masyarakat Bantul
"Insha Allah dengan cara seperti itu akan banyak yang sembuh," katanya.
Dia menyebut bahwa orang yang terpapar Omicron diperkirakan yang masuk ke rumah sakit sekitar 30 persen dibanding vairan Delta. Untuk yang wafat persentasenya pun sekitar satu sampai dua persen di bawah varian Delta.
"Kuncinya ada divaksinasi yang harus dipercepat sehingga ada daya tahan tubuhnya. Kalau dia terkena (Omicron) maka tubuhnya bisa melawan, khususnya yang sudah lanjut usia (lansia)," tuturnya.
Mengenai pemberlakuan PPKM jika terjadi peningkatan Omicron, menurutnya, akan dibatasi pergerakan masyarakat.
"Kalau kasusnya ya naik harus dikurangi mobilitas masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah