SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Omicron tergolong cepat dan tinggi. Sehingga masyarakat Indonesia harus bersiap-siap karena sudah orang yang tertulari Omicron. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dan khawatir.
"Tidak usah panik dan khawatir tetap waspada dan hati-hati," ujarnya di sela-sela peninjauan vaksinasi booster di SD Muhammadiyah Jogodayoh, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (21/1/2022).
Selain penularannya cepat dan penambahan kasusnya tinggi, tetapi varian Omicron ini juga cepat menurun. Dan orang yang dirawat di rumah sakit juga lebih rendah.
"Kalau saya lihat di negara-negara lain sampai ke puncaknya (penularan Omicron) 40 hari. Jadi di akhir Februari dan awal Maret 2022 sudah sampai ke puncak," paparnya.
Untuk, masyarakat harus berperang dengan varian Omicron. Adapun langkah yang dapat dilakukan agar mencegah penularan Omicron yakni protokol kesehatan (prokes) harus jalan terus.
"Selalu pakai masker dan tidak boleh berkerumun," katanya.
Kedua, pengawasan atau surveillance terus berjalan, pemerintah daerah tidak perlu takut bila jumlah orang yang dites Covid-91 meningkat.
"Tidak perlu takut kalau ternyata hasil surveillance menunjukkan peningkatan kasus Covid-19," ungkapnya.
Kendati begitu, masyarakat diimbau mengurangi pergerakan. Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun harus diisolasi saja supaya tidak menulari yang lain.
Baca Juga: Kemendagri Upayakan Ketersediaan Air di Lahan Kritis yang Dikelola Masyarakat Bantul
"Insha Allah dengan cara seperti itu akan banyak yang sembuh," katanya.
Dia menyebut bahwa orang yang terpapar Omicron diperkirakan yang masuk ke rumah sakit sekitar 30 persen dibanding vairan Delta. Untuk yang wafat persentasenya pun sekitar satu sampai dua persen di bawah varian Delta.
"Kuncinya ada divaksinasi yang harus dipercepat sehingga ada daya tahan tubuhnya. Kalau dia terkena (Omicron) maka tubuhnya bisa melawan, khususnya yang sudah lanjut usia (lansia)," tuturnya.
Mengenai pemberlakuan PPKM jika terjadi peningkatan Omicron, menurutnya, akan dibatasi pergerakan masyarakat.
"Kalau kasusnya ya naik harus dikurangi mobilitas masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas