SuaraJogja.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Omicron tergolong cepat dan tinggi. Sehingga masyarakat Indonesia harus bersiap-siap karena sudah orang yang tertulari Omicron. Namun demikian, ia meminta masyarakat tidak panik dan khawatir.
"Tidak usah panik dan khawatir tetap waspada dan hati-hati," ujarnya di sela-sela peninjauan vaksinasi booster di SD Muhammadiyah Jogodayoh, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul pada Jumat (21/1/2022).
Selain penularannya cepat dan penambahan kasusnya tinggi, tetapi varian Omicron ini juga cepat menurun. Dan orang yang dirawat di rumah sakit juga lebih rendah.
"Kalau saya lihat di negara-negara lain sampai ke puncaknya (penularan Omicron) 40 hari. Jadi di akhir Februari dan awal Maret 2022 sudah sampai ke puncak," paparnya.
Untuk, masyarakat harus berperang dengan varian Omicron. Adapun langkah yang dapat dilakukan agar mencegah penularan Omicron yakni protokol kesehatan (prokes) harus jalan terus.
"Selalu pakai masker dan tidak boleh berkerumun," katanya.
Kedua, pengawasan atau surveillance terus berjalan, pemerintah daerah tidak perlu takut bila jumlah orang yang dites Covid-91 meningkat.
"Tidak perlu takut kalau ternyata hasil surveillance menunjukkan peningkatan kasus Covid-19," ungkapnya.
Kendati begitu, masyarakat diimbau mengurangi pergerakan. Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 pun harus diisolasi saja supaya tidak menulari yang lain.
Baca Juga: Kemendagri Upayakan Ketersediaan Air di Lahan Kritis yang Dikelola Masyarakat Bantul
"Insha Allah dengan cara seperti itu akan banyak yang sembuh," katanya.
Dia menyebut bahwa orang yang terpapar Omicron diperkirakan yang masuk ke rumah sakit sekitar 30 persen dibanding vairan Delta. Untuk yang wafat persentasenya pun sekitar satu sampai dua persen di bawah varian Delta.
"Kuncinya ada divaksinasi yang harus dipercepat sehingga ada daya tahan tubuhnya. Kalau dia terkena (Omicron) maka tubuhnya bisa melawan, khususnya yang sudah lanjut usia (lansia)," tuturnya.
Mengenai pemberlakuan PPKM jika terjadi peningkatan Omicron, menurutnya, akan dibatasi pergerakan masyarakat.
"Kalau kasusnya ya naik harus dikurangi mobilitas masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta