Jajaran Polsek Umbulharjo menunjukkan sejumlah senjata tajam yang digunakan pelaku penganiayaan jalanan saat konferensi pers di Mapolsek Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Senin (24/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Adapun barang bukti yang diamankan polisi. Dua sajam jenis celurit yang dibuat sendiri, satu jenis parang. Satu jenis jaket warna biru dongker bergerak kuning. Kaos putih bercak darah milik korban dan dua motor yang digunakan korban serta pelaku.
Atas perbuatan ketiganya, pelaku dikenai Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Ancamannya kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata Nuri.
Berita Terkait
-
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Begini Langkah Tegas dari Polsek Mlati
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Pemda DIY Awasi Tempat Nongkrong
-
Berani Bikin Emak-emak Tersungkur di Jalanan Medan, Kaki Jambret Ini Ditembak Polisi
-
Antisipasi Kejahatan Jalanan di Medan, Pasukan Jam Rawan Diturunkan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Target PAD Pariwisata Bantul Terlalu Ambisius? Ini Strategi Dinas untuk Mengejarnya
-
Marak Pembangunan Abaikan Lingkungan, Lanskap Ekosistem DIY Kian Terancam
-
Status Kedaruratan Ditingkatkan Pasca Kasus Leptospirosis, Pemkot Jogja Sediakan Pemeriksaan Gratis
-
Bosan Kerja Kantoran? Pemuda Ini Buktikan Keripik Pisang Bisa Jadi Bisnis Menguntungkan di Kulon Progo
-
PSBS Biak 'Kuasai' Maguwoharjo, Pemkab Sleman Beri Lampu Hijau, Bagaimana Nasib PSIM?