"Ada beberapa memar di sekitar tubuh karena diduga diinjak-injak, ditendang dipukul menggunakan helm tadi dan menggunakan tangan kosong, ikat pinggang sehingga banyak memar," paparnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa tiga unit kendaraan, satu tongkat aluminium warna hijau dan dua ikat pinggang.
Untuk pasal yang disangkakan, kata Dwi, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan acaman 7 tahun atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun. Namun juga akan dilakukan langkah diversi mengingat para pelaku yang masih dibawah umur.
"Tentunya dalam aturan pelayanan hukum terhadap pelaku anak disetiap tahapan ada upaya diversi. Kami akan berkoordinasi kepada Bapas DIY yang pada saat pemeriksaan sejak awal juga sudah mendampingi," tandasnya.
Berita Terkait
-
3 Pelaku Klitih yang Bacok Pemotor Adalah Residivis di Jalan Gambiran
-
Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi
-
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah
-
Niat Ingin Sembuh, SH Malah Tewas Dianiaya di Panti Rahabilitasi Sumut
-
Tangan Bengkak dan Bernanah, Pengacara Ungkap Penyakit M Kece hingga Bolak-balik Rumah Sakit
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik