"Ada beberapa memar di sekitar tubuh karena diduga diinjak-injak, ditendang dipukul menggunakan helm tadi dan menggunakan tangan kosong, ikat pinggang sehingga banyak memar," paparnya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa tiga unit kendaraan, satu tongkat aluminium warna hijau dan dua ikat pinggang.
Untuk pasal yang disangkakan, kata Dwi, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan acaman 7 tahun atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun. Namun juga akan dilakukan langkah diversi mengingat para pelaku yang masih dibawah umur.
"Tentunya dalam aturan pelayanan hukum terhadap pelaku anak disetiap tahapan ada upaya diversi. Kami akan berkoordinasi kepada Bapas DIY yang pada saat pemeriksaan sejak awal juga sudah mendampingi," tandasnya.
Berita Terkait
-
3 Pelaku Klitih yang Bacok Pemotor Adalah Residivis di Jalan Gambiran
-
Pemotor di Jogja Dibacok Saat Berangkat Olahraga, 3 Tersangka Klitih Diringkus Polisi
-
Minimalisir Kejahatan Jalanan, Badan Kesbangpol Gandeng 5 Ormas di Sleman Jaga Keamanan Wilayah
-
Niat Ingin Sembuh, SH Malah Tewas Dianiaya di Panti Rahabilitasi Sumut
-
Tangan Bengkak dan Bernanah, Pengacara Ungkap Penyakit M Kece hingga Bolak-balik Rumah Sakit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Sleman Siap Berantas Tambang Ilegal, Komitmen dengan KPK Jadi Senjata Utama?
-
Solo-Jogja Cuma 30 Menit, Jalan Tol Klaten-Prambanan Resmi Dibuka
-
Judi Online Berkedok Promo? Markas di Bantul Digerebek, Otak Pelaku Terungkap
-
Timor Leste Buka Pintu Lebar untuk Investor Indonesia: Peluang Emas di Sektor Pariwisata
-
Mulai Agustus: Yogyakarta Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Sungai Dimulai