SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memutuskan tidak menutupi setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Kebijakan ini diberlakukan setelah kampus tersebut memecat MKA, mahasiswanya yang diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada tiga korban.
"Dengan peristiwa-peristiwa yang terdahulu dari kasus [MKA] menjadi pembelajaran bagi kami. Kami punya 23 ribu mahasiswa, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi bila terjadi kasus asusila ataupun kekerasan seksual [di kampus," ungkap Rektor UMY Gunawan Budiyanto di sela International Conference on Suitanable Innovation(ICoSI) di UMY, Senin (24/01/2022).
Menurut Gunawan, sebenarnya sejumlah pihak menyayangkan keputusannya membuka kasus MKA kepada publik. Mereka mempertanyakan kredibilitas kampus di mata masyarakat karena kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Namun Gunawan yakin kasus kekerasan seksual dan asusila serupa tidak hanya terjadi di UMY. Namun bisa saja terjadi di lembaga pendidikan lainnya namun tak diungkap atau terungkap.
"Sebetulnya ada yang menyayangkan kenapa saya harus membuka kasus, apa tidak menghargai lembaga pendidikan yang anda pimpin. Tidak [kasus kekerasan seksual dan asusila] karena saya tahu persis kasus tidak hanya di kita," tandasnya.
Gunawan menambahkan, bila kasus-kasus kekerasan seksual tidak dibuka ke publik maka dikhawatirkan masalah-masalah tersebut tidak akan selesai.
Dengan membuka kasus justru menjadi warning atau peringatan banyak pihak, termasuk civitas akademika untuk memiliki kesadaran dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Transparansi justru akan memudahkan penanganan bila terjadi kasus.
"Karenanya menyembunyikan [kasus] itu capek lho, mending kita koordinasikan, investigasikan dengan adil. Yang salah kita kasih sanksi, yang tidak [salah] kita lindungi, kita dampingi, kan selesai. Daripada demi nama baik kemudian kita menyimpan sesuatu sampai capeklah pokoknya," ungkapnya.
Dengan maraknya kasus-kasus kekerasan seksual, Gunawan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPKS). RUU ini telah disetujui DPR menjadi RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (18/01/2022) lalu.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Sebab kasus-kasus kekerasan seksual yang muncul pelakunya tidak hanya orang jauh namun justru orang-orang terdekat korban. Karenanya perlu kesiapsiagaan dari semua pihak untuk mengantisipasi kasus kekerasan seksual.
"Pada prinsipnya esensi [RUU TPKS]nya oke, kontennya ok. Tapi kita harap tidak hanya kekerasan seksual tapi juga perbuatan tindak asusila, " imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Kilas Balik Penanganan Kekerasan Seksual di Indekos, Sudahkah Kampus Berpihak Pada Korban?
-
Setumpuk Laporan Kekerasan Seksual di Indekos: Tingkah Bapak Kos Buat Kami Trauma dan Ketakutan
-
Mimpi Buruk dari Balik Kamar Kos: Aku Diperkosa Seniorku
-
Video Porno Pemuda Paksa Bocah di Bawah Umur Tersebar, Pelaku Ditangkap Polres Gunungkidul
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya