SuaraJogja.id - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memutuskan tidak menutupi setiap kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus. Kebijakan ini diberlakukan setelah kampus tersebut memecat MKA, mahasiswanya yang diduga melakukan tindakan asusila dan kekerasan seksual kepada tiga korban.
"Dengan peristiwa-peristiwa yang terdahulu dari kasus [MKA] menjadi pembelajaran bagi kami. Kami punya 23 ribu mahasiswa, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi bila terjadi kasus asusila ataupun kekerasan seksual [di kampus," ungkap Rektor UMY Gunawan Budiyanto di sela International Conference on Suitanable Innovation(ICoSI) di UMY, Senin (24/01/2022).
Menurut Gunawan, sebenarnya sejumlah pihak menyayangkan keputusannya membuka kasus MKA kepada publik. Mereka mempertanyakan kredibilitas kampus di mata masyarakat karena kasus yang terjadi di lingkungan pendidikan.
Namun Gunawan yakin kasus kekerasan seksual dan asusila serupa tidak hanya terjadi di UMY. Namun bisa saja terjadi di lembaga pendidikan lainnya namun tak diungkap atau terungkap.
"Sebetulnya ada yang menyayangkan kenapa saya harus membuka kasus, apa tidak menghargai lembaga pendidikan yang anda pimpin. Tidak [kasus kekerasan seksual dan asusila] karena saya tahu persis kasus tidak hanya di kita," tandasnya.
Gunawan menambahkan, bila kasus-kasus kekerasan seksual tidak dibuka ke publik maka dikhawatirkan masalah-masalah tersebut tidak akan selesai.
Dengan membuka kasus justru menjadi warning atau peringatan banyak pihak, termasuk civitas akademika untuk memiliki kesadaran dalam mengantisipasi terjadinya kekerasan seksual. Transparansi justru akan memudahkan penanganan bila terjadi kasus.
"Karenanya menyembunyikan [kasus] itu capek lho, mending kita koordinasikan, investigasikan dengan adil. Yang salah kita kasih sanksi, yang tidak [salah] kita lindungi, kita dampingi, kan selesai. Daripada demi nama baik kemudian kita menyimpan sesuatu sampai capeklah pokoknya," ungkapnya.
Dengan maraknya kasus-kasus kekerasan seksual, Gunawan mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU TPKS). RUU ini telah disetujui DPR menjadi RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (18/01/2022) lalu.
Baca Juga: Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
Sebab kasus-kasus kekerasan seksual yang muncul pelakunya tidak hanya orang jauh namun justru orang-orang terdekat korban. Karenanya perlu kesiapsiagaan dari semua pihak untuk mengantisipasi kasus kekerasan seksual.
"Pada prinsipnya esensi [RUU TPKS]nya oke, kontennya ok. Tapi kita harap tidak hanya kekerasan seksual tapi juga perbuatan tindak asusila, " imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Mahasiswa Jogja Korban Kekerasan Seksual di Indekos Buka Suara, Pelaku Klitih Ikutan Teman
-
Kilas Balik Penanganan Kekerasan Seksual di Indekos, Sudahkah Kampus Berpihak Pada Korban?
-
Setumpuk Laporan Kekerasan Seksual di Indekos: Tingkah Bapak Kos Buat Kami Trauma dan Ketakutan
-
Mimpi Buruk dari Balik Kamar Kos: Aku Diperkosa Seniorku
-
Video Porno Pemuda Paksa Bocah di Bawah Umur Tersebar, Pelaku Ditangkap Polres Gunungkidul
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus