SuaraJogja.id - Peringatan: Artikel ini dapat memicu trauma, khususnya bagi para penyintas kekerasan seksual. Beristirahatlah sejenak saat anda merasa tidak nyaman saat membaca artikel ini dan segera hubungi layanan konseling psikologis apabila memiliki tendensi membahayakan keselamatan diri sendiri.
Malam itu, 20 November 2021. Telponnya berdering. Telinga Lina mendadak mendidih, hatinya berkecamuk hebat ketika sang adik Angela yang berbicara di ujung saluran mengaku jadi korban kekerasan seksual saat berada di kos.
Lina mengingat, malam itu Angela menceritakan pengalaman pedihnya dengan terisak. Lina hanya bisa mendengarkan semuanya dengan seksama. Ia sembari membayangkan titik-titik lokasi kejadian yang dulu pernah akrab dalam kesehariannya, sebuah indekos di Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja.
Dalam cerita yang meluncur dari bibir Angela kepada Lina, bapak kos mengajaknya makan malam sebagai bentuk syukuran. Kos yang menjadi lokasi makan bersama, bukan kos tempat Angela tinggal, melainkan kos lain, tetapi masih dimiliki oleh orang yang sama. Jaraknya sekitar 200 meter antara kos Angela menuju lokasi peristiwa menyesakkan itu terjadi.
"Lokasinya di ruang tamu, berdua sama bapak kos. Bapak kos bilang mau enggak dijodohkan dengan anak saya. Umur anaknya masuk 40 tahunan," Lina mencoba merepetisi apa yang adiknya kisahkan malam itu, Kamis (2/12/2021).
Dengan ketakutan, adiknya menolak. Namun, apa yang dikisahkan Angela kepada Lina selanjutnya menjadi kisah pedih yang akan terus terpatri dalam ingatan kakak-beradik tersebut.
"Dalam kondisi begitu, dia memeluk dan mencium pipi adikku dan bikin ketakutan," kata Lina, kepada Tim Kolaborasi Liputan Kekerasan Seksual di Indekos saat wawancara daring.
"Saya bilang segera ambil barangmu dan keluar dari kosan. Setelah keluar dari kosan itu, saya telepon bapak kos bilang kalau bapak mencium dan peluk [adik saya]. Bapak kos bilang itu tidak betul, saya tidak berniat melakukan asusila," tutur Lina menirukan pernyataan bapak kos tempat adiknya tinggal kala itu.
Angela manut. Ia keluar dari kosan itu dan pergi ke kosan temannya begitu mendapat perintah dari Lina. Ia sempat kembali ke kosan larut malam bersama empat orang temannya. Dua teman menemani Angela ke atas kamar untuk berkemas, sedangkan dua lainnya menunggu di luar kosan. Semenjak hari itu, Angela tak lagi kembali ke tempat kosnya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Mahasiswi Unsri, Polda Sumsel Limpahkan Berkas Dua Tersangka ke Kejaksaan
Lina menyebut, kini Angela sedang menjalani proses pemulihan psikologis bersama lembaga sosial. Satu hari pascakejadian, Angela merasakan ketakutan diikuti sesak napas karena serangan panik dan mimpi buruk.
"Pasca-kosan dia, dia enggak mau [ada] laki-laki atau lelaki tua. Dia takut [indekos] ada induk semangnya. Tidak mau lihat lagi lihat kosan, dia juga enggak mau kamar mandi luar," ucapnya, menyebutkan kondisi mental sang adik perempuannya.
Beruntung, Angela yang kuliah di sebuah perguruan tinggi swasta itu punya teman-teman yang suportif dan tak menyalahkannya sebagai penyintas. Karena hal yang paling menakutkan bagi Angela adalah ketika ia disalahkan oleh orang lain dan menganggapnya buruk.
"Ini sudah lebih membaik, sudah ikut bimbingan sama dosen, sudah mengerjakan skripsinya," tutur Lina.
Ketakutan yang menyerang Angela bukan tanpa alasan. Bapak kos yang menjadi terduga pelaku pelecehan kepadanya, merupakan seseorang yang dianggap sesepuh, mantan ketua RW dan dianggap orang baik di kampung. Angela patut khawatir, bila orang-orang tak percaya dan berbalik menyalahkannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Korban Kekerasan Seksual, Trauma yang akan Dibawa sampai Mati
-
Soroti Kasus Kekerasan Seksual, Jaringan Kulon Progo Bergerak Dorong Semua Pihak Lakukan Langkah Konkrit
-
Dugaan Kekerasan Seksual, Appridzani Mahasiswa Pascasarjana UGM Dilaporkan ke Polda Jatim
-
Meski Prevalensi Kasus Kekerasan Seksual Menurun, Menteri PPPA Tegaskan RUU TPKS Harus Tetap Disahkan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY