Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 25 Januari 2022 | 10:10 WIB
Sejumlah pedagang mengikuti RDPU bersama Pansus DPRD Kota Yogyakarta terkait kepastian relokasi PKL Malioboro di Kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (24/1/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro yang akan direlokasi akan kembali ke tempat berjualan yang lama jika pemerintah tidak memberikan jaminan yang layak serta lokasi yang cukup bagi pedagang. Hal itu menyusul tidak adanya kejelasan penempatan para PKL dan tak ada tanggapannya pemerintah terkait permintaan PKL untuk menunda relokasi.

Salah seorang pedagang, Sugi Wartono, menerangkan bahwa pihaknya tidak menolak adanya relokasi itu. Namun, saat dirasa lokasi baru tidak bisa menampung pedagang lain, dirinya akan kembali ke tempat semula.

"Nanti saya akan bersama teman-teman pedagang lain akan kembali ke lapangan (lokasi lama)," kata Sugiwartono, ditemui saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Pansus) Relokasi di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Senin (24/1/2022) sore.

Sugi, yang juga sebagai Ketua Paguyuban Handayani, pada Senin siang mengaku sudah melihat lokasi baru di bekas Bioskop Indra.

Baca Juga: Tarif Parkir Malioboro Sampai Rp350.000, Sandiaga Uno Tekankan Hal Ini

"Tempatnya memang sempit untuk pedagang kuliner. Kalau kita kan tidak bisa berjualan di tempat kecil. Kami harap ini menjadi perhatian pemerintah," kata dia.

Ia juga menyayangkan sosialisasi terhadap rencana relokasi yang terburu-buru. Menurut Sugi, seharusnya ada pertemuan setiap pedagang dan dijelaskan secara detail termasuk luasannya.

"Sampai hari ini lokasi kami belum dipastikan di titik yang mana. Jadi tidak ada keterbukaan selama ini. Maka dari itu karena kami melihat tidak ada kesiapan yang baik dari pemerintah harus ditunda dulu," ujar dia.

Terpisah, Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro (Padma) Yati Dimanto menjelaskan tidak banyak meminta saat RDPU dilakukan.

Pedagang secara tegas meminta relokasi ini ditunda sampai setelah lebaran 2022.

Baca Juga: Viral Parkir di Malioboro Sampai Rp 350 Ribu, Menparekraf Ingatkan Soal Izin Penggunaan Lahan

"Sudah dari awal kami tidak menolak dengan relokasi. Tapi kami keberatan dengan relokasi yang tidak siap ini. Apa sulitnya hanya menunda sampai setelah lebaran nanti?, setelah itu kami siap untuk dipindah dengan catatan lokasi baru ini layak untuk ditempati semua pedagang," katanya.

Bukan tanpa alasan dirinya meminta penundaan dilakukan. Mengingat kondisi Covid-19 sudah turun dan waktu ini sebagai kesempatan pedagang membenahi perekonomian mereka.

"Baru saja kami memulai perekonomian pasca Covid-19, sudah digusur. Kami harap pemerintah ini ya memanusiakan kami juga," katanya.

Dalam RDPU tersebut, Ketua Pansus dari DPRD Kota Yogyakarta, Antonius Fokki Ardiyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menampung garis besar permintaan PKL.

"Permintaanya kan jelas, agar pemerintah menunda relokasi tersebut hingga 4 bulan ya, sampai setelah lebaran nanti. Itu sudah kami siapkan untuk disampaikan ke DPRD DIY nanti," ujar Fokki.

Pada Rabu (26/1/2022), Pansus akan melakukan pertemuan dengan Pemda DIY untuk melanjutkan wacana relokasi tersebut. Pihaknya belum memastikan apakah aspirasi PKL bisa diterima Pemda.

"Kami upayakan untuk tersampaikan dulu. Sebenarnya pedagang meminta waktu agar bisa menabung dulu. Setelah itu baru dilakukan pemindahan, ini yang akan kami lakukan termasuk saat mengecek lokasi apakah memang layak atau tidak seperti yang dikeluhkan PKL," terang dia.

Load More