SuaraJogja.id - Diejek "sedeng", Rizal Ramli mengungkapkan, dulu Ruhut Sitompul selalu memujinya saat bertemu hingga ia heran dan menyebut Ruhut sebagai penjilat. Di sisi lain, Pukat UGM mempertanyakan keseriusan KPK terkait Azis Syamsuddin, yang hanya dituntut 4 tahun 2 bulan penjara. Selain itu, Dewan Adat Dayak daerah perbatasan meminta polisi memproses hukum ucapan Edy Mulyadi hina Kalimantan.
Sementara itu, seorang mahasiswa yang membuang jasad bayi di pelataran masjid diamankan polisi. Di samping itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dipastikan positif Covid-19, sehingga Danang menggantikan perannya di pemerintahan. Simak di bawha ini lima berita SuaraJogja.id paling banyak dibaca pada Selasa (25/1/2022) kemarin:
1. Dikatai Sedeng, Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu: Penjilat
Perseteruan antara dua politisi, Ruhut Sitompul dan Rizal Ramli, berlanjut. Setelah dikatai "sedeng" oleh Ruhut Sitompul, Rizal Ramli memberikan respons via Twitter, Selasa (25/1/2022).
Respons tersebut diungkapkan sang mantan menteri sebagai balasan untuk twit dari Nicho Silalahi, yang juga membahas Ruhut Sitompul. Nicho Silalahi, dalam cuitannya, Selasa, menyebut advokat tersebut sebagai penjilat.
2. Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman menyoroti tuntutan empat tahun dua bulan penjara yang terhadap eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diketahui dalam perkara tersebut jaksa KPK meyakini Azis Syamsuddin terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS. Sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.
Baca Juga: Balas Sindiran Ruhut Sitompul, Rizal Ramli: Dia Itu Spesies Langka
3. Lahirkan di Indekos, Mahasiswi Pembuang Jasad Bayi di Pelataran Masjid Diamankan Polisi
Aksi pembuangan jasad bayi di pelataran Masjid Nurudholam Pedukuhan Brajan, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul menggegerkan warga setempat. Warga tidak menyangka jika ada orok tak bernyawa dibuang di tempat yang suci.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kasus ini telah ditangani oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Bantul. Usai mendapat laporan adanya penemuan orok, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
4. Kecam Ucapan Edy Mulyadi, Dewan Adat Dayak Daerah Perbatasan Minta Polisi Proses Hukum
Berita Terkait
-
Balas Sindiran Ruhut Sitompul, Rizal Ramli: Dia Itu Spesies Langka
-
Dikatai Sedeng, Rizal Ramli Ungkap Pujian Ruhut Sitompul Dulu: Penjilat
-
Positif Covid-19, Bupati Sleman Sempat Beraktivitas ke Sejumlah Daerah
-
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo Positif Covid-19, Begini Kondisinya
-
Azis Syamsuddin Hanya Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara, Pukat UGM Pertanyakan Keseriusan KPK
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api