SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian telah menetapkan MS (21) warga Padukuhan Gedali Kalurahan Beji Kapanewon Patuk, Gunungkidul sebagai tersangka pembuat dan penyebar video asusila yang mengarah ke tindakan pencabulan. Video tersebut ramai beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Video yang berdurasi kurang lebih 5 menit beredar sejak akhir pekan lalu ini menyebar di Kapanewon Patuk dan juga Playen. Dalam video tersebut pemeran laki-laki berusia 21 tahun terlihat memaksa perempuan yang masih berusia 14 tahun untuk melalukan oral seks.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengatakan pihaknya telah menangani kasus video cabul tersebut. Pihaknya juga sudah mengamankan pemeran laki-laki dalam video tersebut dan telah menjadikan tersangka.
Menurut Riyan, pelaku akan diganjar pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak, melanggar UU RI No.23 tahun 2002. Kemudian terkait pornografi UU RI No.44 tahun 2008, dan terkait ITE penyebaran video porno atau asusila, UU RI No. 11 tahun 2008.
"Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman di atas 10 tahun penjara,"papar dia, Rabu (26/1/2022).
Riyan menambahkan kasus penyebaran video asusila ini bermula saat ia menerima laporan dari masyarakat tentang adanya video porno yang mengarah ke tindakan cabul. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melalukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, pihaknya menemukan korban dan pelaku. Pemeran laki-laki tersebut berinisial MS (21) dan pemeran perempuan adalah remaja berusia 14 tahun yang masih tercatat sebagai pelajar sebuah SMP.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan dilakukan penahanan," papar dia.
Dalam pemeriksaan sementara terungkap motif pelaku merekam tindakan asusila yang ia lakukan. Menurut keterangan pelaku, video itu sengaja ia buat dan nantinya akan ia tunjukkan ke teman-temannya.
Baca Juga: DIY Kirimkan 37 Sampel, 4 Warga Gunungkidul Terindikasi Terpapar Omicron
Video tersebut pelaku buat untuk membuatnya bangga karena telah mampu menaklukkan seorang perempuan. Namun demikian video pasangan kekasih ini malah tersebar di grup WhatsApp orang dewasa.
"Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku sendiri, pertama kali videonya menyebar di wilayah Kapanewon Playen," beber dia.
Untuk korban, lanjutnya, pihaknya kini juga melakukan pendampingan. Korban ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga diberikan pendampingan karena korban masih di bawah umur.
"Selain itu, juga diberikan terapi psikologis terhadap korban," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia