SuaraJogja.id - Jajaran kepolisian telah menetapkan MS (21) warga Padukuhan Gedali Kalurahan Beji Kapanewon Patuk, Gunungkidul sebagai tersangka pembuat dan penyebar video asusila yang mengarah ke tindakan pencabulan. Video tersebut ramai beredar melalui pesan berantai aplikasi WhatsApp.
Video yang berdurasi kurang lebih 5 menit beredar sejak akhir pekan lalu ini menyebar di Kapanewon Patuk dan juga Playen. Dalam video tersebut pemeran laki-laki berusia 21 tahun terlihat memaksa perempuan yang masih berusia 14 tahun untuk melalukan oral seks.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengatakan pihaknya telah menangani kasus video cabul tersebut. Pihaknya juga sudah mengamankan pemeran laki-laki dalam video tersebut dan telah menjadikan tersangka.
Menurut Riyan, pelaku akan diganjar pasal berlapis, yakni terkait perlindungan anak, melanggar UU RI No.23 tahun 2002. Kemudian terkait pornografi UU RI No.44 tahun 2008, dan terkait ITE penyebaran video porno atau asusila, UU RI No. 11 tahun 2008.
"Atas perbuatannya pelaku diancam hukuman di atas 10 tahun penjara,"papar dia, Rabu (26/1/2022).
Riyan menambahkan kasus penyebaran video asusila ini bermula saat ia menerima laporan dari masyarakat tentang adanya video porno yang mengarah ke tindakan cabul. Dari laporan tersebut, pihaknya kemudian melalukan penyelidikan.
Dari penyelidikan, pihaknya menemukan korban dan pelaku. Pemeran laki-laki tersebut berinisial MS (21) dan pemeran perempuan adalah remaja berusia 14 tahun yang masih tercatat sebagai pelajar sebuah SMP.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan dilakukan penahanan," papar dia.
Dalam pemeriksaan sementara terungkap motif pelaku merekam tindakan asusila yang ia lakukan. Menurut keterangan pelaku, video itu sengaja ia buat dan nantinya akan ia tunjukkan ke teman-temannya.
Baca Juga: DIY Kirimkan 37 Sampel, 4 Warga Gunungkidul Terindikasi Terpapar Omicron
Video tersebut pelaku buat untuk membuatnya bangga karena telah mampu menaklukkan seorang perempuan. Namun demikian video pasangan kekasih ini malah tersebar di grup WhatsApp orang dewasa.
"Yang merekam dan menyebarkan adalah pelaku sendiri, pertama kali videonya menyebar di wilayah Kapanewon Playen," beber dia.
Untuk korban, lanjutnya, pihaknya kini juga melakukan pendampingan. Korban ditangani sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan juga diberikan pendampingan karena korban masih di bawah umur.
"Selain itu, juga diberikan terapi psikologis terhadap korban," terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung