SuaraJogja.id - Puluhan PKL Malioboro mendatangi kantor DPRD DIY, RABU (26/01/2022). Bersama Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, mereka mendesak penundaan relokasi di dua lokasi baru, baik di eks Dinas Pariwisata DIY dan eks Bioskop Indra.
Ketua Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Foki Ardiyanto mengungkapkan sebagian PKL yang masih tak mau direlokasi saat ini bukan tanpa alasan. Mereka hanya meminta penundaan relokasi setelah Lebaran nanti.
"Jadi bukan ditunda dua-tiga tahun tapi hanya sampai lebaran," ujarnya.
Foki menyatakan, PKL menyayangkan proses komunikasi dari Pemkot Yogyakarta yang terkesan sangat mendadak. Komunikasi baru mereka terima pada minggu pertama Desember 2021 lalu.
"Saat Pansus mengundang eksekutif ke dua lokasi relokasi pun tidak ada tanggapan, baik dari Dinas Kebudayaan maupun Pemkot," ujarnya.
Sementara Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto mengungkapkan penundaan relokasi hingga Lebaran nanti sangat diharapkan PKL Malioboro. Sebab mereka baru saja mulai pulih perekonomiannya pasca pandemi.
"Kami kan abis terpuruk saat pandemi dua tahun. Sekarang kan pandemi belum selesai biar kita punya sangu (simpanan-red) untuk relokasi nanti," tandasnya.
Apalagi PKL belum mengetahui kondisi mereka saat ditempatkan di dua lokasi baru. Dikhawatirkan jualan mereka akan sepi dari pembeli atau wisatawan.
"Aksesnya kan juga baru satu pintu, kami tempatnya kan di kantong masuk," ujarnya.
Pemda DIY Takkan Tunda Relokasi
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji kembali menegaskan Pemda DIY tidak akan lagi menunda relokasi sebanyak 1.838 PKL Malioboro. Setelah wilujengan atau syukuran, relokasi akan dimulai 1-7 Februari 2022 mendatang secara bertahap.
"Kita sudah pernah menunda-nundah, besok adalah hari pertama, sekarang adalah hari pertama. Kalau ada masalah yang kita selesaikan, kalau kita tidak segera lakukan [relokasi], kapan lagi," tandasnya.
Setelah Malioboro bersih dari PKL, lanjut Aji, Pemda memastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di kawasan tersebut. Pemilik toko pun diminta tidak berjualan di trotoar. Jenis barang yang mereka jual pun harus sesuai izin usaha yang disampaikan ke Pemkot Yogyakarta.
"Kalau ada [pemilik toko] yang menjual tidak sesuai ijin usaha, ya kewenangan pemkot untuk penegakan [aturan], misal ijinnya jualan sandang tapi yang dijual lotis ya harus ada ijin baru," paparnya.
Khusus untuk PKL yang direlokasi di eks Dinas Pariwisata, mereka akan ditempatkan di shelter tersebut selama dua tahun kedepan. Setelah itu mereka akan ditempatkan di lokasi baru.
Berita Terkait
-
Menunggu 18 Tahun, Sri Sultan Akhirnya Gelar Wilujengan Relokasi PKL Malioboro Besok
-
Pembongkaran PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang Ricuh, Pedagang: Mereka Tidak Punya Surat Tugas
-
PKL Malioboro Kekeh Minta Pemerintah Tunda Relokasi
-
Tak Ada Jaminan Layak dari Relokasi, PKL Malioboro Bakal Kembali ke Tempat Jualan Lama
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat