SuaraJogja.id - Puluhan PKL Malioboro mendatangi kantor DPRD DIY, RABU (26/01/2022). Bersama Pansus Relokasi PKL Malioboro DPRD Kota Yogyakarta, mereka mendesak penundaan relokasi di dua lokasi baru, baik di eks Dinas Pariwisata DIY dan eks Bioskop Indra.
Ketua Pansus DPRD Kota Yogyakarta, Foki Ardiyanto mengungkapkan sebagian PKL yang masih tak mau direlokasi saat ini bukan tanpa alasan. Mereka hanya meminta penundaan relokasi setelah Lebaran nanti.
"Jadi bukan ditunda dua-tiga tahun tapi hanya sampai lebaran," ujarnya.
Foki menyatakan, PKL menyayangkan proses komunikasi dari Pemkot Yogyakarta yang terkesan sangat mendadak. Komunikasi baru mereka terima pada minggu pertama Desember 2021 lalu.
"Saat Pansus mengundang eksekutif ke dua lokasi relokasi pun tidak ada tanggapan, baik dari Dinas Kebudayaan maupun Pemkot," ujarnya.
Sementara Ketua Paguyuban Angkringan Malioboro, Yati Dimanto mengungkapkan penundaan relokasi hingga Lebaran nanti sangat diharapkan PKL Malioboro. Sebab mereka baru saja mulai pulih perekonomiannya pasca pandemi.
"Kami kan abis terpuruk saat pandemi dua tahun. Sekarang kan pandemi belum selesai biar kita punya sangu (simpanan-red) untuk relokasi nanti," tandasnya.
Apalagi PKL belum mengetahui kondisi mereka saat ditempatkan di dua lokasi baru. Dikhawatirkan jualan mereka akan sepi dari pembeli atau wisatawan.
"Aksesnya kan juga baru satu pintu, kami tempatnya kan di kantong masuk," ujarnya.
Pemda DIY Takkan Tunda Relokasi
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji kembali menegaskan Pemda DIY tidak akan lagi menunda relokasi sebanyak 1.838 PKL Malioboro. Setelah wilujengan atau syukuran, relokasi akan dimulai 1-7 Februari 2022 mendatang secara bertahap.
"Kita sudah pernah menunda-nundah, besok adalah hari pertama, sekarang adalah hari pertama. Kalau ada masalah yang kita selesaikan, kalau kita tidak segera lakukan [relokasi], kapan lagi," tandasnya.
Setelah Malioboro bersih dari PKL, lanjut Aji, Pemda memastikan tidak akan ada pedagang baru yang berjualan di kawasan tersebut. Pemilik toko pun diminta tidak berjualan di trotoar. Jenis barang yang mereka jual pun harus sesuai izin usaha yang disampaikan ke Pemkot Yogyakarta.
"Kalau ada [pemilik toko] yang menjual tidak sesuai ijin usaha, ya kewenangan pemkot untuk penegakan [aturan], misal ijinnya jualan sandang tapi yang dijual lotis ya harus ada ijin baru," paparnya.
Khusus untuk PKL yang direlokasi di eks Dinas Pariwisata, mereka akan ditempatkan di shelter tersebut selama dua tahun kedepan. Setelah itu mereka akan ditempatkan di lokasi baru.
Berita Terkait
-
Menunggu 18 Tahun, Sri Sultan Akhirnya Gelar Wilujengan Relokasi PKL Malioboro Besok
-
Pembongkaran PKL di Stadion Maulana Yusuf Serang Ricuh, Pedagang: Mereka Tidak Punya Surat Tugas
-
PKL Malioboro Kekeh Minta Pemerintah Tunda Relokasi
-
Tak Ada Jaminan Layak dari Relokasi, PKL Malioboro Bakal Kembali ke Tempat Jualan Lama
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung