SuaraJogja.id - Warga Sonosewu berinisial ASF (19) yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap seorang petugas PLN di Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul sudah berencana membayarkan tagihan listrik yang menunggak. Kepalang emosi, ASF melayangkan bogem mentah dan menendang korban berinisial ANS yang sudah lebih dulu mencabut meteran listrik.
"Sebenarnya uang itu sudah ada dan tinggal dibayarkan saja oleh kakak saya, tapi kakak saya sedang di rumah sakit menunggu suaminya yang operasi. Jadi kakak saya juga sudah menelpon orang itu (korban) untuk mengambil di rumah sakit, tapi dia tidak mau," kata ASF kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Ia mengatakan bahwa kakaknya menawarkan untuk mentransfer uang ke pihak PLN agar persoalan selesai. Namun korban memberikan nomor rekening pribadinya.
"Ya orang itu memberinya nomor rekening pribadi. Setelah itu malah mencabut meteran itu, padahal sudah siap dibayarkan," ujar dia.
Pelaku juga meminta agar korban ANS bersama rekannya YS dan TL menunjukan surat tugas pencabutan meteran tersebut. Namun berkali-kali diminta untuk memastikan mereka petugas dari PLN, tak langsung diberi.
"Ya itu, mereka saya minta surat tugasnya dan malah mencabut meteran terlebih dahulu padahal tidak ada surat tugas," katanya.
Hingga akhirnya ASF memukul korban dan viral di media sosial.
Terpisah, Ibu pelaku, Surti (50) yang hadir dalam konferensi pers tersebut mengaku surat peringatan tunggakan listrik itu hanya diterima sekali pada 27 Januari 2022. Kedatangan petugas hingga mencabut meteran listrik cukup mengejutkan.
"Jadi kalau tadi polisi bilang sampai 3 surat yang dikirim itu tidak benar. Kami hanya menerima 1 surat saja. Lalu 2 Februari itu langsung dicabut, kami minta surat tugas juga tidak bisa menunjukkan," terang dia.
Baca Juga: Kerja Sama dengan PT Agung Podomoro Group, Batik Bantul Akan Dijual di Mangga Dua Square
Surti juga menyayangkan dengan surat tugas yang secara tiba-tiba ditunjukkan saat konferensi pers. Pasalnya, saat peristiwa Rabu (2/2/2022), korban tidak pernah mau menunjukkan surat tersebut.
"Jadi ada yang janggal dari keterangan polisi tadi. Kok tiba-tiba surat tugas itu ada. Kenapa sejak peristiwa itu mereka tidak menunjukkan suratnya. Padahal sudah kami mintai terus sampai mereka mencabut meteran" keluh Surti.
Kendati begitu, pihaknya tidak membenarkan kesalahan anaknya hingga memukul petugas PLN. Ia menerima dan akan mengikuti proses hukum.
"Memang anak saya (ASF) salah sampai memukul. Yang jelas ini kami ikuti proses hukumnya dulu. Tapi di luar pemukulan itu ada banyak kejanggalan yang membuat kami kecewa," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Pukul Petugas PLN yang Copot Meteran Listriknya di Bantul, Pelaku Terancam Penjara Selama 2 Tahun
-
Viral Warga Sonosewu Pukul Petugas PLN Gegara Meteran Listrik Dicabut, Pelaku Diamankan Polres Bantul
-
Viral Warga Ngamuk Keroyok Petugas PLN, Diduga Meteran Dilepas Gegara Tak Kunjung Bayar Listrik
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Teriakan Maling Gagalkan Aksi Residivis Curanmor di Sleman, Sudah 4 Kali Masuk Bui Tak Kapok
-
Cemburu Buta di Sleman: Suami Ngamuk, Pria Diduga Selingkuhan Dihajar hingga Terkapar
-
Cara Jitu Klaim DANA Kaget Lewat 4 Link Aktif di Sini
-
Rp84 Juta Melayang, Kepala Cabang di Sleman Terjerat Pasal Penggelapan Gara-Gara Judol
-
5 Tempat Seru untuk Liburan Bersama Keluarga, dari Sea World hingga Bali!