SuaraJogja.id - Keluarga pelaku penganiayaan kepada petugas PLN di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penunjukkan alat bukti. Surat tugas pencabutan meteran listrik yang sebelumnya tidak pernah ditunjukkan korban, dengan mudah ditunjukkan usai kasus ini dilaporkan ke polisi.
Ibu pelaku, Surti (50) mengaku bahwa anaknya yang berinisial AFS (19) memukul petugas PLN saat mencabut meteran listrik. Hal itu memang salah dan dirinya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Untuk proses hukum ya berjalan sesuai hukum saja, karena anak saya juga memukul dia (korban). Tapi di luar pemukulan itu ada banyak kejanggalan yang membuat kami kecewa," katanya ditemui wartawan di Polres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Surti menjelaskan, saat kejadian pada Rabu (2/2/2022) siang itu, dirinya serta anak dan beberapa warga meminta surat tugas pencabutan meteran listrik kepada korban. Namun sampai meteran listrik dicabut, korban ANS (26), tidak segera menunjukkan.
Baca Juga: Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
"Kami juga berusaha memastikan orang tersebut pegawai resmi atau bukan. Tapi sejak awal dia menutup dan mendesak untuk mencabut karena sudah menunggak (pembayaran listrik)," katanya.
Ia menyayangkan saat konferensi pers di Polres Bantul, surat tersebut dijadikan barang bukti dan tertulis korban ANS sudah bekerja sejak 1 April 2021.
"Kalau memang sejak awal ada surat tugas dan kami diperlihatkan kan bisa terbuka. Bahkan tidak sampai harus ke ranah polisi seperti ini. Tiba-tiba saat pertemuan di Polres itu suratnya ada," keluh dia.
Ia juga kecewa dengan pernyataan polisi yang menyebutkan surat peringatan dari PLN sudah dilayangkan 3 kali. Sejauh ini ia mengaku surat peringatan tunggakan listrik itu hanya diterima sekali pada 27 Januari 2022. Kedatangan petugas hingga mencabut meteran listrik cukup mengejutkan pada 2 Februari 2022
"Jadi kalau tadi polisi bilang sampai 3 surat yang dikirim itu tidak benar. Kami hanya menerima 1 surat saja. Lalu 2 Februari itu langsung dicabut, kami minta surat tugas juga tidak bisa ditunjukkan oleh petugas itu," terang dia.
Baca Juga: Reaksi Prabowo Soal Duet Pilpres 2024 Cak Imin, Begal Bantul Kalungkan Celurit ke Korban
Menanggapi terkait surat tugas yang tak bisa ditunjukkan korban itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan bahwa korban sudah membawa surat tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Cara Wanita Hindari Pertanyaan 'Kapan Kawin' Saat Lebaran, yang Tanya Kena Mental
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Apakah Pria Harus Kaya untuk Dicintai?
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Ngaku Satu Grup Arisan dengan Lisa Mariana, Netizen Ini Ungkap Fakta Mengejutkan Begini
-
Viral Video Nenek dan Cucunya Selamat dari Maut usai 15 Jam Terjebak di Reruntuhan Gempa Myanmar
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik