SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo melanjutkan perkara penganiayaan di Jalan Veteran, Kemantren Umbulharjo, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022). Polisi menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto menyebut bahwa berkas tahap dua itu akan mulai diproses Kejari Jogja.
"Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam sudah dilimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta hari ini," ujar Nuri dihubungi wartawan, Senin.
Dalam proses pelimpahan berkas, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Viral Petugas PLN Dipukul di Bantul, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain yang Ikut Lakukan Penganiayaan
"Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus tersebut menjadi kewenangan dan penanganannya ada di kejaksaan," terang dia.
Nuri mengatakan dalam kasus tersebut pelaku berinisial SP (18) dan RAP (17) yang perkaranya didahulukan. Sementara tersangka RAS masih dilakukan proses pemberkasan.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP sub 351 tentang Penganiayaan secara bersama-sama dan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Umbulharjo meringkus sebanyak 3 tersangka yang terlibat kasus dugaan penganiayaan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Rabu (12/1/2022) dini hari. Seorang korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) mendapat luka di bagian punggung ketika hendak olahraga pagi.
Korban sebelumnya sempat melarikan diri dari para tersangka, namun tepat di depan Hotel Safara, Umbulharjo, Tegar berhasil dikejar dan mendapat luka sabetan hingga tersungkur.
Dalam keadaan terluka korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Berita Terkait
-
Kejang-kejang usai Kepala Dihajar Pakai Balok, Remaja di Lampung Selatan Tewas di Tangan Kepala Dusun
-
Tertangkap usai Aksinya Viral! Guru SD di Tangerang Banting Balita Gegara Merengek saat Diajak Keliling Naik Motor
-
Anak di Nias Dianiaya Tante hingga Kakinya Patah, KPAI: Korban Harus Segera Dapat Perlindungan!
-
Orang Tua Tak Ada, Negara Bisa Asuh Bocah Korban Penganiayaan di Nias Selatan
-
Geram Bocah di Nias Dianiaya Hingga Kaki Cacat: Pamannya Sakit Jiwa, Biadap!
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga