SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo melanjutkan perkara penganiayaan di Jalan Veteran, Kemantren Umbulharjo, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022). Polisi menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto menyebut bahwa berkas tahap dua itu akan mulai diproses Kejari Jogja.
"Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam sudah dilimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta hari ini," ujar Nuri dihubungi wartawan, Senin.
Dalam proses pelimpahan berkas, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap.
"Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus tersebut menjadi kewenangan dan penanganannya ada di kejaksaan," terang dia.
Nuri mengatakan dalam kasus tersebut pelaku berinisial SP (18) dan RAP (17) yang perkaranya didahulukan. Sementara tersangka RAS masih dilakukan proses pemberkasan.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP sub 351 tentang Penganiayaan secara bersama-sama dan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Umbulharjo meringkus sebanyak 3 tersangka yang terlibat kasus dugaan penganiayaan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Rabu (12/1/2022) dini hari. Seorang korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) mendapat luka di bagian punggung ketika hendak olahraga pagi.
Korban sebelumnya sempat melarikan diri dari para tersangka, namun tepat di depan Hotel Safara, Umbulharjo, Tegar berhasil dikejar dan mendapat luka sabetan hingga tersungkur.
Baca Juga: Viral Petugas PLN Dipukul di Bantul, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain yang Ikut Lakukan Penganiayaan
Dalam keadaan terluka korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Berita Terkait
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Marak Klitih di Jogja, Polsek Umbulharjo Terjunkan Tim Regul Antisipasi Kejahatan Malam
-
Ribut di Umbulharjo Pakai Sajam, Pelajar Jogja Diamankan Polisi
-
Redam Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polsek Umbulharjo Bentuk Tim Regul
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day