SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo melanjutkan perkara penganiayaan di Jalan Veteran, Kemantren Umbulharjo, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022). Polisi menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto menyebut bahwa berkas tahap dua itu akan mulai diproses Kejari Jogja.
"Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam sudah dilimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta hari ini," ujar Nuri dihubungi wartawan, Senin.
Dalam proses pelimpahan berkas, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap.
"Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus tersebut menjadi kewenangan dan penanganannya ada di kejaksaan," terang dia.
Nuri mengatakan dalam kasus tersebut pelaku berinisial SP (18) dan RAP (17) yang perkaranya didahulukan. Sementara tersangka RAS masih dilakukan proses pemberkasan.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP sub 351 tentang Penganiayaan secara bersama-sama dan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Umbulharjo meringkus sebanyak 3 tersangka yang terlibat kasus dugaan penganiayaan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Rabu (12/1/2022) dini hari. Seorang korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) mendapat luka di bagian punggung ketika hendak olahraga pagi.
Korban sebelumnya sempat melarikan diri dari para tersangka, namun tepat di depan Hotel Safara, Umbulharjo, Tegar berhasil dikejar dan mendapat luka sabetan hingga tersungkur.
Baca Juga: Viral Petugas PLN Dipukul di Bantul, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain yang Ikut Lakukan Penganiayaan
Dalam keadaan terluka korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Berita Terkait
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Marak Klitih di Jogja, Polsek Umbulharjo Terjunkan Tim Regul Antisipasi Kejahatan Malam
-
Ribut di Umbulharjo Pakai Sajam, Pelajar Jogja Diamankan Polisi
-
Redam Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polsek Umbulharjo Bentuk Tim Regul
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran