SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo melanjutkan perkara penganiayaan di Jalan Veteran, Kemantren Umbulharjo, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022). Polisi menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto menyebut bahwa berkas tahap dua itu akan mulai diproses Kejari Jogja.
"Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam sudah dilimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta hari ini," ujar Nuri dihubungi wartawan, Senin.
Dalam proses pelimpahan berkas, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap.
"Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus tersebut menjadi kewenangan dan penanganannya ada di kejaksaan," terang dia.
Nuri mengatakan dalam kasus tersebut pelaku berinisial SP (18) dan RAP (17) yang perkaranya didahulukan. Sementara tersangka RAS masih dilakukan proses pemberkasan.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP sub 351 tentang Penganiayaan secara bersama-sama dan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Umbulharjo meringkus sebanyak 3 tersangka yang terlibat kasus dugaan penganiayaan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Rabu (12/1/2022) dini hari. Seorang korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) mendapat luka di bagian punggung ketika hendak olahraga pagi.
Korban sebelumnya sempat melarikan diri dari para tersangka, namun tepat di depan Hotel Safara, Umbulharjo, Tegar berhasil dikejar dan mendapat luka sabetan hingga tersungkur.
Baca Juga: Viral Petugas PLN Dipukul di Bantul, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain yang Ikut Lakukan Penganiayaan
Dalam keadaan terluka korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Berita Terkait
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Marak Klitih di Jogja, Polsek Umbulharjo Terjunkan Tim Regul Antisipasi Kejahatan Malam
-
Ribut di Umbulharjo Pakai Sajam, Pelajar Jogja Diamankan Polisi
-
Redam Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polsek Umbulharjo Bentuk Tim Regul
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Deadline Proyek di Gunungkidul Dikejar: DPRD Tak Ingin Hujan Jadi Alasan
-
Setelah Diperiksa Intensif, Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Resmi Ditahan Terkait Kasus Korupsi
-
WNA Tiongkok 'Nakal' di Yogyakarta: Alih-Alih Pelatihan, Malah Kerja Ilegal?
-
Trauma Mendalam, Terdakwa Kecelakaan Maut BMW Menangis di Persidangan: 'Saya Bukan Pembunuh'
-
Raih Saldo Gratis? Ini Trik Jitu dan 4 Link Aktif untuk Klaim DANA Kaget buat Warga Jogja