SuaraJogja.id - Polsek Umbulharjo melanjutkan perkara penganiayaan di Jalan Veteran, Kemantren Umbulharjo, yang terjadi pada Rabu (12/1/2022). Polisi menyerahkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta, Senin (7/2/2022).
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Ariyanto menyebut bahwa berkas tahap dua itu akan mulai diproses Kejari Jogja.
"Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan dan membawa sajam sudah dilimpahkan berkas tahap dua ke Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta hari ini," ujar Nuri dihubungi wartawan, Senin.
Dalam proses pelimpahan berkas, pihaknya telah melakukan langkah-langkah hukum atas kasus tersebut. Diantaranya melakukan pemberkasan dan koordinasi dengan Kejaksaan setelah administrasi penyidikan dinyatakan lengkap.
"Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, kasus tersebut menjadi kewenangan dan penanganannya ada di kejaksaan," terang dia.
Nuri mengatakan dalam kasus tersebut pelaku berinisial SP (18) dan RAP (17) yang perkaranya didahulukan. Sementara tersangka RAS masih dilakukan proses pemberkasan.
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 170 KUHP sub 351 tentang Penganiayaan secara bersama-sama dan UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Umbulharjo meringkus sebanyak 3 tersangka yang terlibat kasus dugaan penganiayaan di Jalan Veteran, Umbulharjo, Rabu (12/1/2022) dini hari. Seorang korban bernama Tegar Leonando Prasetyo (21) mendapat luka di bagian punggung ketika hendak olahraga pagi.
Korban sebelumnya sempat melarikan diri dari para tersangka, namun tepat di depan Hotel Safara, Umbulharjo, Tegar berhasil dikejar dan mendapat luka sabetan hingga tersungkur.
Baca Juga: Viral Petugas PLN Dipukul di Bantul, Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain yang Ikut Lakukan Penganiayaan
Dalam keadaan terluka korban mendatangi RS Hidayatullah untuk mendapat pertolongan. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Umbulharjo.
Berita Terkait
-
Antisipasi Klitih di Jogja, Kapolsek Umbulharjo Minta Orang Tua Tak Tak Izinkan Anak Keluar Malam
-
Marak Klitih di Jogja, Polsek Umbulharjo Terjunkan Tim Regul Antisipasi Kejahatan Malam
-
Ribut di Umbulharjo Pakai Sajam, Pelajar Jogja Diamankan Polisi
-
Redam Kejahatan Jalanan Malam Hari, Polsek Umbulharjo Bentuk Tim Regul
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
GEMPAR di Pasar Ngijon, Strategi Sleman Wujudkan Pasar Nyaman dan Ekonomi Berdaya
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Mandiri, BRI Hadirkan Pelatihan Bisnis dan Literasi Keuangan di Taiwan