SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengaku masih mendalami kasus penganiayaan petugas PLN di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Pihaknya masih menelusuri ada tidaknya orang lain yang kuat dugaannya menjadi tersangka lain.
"Ya itu masih kami dalami lagi, kan baru kami amankan kemarin ya. Kami periksa lagi pelaku dan saksi lagi, apakah memang kejadian itu ada tersangka lain," ujar Archye ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Ia mengaku dalam video terdapat banyak orang yang diduga bersinggungan dengan korban. Namun satu orang yang paling kuat menjadi tersangka penganiayaan itu.
"Setelah ada laporan tindak pidana penganiayaan itu, akhirnya kami melakukan penelusuran dari video dan di lokasi kejadian. Pada Sabtu (5/2/2022), satu orang yang kami bawa untuk dimintai keterangan, selanjutnya dia mengakui kalau memang memukul korban," ujar dia.
Baca Juga: Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
Meski masih mendalami kasus itu, Archye menyebut bahwa pelaku penganiayaan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
"Sementara kita sangkakan dengan Pasal itu. Ancamannya 2 tahun 8 bulan penjara," kata dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, satu lembar surat tugas, surat permohonan izin tidak masuk kerja korban karena masih pemulihan, serta satu kaos kerah warna coklat loreng abu coklat milik pelaku.
Sebelumnya, Polisi merespon adanya video dugaan penganiayaan seorang warga terhadapnya petugas PLN yang mencabut meteran listrik rumah miliknya pada Rabu (2/2/2022). Video yang viral itu terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam insiden tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AFS (19). Pelaku merupakan adik dari pemilik rumah yang meteran listriknya dicabut.
Baca Juga: Reaksi Prabowo Soal Duet Pilpres 2024 Cak Imin, Begal Bantul Kalungkan Celurit ke Korban
Hingga kini polisi masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain yang bisa saja terseret tindak pidana penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Ikut dalam Konferensi Pers di Polres Bantul, Keluarga Pelaku yang Pukul Petugas PLN Ungkapkan Kekecewaan
-
Pengakuan Pelaku yang Viral Usai Pukul Petugas PLN di Bantul, Berniat Bayar Tunggakan Sebelum Akhirnya Tersulut Emosi
-
Viral Pukul Petugas PLN yang Copot Meteran Listriknya di Bantul, Pelaku Terancam Penjara Selama 2 Tahun
-
Viral Warga Sonosewu Pukul Petugas PLN Gegara Meteran Listrik Dicabut, Pelaku Diamankan Polres Bantul
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY