SuaraJogja.id - Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengaku masih mendalami kasus penganiayaan petugas PLN di Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Pihaknya masih menelusuri ada tidaknya orang lain yang kuat dugaannya menjadi tersangka lain.
"Ya itu masih kami dalami lagi, kan baru kami amankan kemarin ya. Kami periksa lagi pelaku dan saksi lagi, apakah memang kejadian itu ada tersangka lain," ujar Archye ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Minggu (6/2/2022).
Ia mengaku dalam video terdapat banyak orang yang diduga bersinggungan dengan korban. Namun satu orang yang paling kuat menjadi tersangka penganiayaan itu.
"Setelah ada laporan tindak pidana penganiayaan itu, akhirnya kami melakukan penelusuran dari video dan di lokasi kejadian. Pada Sabtu (5/2/2022), satu orang yang kami bawa untuk dimintai keterangan, selanjutnya dia mengakui kalau memang memukul korban," ujar dia.
Meski masih mendalami kasus itu, Archye menyebut bahwa pelaku penganiayaan dikenai Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.
"Sementara kita sangkakan dengan Pasal itu. Ancamannya 2 tahun 8 bulan penjara," kata dia.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi, antara lain, satu lembar surat tugas, surat permohonan izin tidak masuk kerja korban karena masih pemulihan, serta satu kaos kerah warna coklat loreng abu coklat milik pelaku.
Sebelumnya, Polisi merespon adanya video dugaan penganiayaan seorang warga terhadapnya petugas PLN yang mencabut meteran listrik rumah miliknya pada Rabu (2/2/2022). Video yang viral itu terjadi di wilayah Kapanewon Kasihan, Bantul sekitar pukul 11.45 WIB.
Dalam insiden tersebut, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AFS (19). Pelaku merupakan adik dari pemilik rumah yang meteran listriknya dicabut.
Baca Juga: Sehari Tambah 49 Orang, Total 193 Kasus Aktif Covid-19 di Bantul
Hingga kini polisi masih mendalami adanya keterlibatan pelaku lain yang bisa saja terseret tindak pidana penganiayaan tersebut.
Berita Terkait
-
Ikut dalam Konferensi Pers di Polres Bantul, Keluarga Pelaku yang Pukul Petugas PLN Ungkapkan Kekecewaan
-
Pengakuan Pelaku yang Viral Usai Pukul Petugas PLN di Bantul, Berniat Bayar Tunggakan Sebelum Akhirnya Tersulut Emosi
-
Viral Pukul Petugas PLN yang Copot Meteran Listriknya di Bantul, Pelaku Terancam Penjara Selama 2 Tahun
-
Viral Warga Sonosewu Pukul Petugas PLN Gegara Meteran Listrik Dicabut, Pelaku Diamankan Polres Bantul
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Harga Minyak Goreng Naik di Yogyakarta: Pemerintah Ambil Tindakan
-
Miris, Mahasiswa Jadi Penyebab? Dinsos DIY Beberkan Fakta di Balik Kasus Pembuangan Bayi di Sleman
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara
-
MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas