SuaraJogja.id - Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022, DIY akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022. Namun berbeda dari PPKM 3 sebelumnya pada 2021 lalu, kebijakan yang berbeda akan diberlakukan selama dua minggu kedepan.
"Saya kira mungkin kondisinya [ppkm level 3 sekarang] sudah berbeda dengan saat [tahun] itu. Mungkin bisa lebih lentur, dalam arti lebih memberikan ruang [mobilitas] karena [varian] delta sama omicron juga beda," ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (08/02/2022).
Menurut Sultan, Pemda tengah menyusun Instruksi Gubernur (ingub) untuk menerapkan kebijakan baru. Termasuk pembatasan mobilitas masyarakat di sejumlah sektor.
Berdasarkan Inmendagri, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 25 persen Work From Office (WfO) bagi pegawai yang sudah divaksin. Mereka juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.
Kegiatan makan dan minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima (PKL), lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat. Maksimal pengunjung makan 60 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 60 menit. Sedangkan di pusat perbelanjaan, perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.
Untuk transportasi umum, kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sedangkan untuk perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID -19 Nasional.
"Yang penting tetap protokol kesehatan pakai masker itu prinsip," paparnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata (dinpar) DIY, Singgih Rahardjo mengungkapkan sektor wisata di DIY tetap diperkenankan dibuka selama PPKM Level 3. Namun kapasitas kawasan wisata hanya 25 persen dengan diikuti penegakan scanning Peduli Lindungi.
"Kemudian sektor Industri juga mengalami perubahan sedikit hotel menjadi 50 persen. Peningkatan kewaspadaan juga kami sampaikan di akhir minggu lalu dengan surat imbauan peningkatan kewaspadaan kepada industri pariwisata desa wisata dan destinasi kita sudah layangkan itu," ungkapnya.
Baca Juga: DIY Masuk Wilayah yang Terapkan PPKM Level 3, Ini Penjelasan Pemda
Secara terpisah Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengungkapkan PT KAI tetap mengoperasikan kereta api sesuai dengan ketentuan dari pemerintah di tengah naiknya angka COVID-19 varian Omicron. Namun KAI akan mengikuti dan mematuhi kebijakan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui transportasi kereta api.
Berita Terkait
-
Waspada Varian Omicron XBB! Rentan Menginfeksi Orang yang Belum Pernah Sakit Covid-19
-
Mengenal Covid Varian Omicron XBB: Gejala hingga Cara Mencegah Penularan
-
Sudah Masuk Indonesia, Apa Gejala Covid-19 Varian XBB?
-
Resmi Dilantik Tanpa Pilkada, Bagaimana Tahapan Pemilihan Gubernur DIY?
-
Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 Jelang Musim Dingin di AS, Vaksin Bivalen Jadi Terobosan Terbaru
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu