SuaraJogja.id - Wacana Candi Prambanan dan Borobudur sebagai tempat peribadatan dunia akhirnya terwujud. Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur DIY serta Gubernur Jawa Tengah mencanangkan kedua candi sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha sedunia.
Pencanangan ini sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, terutama ketentuan Pasal 85 yang mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk pemanfaatan untuk kepentingan agama. Selain itu Pasal 93 tentang peraturan pelaksanaan UU Cagar Budaya dalam Peraturan Pemerintah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2022.
"Jadi kami dari pemda DIY maupun jateng itu dalam kesepakatan dimana masing-masing pemda bisa memfasilitasi [prambanan dan borobudur jadi tempat peribadatan dunia," ujar Gubernur DIY, Sri Sultan HB X usai penandatangaan kesepakatan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (11/02/2022).
Nota Kesepakatan empat Menteri dan dua Gubernur yang ditandatangani kali ini merupakan penjabaran regulasi tersebut. Selain itu menjadi payung hukum dan pedoman tata laksana pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai Tempat Ibadah Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia.
Karenanya kedepan, menurut Sultan, Pemda DIY dan Jateng akan terus melakukan dialog pada para pemuka agama dalam pengaplikasian nota kesepakatan tersebut. Selain itu berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam memanfaatkan kedua candi untuk peribadatan dunia.
"Sehingga [kesepakatan] borobudur dan prambanan jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.
Sementara Ketua Umum DPP Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Hartati Murdaya mengungkapkan, kesepakatan kali ini menjadi wujud nyata pemerintah terhadap umat Buddha dalam pemanfaatan Candi Borobudur. Tak hanya digunakan sebagai tempat peribadatan umat Buddha, Borobudur pun bisa juga dikunjungi dan dimanfaatkan umat beragama lain.
"Kami dari Walubi mengapresiasi upaya pemerintah untuk membuat Candi Borobudur sebagai pusat ibadah umat Buddha Indonesia dan dunia, adapun umat Buddha yang terdiri dari berbagai aliran harus bergotong royong untuk memberikan manfaat bagi semua," paparnya.
Hartati menambahkan, umat Buddha bersyukur pemerintah sudah maksimal untuk menampilkan borobudur sebagai aset nasional. Dengan demikian umat Buddha sedunia selain menjadikan Borobudur yang bersejarah sebagai tempat peribadatan juga meningkatkan perekoniman masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Belum Meningkat Signifikan, Kunjungan Wisatawan di Candi Prambanan Masih di Bawah 10 Ribu
"Umat budha punya banyak aliran. Jika banyak yang tertarik menuju Lokasi borobudur mendhut dan seterusnya dapat membawa dampak besar terutama di masa pandemi tertuama lapangan kerja dan lainnya," ungkapnya.
Koordiantor Stafsus Presiden RI sekaligus perwakilan umat Hindu, AA Ari Dwipayana menambahkan kerjasama yang di tandatangani kali ini untuk memanfaatkan Candi Prambanan dan Borobudur bukan hanya untuk kepentingan konservasi. Namun juga untuk kepentingan yang lain termasuk di dalamnya kepentingan relijius, ritual, ekonomi dan ilmu pengetahuan.
"Saya kira jalan yang dibuka sangat lebar sangat berarti bagi umat Hindu, khususnya dalam menjalankan ibadah," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan