Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 11 Februari 2022 | 16:06 WIB
Razia narkoba dan barang terlarang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan, Kamis (26/8/2021). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Warga binaan yang berasal dari Temanggung diketahui kabur dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman atau Lapas Cebongan

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sleman, Kusnan menyampaikan berdasarkan pantauan tim yang ada warga binaan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas setempat.

Kusnan menjelaskan warga binaan tersebut dibantu oleh seorang rekannya. Dari rekaman CCTV disebutkan ada seorang teman wanita yang turut hadir di situ.

"Dari hasil pantauan tim kami yang bersangkutan dibantu oleh temannya mungkin, teman wanita dari hasil cctv dia ke arah utara menaiki motor," ucapnya, Jumat (11/2/2022).

Baca Juga: Gelar Razia di Lapas Cebongan, Petugas Gabungan Temukan Barang-barang Ini

Ia menuturkan warga binaan tersebut dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan putusan dua tahun enam bulan. Sedangkan yang bersangkutan sendiri sudah menjalani satu tahun lebih masa hukuman.

"Tinggal separuh menjalani dan yang bersangkutan memang karena punya keahlian dalam pertukangan bangunan melalui pengamatan tim kami. Sehingga karena rajin selama ini dan punya keahlian sehingga yang bersangkutan dibon untuk bekerja," terangnya. 

Hingga saat ini petugas masih terus bergerak untuk mencari keberadaan warga binaan yang berinisial JN tersebut. Petugas lapas juga dibantu oleh kepolisian untuk menemukan yang bersangkutan. 

"Sampai saat ini tim kami sedang bergerak menuju titik-titik yang sudah investigasi baik dari temen-temen polisi juga. Atas bantuan polisi kami juga bergerak sampai saat ini. Kami bertekad untuk menangkap yang bersangkutan," ujarnya.

Baca Juga: Top 5 SuaraJogja: Dixie Pamit, Kisah Mualaf Warga Lapas Cebongan Cari Tuhan

Load More