SuaraJogja.id - Rombongan remaja kembali berulah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tanjungsari dan Jalan Baron. Mereka berkendara dengan ugal-ugalan menggunakan belasan sepeda motor. Selain memenuhi jalan, puluhan remaja ini juga melakukan provokasi kepada pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, Minggu (13/2/2022) pagi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya rombongan remaja yang hendak ke pantai. Mereka bertingkah arogan di JJLS mengendarai belasan sepeda motor.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencegatan,"papar dia Minggu.
Petugas gabungan lantas melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Baron dan TPR JJLS Kemadang Tanjungsari. Mereka sengaja mencegat di TPR karena juga akan menggeledah rombongan remaja ini.
Baca Juga: Melonjak 24 Kasus, Tim Gugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Belum Tahu Ada Klaster Atau Tidak
Petugas lantas memberhentikan beberapa rombongan sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari wilayah Kota Yogyakarta. Dan dalam pemeriksaan, rombongan tidak ada yang menjadi pimpinan rombongan.
"Mereka katanya hendak berwisata di wilayah pantai,"kata dia.
Dari hasil pemeriksaan yang petugas lakukan, tidak ditemukan senjata tajam. Kendati demikian, polisi mendapati dapati obat terlarang dan juga minuman keras yang dibawa oleh beberapa anggota rombongan ini.
Polisi menemukan obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg dan 2 botol minuman keras berjenis Arak bali, 2 botol Gedang Klutuk, sebotol Anggur merah dan sebotol beer. Pihaknya langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan tersebut.
Rombongan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain dijalan dan tidak melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju ke pantai maupun kembalinya.
"Selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai,"terangnya.
Kasie Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan dalam kegiatan ini didapati wisatawan yg membawa obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg. Aelanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut diserahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul
"Petugas Sat Lantas Res Gunungkidul juga melaksanakan tilang 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan serta tidak standart,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Awasi Judi Online, Disdikpora Cianjur Razia HP Siswa & Guru di Sekolah
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Lekat dengan Sutrisna Wibawa, dari Kariernya di Dunia Pendidikan hingga Terjun ke Politik
-
KPPU Kritik Razia Rumah Makan Padang: Tidak Sejalan dengan Prinsip Persaingan Usaha!
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi
-
Fadli Zon: Indonesia Tak Boleh Lengah Usai Reog, Kebaya, dan Kolintang Diakui UNESCO
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon