SuaraJogja.id - Rombongan remaja kembali berulah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tanjungsari dan Jalan Baron. Mereka berkendara dengan ugal-ugalan menggunakan belasan sepeda motor. Selain memenuhi jalan, puluhan remaja ini juga melakukan provokasi kepada pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, Minggu (13/2/2022) pagi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya rombongan remaja yang hendak ke pantai. Mereka bertingkah arogan di JJLS mengendarai belasan sepeda motor.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencegatan,"papar dia Minggu.
Petugas gabungan lantas melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Baron dan TPR JJLS Kemadang Tanjungsari. Mereka sengaja mencegat di TPR karena juga akan menggeledah rombongan remaja ini.
Petugas lantas memberhentikan beberapa rombongan sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari wilayah Kota Yogyakarta. Dan dalam pemeriksaan, rombongan tidak ada yang menjadi pimpinan rombongan.
"Mereka katanya hendak berwisata di wilayah pantai,"kata dia.
Dari hasil pemeriksaan yang petugas lakukan, tidak ditemukan senjata tajam. Kendati demikian, polisi mendapati dapati obat terlarang dan juga minuman keras yang dibawa oleh beberapa anggota rombongan ini.
Polisi menemukan obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg dan 2 botol minuman keras berjenis Arak bali, 2 botol Gedang Klutuk, sebotol Anggur merah dan sebotol beer. Pihaknya langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan tersebut.
Rombongan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain dijalan dan tidak melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju ke pantai maupun kembalinya.
Baca Juga: Melonjak 24 Kasus, Tim Gugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Belum Tahu Ada Klaster Atau Tidak
"Selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai,"terangnya.
Kasie Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan dalam kegiatan ini didapati wisatawan yg membawa obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg. Aelanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut diserahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul
"Petugas Sat Lantas Res Gunungkidul juga melaksanakan tilang 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan serta tidak standart,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bongkar Alasan PKS Tolak UU IKN, Ahmad Syaikhu: UU Itu Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan, Asal-asalan!
-
Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan
-
Tak Terima Mobil Ditabrak, Pemobil Tantang Pemotor yang Ugal-ugalan sampai Motor Dibanting
-
Viral Video Sopir Angkot Dianiaya Pakai Helm oleh Pemotor yang Ugal-ugalan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari