SuaraJogja.id - Rombongan remaja kembali berulah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tanjungsari dan Jalan Baron. Mereka berkendara dengan ugal-ugalan menggunakan belasan sepeda motor. Selain memenuhi jalan, puluhan remaja ini juga melakukan provokasi kepada pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, Minggu (13/2/2022) pagi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya rombongan remaja yang hendak ke pantai. Mereka bertingkah arogan di JJLS mengendarai belasan sepeda motor.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencegatan,"papar dia Minggu.
Petugas gabungan lantas melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Baron dan TPR JJLS Kemadang Tanjungsari. Mereka sengaja mencegat di TPR karena juga akan menggeledah rombongan remaja ini.
Petugas lantas memberhentikan beberapa rombongan sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari wilayah Kota Yogyakarta. Dan dalam pemeriksaan, rombongan tidak ada yang menjadi pimpinan rombongan.
"Mereka katanya hendak berwisata di wilayah pantai,"kata dia.
Dari hasil pemeriksaan yang petugas lakukan, tidak ditemukan senjata tajam. Kendati demikian, polisi mendapati dapati obat terlarang dan juga minuman keras yang dibawa oleh beberapa anggota rombongan ini.
Polisi menemukan obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg dan 2 botol minuman keras berjenis Arak bali, 2 botol Gedang Klutuk, sebotol Anggur merah dan sebotol beer. Pihaknya langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan tersebut.
Rombongan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain dijalan dan tidak melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju ke pantai maupun kembalinya.
Baca Juga: Melonjak 24 Kasus, Tim Gugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Belum Tahu Ada Klaster Atau Tidak
"Selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai,"terangnya.
Kasie Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan dalam kegiatan ini didapati wisatawan yg membawa obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg. Aelanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut diserahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul
"Petugas Sat Lantas Res Gunungkidul juga melaksanakan tilang 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan serta tidak standart,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bongkar Alasan PKS Tolak UU IKN, Ahmad Syaikhu: UU Itu Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan, Asal-asalan!
-
Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan
-
Tak Terima Mobil Ditabrak, Pemobil Tantang Pemotor yang Ugal-ugalan sampai Motor Dibanting
-
Viral Video Sopir Angkot Dianiaya Pakai Helm oleh Pemotor yang Ugal-ugalan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
BRI Pastikan Pembayaran Dividen Interim Saham 2025 pada Januari 2026
-
Pohon Tumbang Jadi Momok saat Cuaca Ekstrem, BPBD DIY Waspadai Dampak Siklon Mendekat
-
Antisipasi Scam di Wisata Keraton Jogja saat Nataru, BPPD DIY Perketat Pengawasan
-
100 Tahun Perjuangan Perempuan Masih Jauh dari Keadilan, Stigma Korban KDRT Masih Seputar Pakaian
-
BRI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Puluhan Lokasi Bencana Sumatra, Bukti Komitmen Sosial