SuaraJogja.id - Rombongan remaja kembali berulah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tanjungsari dan Jalan Baron. Mereka berkendara dengan ugal-ugalan menggunakan belasan sepeda motor. Selain memenuhi jalan, puluhan remaja ini juga melakukan provokasi kepada pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, Minggu (13/2/2022) pagi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya rombongan remaja yang hendak ke pantai. Mereka bertingkah arogan di JJLS mengendarai belasan sepeda motor.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencegatan,"papar dia Minggu.
Petugas gabungan lantas melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Baron dan TPR JJLS Kemadang Tanjungsari. Mereka sengaja mencegat di TPR karena juga akan menggeledah rombongan remaja ini.
Petugas lantas memberhentikan beberapa rombongan sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari wilayah Kota Yogyakarta. Dan dalam pemeriksaan, rombongan tidak ada yang menjadi pimpinan rombongan.
"Mereka katanya hendak berwisata di wilayah pantai,"kata dia.
Dari hasil pemeriksaan yang petugas lakukan, tidak ditemukan senjata tajam. Kendati demikian, polisi mendapati dapati obat terlarang dan juga minuman keras yang dibawa oleh beberapa anggota rombongan ini.
Polisi menemukan obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg dan 2 botol minuman keras berjenis Arak bali, 2 botol Gedang Klutuk, sebotol Anggur merah dan sebotol beer. Pihaknya langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan tersebut.
Rombongan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain dijalan dan tidak melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju ke pantai maupun kembalinya.
Baca Juga: Melonjak 24 Kasus, Tim Gugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Belum Tahu Ada Klaster Atau Tidak
"Selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai,"terangnya.
Kasie Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan dalam kegiatan ini didapati wisatawan yg membawa obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg. Aelanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut diserahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul
"Petugas Sat Lantas Res Gunungkidul juga melaksanakan tilang 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan serta tidak standart,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bongkar Alasan PKS Tolak UU IKN, Ahmad Syaikhu: UU Itu Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan, Asal-asalan!
-
Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan
-
Tak Terima Mobil Ditabrak, Pemobil Tantang Pemotor yang Ugal-ugalan sampai Motor Dibanting
-
Viral Video Sopir Angkot Dianiaya Pakai Helm oleh Pemotor yang Ugal-ugalan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten
-
Anak Balita Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Sleman
-
Semangat Aksara dalam Festival Kebudayaan Yogyakarta 2026