SuaraJogja.id - Rombongan remaja kembali berulah di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Tanjungsari dan Jalan Baron. Mereka berkendara dengan ugal-ugalan menggunakan belasan sepeda motor. Selain memenuhi jalan, puluhan remaja ini juga melakukan provokasi kepada pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengungkapkan, Minggu (13/2/2022) pagi pihaknya mendapat laporan dari masyarakat adanya rombongan remaja yang hendak ke pantai. Mereka bertingkah arogan di JJLS mengendarai belasan sepeda motor.
"Kami langsung berkoordinasi dan melakukan pencegatan,"papar dia Minggu.
Petugas gabungan lantas melakukan pencegatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk Baron dan TPR JJLS Kemadang Tanjungsari. Mereka sengaja mencegat di TPR karena juga akan menggeledah rombongan remaja ini.
Baca Juga: Melonjak 24 Kasus, Tim Gugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Belum Tahu Ada Klaster Atau Tidak
Petugas lantas memberhentikan beberapa rombongan sepeda motor di TPR JJLS. Rombongan ini berasal dari wilayah Kota Yogyakarta. Dan dalam pemeriksaan, rombongan tidak ada yang menjadi pimpinan rombongan.
"Mereka katanya hendak berwisata di wilayah pantai,"kata dia.
Dari hasil pemeriksaan yang petugas lakukan, tidak ditemukan senjata tajam. Kendati demikian, polisi mendapati dapati obat terlarang dan juga minuman keras yang dibawa oleh beberapa anggota rombongan ini.
Polisi menemukan obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg dan 2 botol minuman keras berjenis Arak bali, 2 botol Gedang Klutuk, sebotol Anggur merah dan sebotol beer. Pihaknya langsung memberikan himbauan kamtibmas kepada rombongan tersebut.
Rombongan tersebut dihimbau untuk tidak melakukan tindakan tindakan yang mengganggu perjalanan wisatawan yang lain dijalan dan tidak melakukan ugal ugalan selama di perjalanan menuju ke pantai maupun kembalinya.
"Selanjutnya dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan ke pantai,"terangnya.
Kasie Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan dalam kegiatan ini didapati wisatawan yg membawa obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg. Aelanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut diserahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul
"Petugas Sat Lantas Res Gunungkidul juga melaksanakan tilang 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan serta tidak standart,"tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bongkar Alasan PKS Tolak UU IKN, Ahmad Syaikhu: UU Itu Dibahas Ugal-ugalan, Serampangan, Asal-asalan!
-
Tolak RUU IKN Disahkan Pekan Depan, PKS Soroti Pembahasan yang Ugal-Ugalan
-
Tak Terima Mobil Ditabrak, Pemobil Tantang Pemotor yang Ugal-ugalan sampai Motor Dibanting
-
Viral Video Sopir Angkot Dianiaya Pakai Helm oleh Pemotor yang Ugal-ugalan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK