Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 13 Februari 2022 | 15:51 WIB
Polres Gunungkidul gelar razia kepada para pengunjung yang akan menuju ke kawasan pantai di Gunungkidul. [Kontributor / Julianto]

Kasie Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto menambahkan dalam kegiatan ini didapati wisatawan yg membawa obat terlarang berjenis ALPRAZOLAM 0.5 mg. Aelanjutnya wisatawan yang membawa obat terlarang tersebut diserahkan ke Unit Narkoba Res Gunungkidul

"Petugas Sat Lantas Res Gunungkidul juga melaksanakan tilang 11 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan serta tidak standart,"tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Melonjak 24 Kasus, Tim Gugas Penanganan Covid-19 Gunungkidul Belum Tahu Ada Klaster Atau Tidak

Load More