SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) buka suara terkait dengan penahanan terhadap pengasuh salah satu pondok pesantren berinisal S di wilayah Sentolo, Kulon Progo yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap santriwatinya. Ada sejumlah catatan yang diberikan terkait dengan kasus ini.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba menuturkan tetap memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah melakukan penahanan terhadap sosok kyai itu. Namun di satu sisi kasus ini terkesan ditutup-tutupi oleh pihak kepolisian.
"Dalam catatan JPW kasus ini terkesan ditutup-tutupi termasuk pada pelimpahan berkas lengkap atau P 21," kata Kamba dalam keterangannya, Selasa (15/2/2022).
Kamba menilai, diperlukan evaluasi menyeluruh di tubuh aparat kepolisian yang menangani kasus dugaan pencabulan ini. Sebab dalam perjalanan kasus ini justru menimbulkan kesan tidak hanya lamban dari segi penanganan tapi juga tidak transparan atau ditutup-tutupi.
"Perlu ada evaluasi secara menyeluruh dan tuntas termasuk jika diperlukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda DIY bahkan Propam Mabes Polri terhadap aparat kepolisian yang menangani kasus ini karena ada kesan kasus ini tidak hanya lamban namun ada kesan ditutup-tutupi," tegasnya.
Hal yang lain, kata Kamba adalah perlunya juga dilakukan oleh pihak keluarga maupun saksi korban. Dalam hal ini meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK atas kasus ini.
Menurutnya ini penting agar tidak ada intimidasi dari pihak manapun khususnya terhadap saksi maupun korban.
Dalam kesempatan ini JPW berharap adanya pemaksimalan vonis pidana maupun denda terhadap pelaku dugaan pencabulan di Bumi Binangun ini. Sehingga memberi efek jera terkhusus bagi pelaku.
"Selain itu perlu ada tindakan pendampingan berupa trauma healing dari dinas atau lembaga terkait terhadap korban. Siapapun pelaku pencabulan harus diproses hukum secara adil, transparan dan profesional tanpa melihat latar belakang terduga pelaku," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rutan Kelas IIB Wates menerima pelimpahan tahanan pengasuh salah satu pondok pesantren berinisal S di wilayah Sentolo, Kulon Progo. Pria yang diketahui sebagai kyai itu ditahan setelah diduga melakuan tindak pidana pencabulan kepada seorang santriwatinya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wates Deny Fajariyanto. Ia menyebut bahwa yang bersangkutan dilimpahan dari Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
"Ya benar, Rutan Wates telah menimpa pelimpahan tersangka dengan inisial MS atau (S),” kata Deny, Senin (14/2/2022).
Deny menuturkan penahanan sendiri bakal dilakukan selama 20 hari ke depan. Masa tahanan itu terhitung sejak Senin (14/2/2022) hari ini sampai dengan tanggal 5 Maret 2022.
Ia mengungkapkan bahwa penahanan S didasari pada dakwaan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang RI nomo 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Saat ini terdakwa masih akan menjalani masa isolasi terlebih dulu. Sembari memastikan kondisi yang bersangkutan benar-benar sehat selain dari pemeriksaan antigen juga.
Berita Terkait
-
Lokasi Tempat RM Melakukan Aksi Bejatnya Tak Kantongi Izin dari Kemenag, Suharto Baijuri: Itu Bukan RTQ
-
Kasus Positif Covid-19 di Kulon Progo Capai 482 Pasien, Ini 10 Kapanewon yang Sumbang Kasus Tambahan
-
Kotak Amal Berisi Uang Rp2 Juta Masjid di Sentolo Hilang Digondol Maling
-
Polda Jatim Ultimatum MSAT Tersangka Pencabulan Santriwati Agar Menyerahkan Diri
-
Praperadilan Putra Kiai Jombang, Saksi Ahli Beri Penjelasan Terkait Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI
-
Bantul 'Perang' Lawan Sampah: Strategi Jitu DLH Dongkrak Kapasitas Pengolahan
-
Sleman Diterjang Angin Kencang: Pohon Tumbang, Rumah Rusak Parah di Empat Kapanewon
-
Polresta Sleman Sita 4.231 Botol Miras! Penjual Online Diburu, Ini Ancaman Hukumannya
-
Hujan Angin Kencang Guyur 3 Daerah di DIY, BPBD Laporkan Pohon Tumbang hingg Baliho Roboh