Meski mengetahui bahwa di luar Jogja masih ditemukan adanya perbedaan keyakinan hingga terjadi pembakaran rumah ibadah, bagi Heri, hal itu tak lepas dari kepentingan yang bisa jadi dimiliki suatu kelompok.
"Namun saya pastikan, di Ngloro ini saling mengerti satu sama lain. Maka komunikasi ini yang terus kami jaga. Selama semua berjalan sesuai koridor, kami pastikan kenyamanan seluruh warga di Ngloro tetap terjaga meski dengan perbedaan keyakinan," kata dia.
Ia kembali menegaskan, "Di wilayah kami, kami sangat menjaga toleransi. Artinya, kami menjaga mereka, dan mereka kami minta untuk menjaga kami. Saling menjaga, saling komunikasi. Perbedaan tidak harus berujung perpecahan. Perbedaan itu penting. Perbedaan itu baik. Perbedaan itu bagian dari NKRI, yang memang dasarnya sudah bineka tunggal ika. Berbeda itu boleh."
Sultan Pastikan Ahmadiyah di Jogja Aman
Baca Juga: Masjid Jemaah Ahmadiyah Dibongkar dan Kalimat Syahadatnya Dicopot, Guntur Romli Murka
Konflik dengan melibatkan kekerasan yang berdampak pada Jemaat Ahmadiyah sudah lama dan tak hanya satu kali terjadi di Indonesia. Namun di DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X sang Gubernur telah menjamin bahwa penduduknya yang menjadi bagian dari Ahmadiyah tetap aman di wilayah pimpinannya.
Pada awal-awal 2011 silam, ketika terjadi bentrok yang menewaskan tiga warga Ahamadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, Sultan menekankan, tidak boleh ada yang memaksakan kehendak pada orang lain. Itu pun ia sampaikan pada warga DIY supaya toleransi tetap terjaga.
Bahkan ketika heboh kabar bahwa provinsi lain mengeluarkan peraturan untuk melarang aktivitas Ahmadiyah, Sultan menegaskan tak akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait larangan jemaah Ahmadiyah di Yogyakarta.
"Sudahlah, Yogyakarta jangan diprovokasi. Tidak ada SK larangan jemaah Ahmadiyah di sini. Selama ini kita hidup berdampingan, tak ada gejolak," tegasnya.
Begitu pula Raja Keraton Yogyakarta ini meyakinkan, sebagai pemimpin, jika ada desakan dari sejumlah pihak untuk membubarkan Ahmadiyah, dia tak akan menanggapi.
Baca Juga: Kemenag Minta Masjid Ahmadiyah Difungsikan sebagai Tempat Ibadah Seluruh Umat Islam
"Saya tegaskan, yang punya wewenang membubarkan Ahmadiyah adalah pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya melaksanakan surat keputusan bersama tiga menteri dengan melakukan pengawasan dan pengendalian," tutur Sultan.
Berita Terkait
-
Masjid Jemaah Ahmadiyah Dibongkar dan Kalimat Syahadatnya Dicopot, Guntur Romli Murka
-
Kemenag Minta Masjid Ahmadiyah Difungsikan sebagai Tempat Ibadah Seluruh Umat Islam
-
Kecam Pembongkaran Paksa Masjid Milik Komunitas Ahmadiyah di Sintang, Ini Permintaan YLBHI ke Jokowi
-
Perjuangan Berat Ahmadiyah Sintang dan Opsi Bupati Jarot Winarno yang Mengecewakan Mereka
-
Perintah Pembongkaran Masjid Ahmadiyah di Sintang dan Bentuk Contoh Buruk Kepala Daerah Tidak Taat Konstitusi
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim