Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 21 Februari 2022 | 20:02 WIB
Ilustrasi virus corona. [Antara]

SuaraJogja.id - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tidak serta merta menutup kantor kepemerintahan di tingkat kelurahan atau kemantren jika ditemui kasus Covid-19. Setidaknya ada dua hal yang memenuhi kriteria ketika pegawai pemerintahan terkonfirmasi Covid-19. 

"Ya kebijakannya dari kami jika ditemukan  2-3 orang terkonfirmasi positif dan kontak eratnya tinggi, langsung kami tutup," katanya ditemui di BPD DIY Cabang Senopati, Jalan Panembahan Senopati, Kota Jogja, Senin (21/2/2022). 

Ia mengatakan jika dalam satu kantor diketahui hanya satu orang yang positif Covid-19 dan aktivitasnya hanya di dalam satu ruangan saja. Pegawai di ruangan tersebut yang harus menjalani swab. 

"Jadi tidak langsung 1 kantor itu ditutup. Ruangan tempat pegawai itu saja yang ditutup," ujar Heroe. 

Baca Juga: Nyaris Tembus 4.000 Orang Warga Kota Yogyakarta yang Terkonfirmasi Covid-19, 17 Kelurahan Berstatus Zona Oranye

Namun jika ada 1 kasus yang terjadi di sebuah kantor pemerintahan dengan kontak eratnya yang tinggi. Maka Pemkot harus melakukan penutupan. 

Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kemantren Gondokusuman beberapa waktu lalu. Awalnya satu orang pegawai yakni office boy terkonfirmasi Covid-19. Karena tugasnya keluar-masuk ruangan dan berinteraksi ke semua pegawai, maka harus ditutup. 

"Jadi jika ada satu orang terindikasi Covid-19, tapi belum positif, maka pegawai dalam 1 ruangan itu yang kita minta isolasi. Jadi kami juga selektif melihat kasusnya," kata dia.

Saat ini pelayanan di Kantor Kemantren Gondokusuman sudah dibuka kembali. Sekitar 5-7 hari pelayanan ditutup sembari melakukan tracing dan desinfeksi. 

Tidak hanya Gondokusuman, terdapat dua kantor kepemerintahan yang saat ini ditutup dengan jarak waktu yang tidak lama. Kantor Kelurahan Gedongkiwo dan Kemantren Mantrijeron ditutup sementara. 

Baca Juga: Banyak Nakes Terpapar Covid-19, Percepatan Vaksinasi di Kota Yogyakarta Terhambat

"Kalau kantor Kelurahan Gedongkiwo Selasa ini sudah kami buka lagi. Tetapi untuk kantor Kemantren Mantrijeron kami tutup mulai hari ini," terang Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron, Afrio Sunarno. 

Hanya ada 1 pegawai yang positif Covid-19 di Mantrijeron. Kendati demikian mengingat tugasnya di dalam pelayanan warga, pihaknya harus menutup hingga 28 Februari mendatang. 

"Memang tanpa gejala satu pegawai ini. Tapi untuk antisipasi kami tutup dulu, pelayanan dibuka kembali 1 Maret," ujar dia. 

Sebanyak 3 pegawai, dilakukan swab hari ini. Hasilnya akan keluar pada Jumat (25/2/2022) mendatang. 

Dengan demikian pelayanan yang sifatnya tak bisa ditunda dapat dilayani di kantor kelurahan masing-masing. 

"Sudah kami arahkan ke kelurahan yang ada di Mantrijeron untuk membantu pelayanan selama kantor kemantren ditutup. Yang jelas kami tetap memberikan pelayanan namun kondisi saat ini tak bisa maksimal," kata dia.

Load More