SuaraJogja.id - Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi tidak serta merta menutup kantor kepemerintahan di tingkat kelurahan atau kemantren jika ditemui kasus Covid-19. Setidaknya ada dua hal yang memenuhi kriteria ketika pegawai pemerintahan terkonfirmasi Covid-19.
"Ya kebijakannya dari kami jika ditemukan 2-3 orang terkonfirmasi positif dan kontak eratnya tinggi, langsung kami tutup," katanya ditemui di BPD DIY Cabang Senopati, Jalan Panembahan Senopati, Kota Jogja, Senin (21/2/2022).
Ia mengatakan jika dalam satu kantor diketahui hanya satu orang yang positif Covid-19 dan aktivitasnya hanya di dalam satu ruangan saja. Pegawai di ruangan tersebut yang harus menjalani swab.
"Jadi tidak langsung 1 kantor itu ditutup. Ruangan tempat pegawai itu saja yang ditutup," ujar Heroe.
Namun jika ada 1 kasus yang terjadi di sebuah kantor pemerintahan dengan kontak eratnya yang tinggi. Maka Pemkot harus melakukan penutupan.
Ia mencontohkan kasus yang terjadi di Kemantren Gondokusuman beberapa waktu lalu. Awalnya satu orang pegawai yakni office boy terkonfirmasi Covid-19. Karena tugasnya keluar-masuk ruangan dan berinteraksi ke semua pegawai, maka harus ditutup.
"Jadi jika ada satu orang terindikasi Covid-19, tapi belum positif, maka pegawai dalam 1 ruangan itu yang kita minta isolasi. Jadi kami juga selektif melihat kasusnya," kata dia.
Saat ini pelayanan di Kantor Kemantren Gondokusuman sudah dibuka kembali. Sekitar 5-7 hari pelayanan ditutup sembari melakukan tracing dan desinfeksi.
Tidak hanya Gondokusuman, terdapat dua kantor kepemerintahan yang saat ini ditutup dengan jarak waktu yang tidak lama. Kantor Kelurahan Gedongkiwo dan Kemantren Mantrijeron ditutup sementara.
"Kalau kantor Kelurahan Gedongkiwo Selasa ini sudah kami buka lagi. Tetapi untuk kantor Kemantren Mantrijeron kami tutup mulai hari ini," terang Mantri Pamong Praja Kemantren Mantrijeron, Afrio Sunarno.
Hanya ada 1 pegawai yang positif Covid-19 di Mantrijeron. Kendati demikian mengingat tugasnya di dalam pelayanan warga, pihaknya harus menutup hingga 28 Februari mendatang.
"Memang tanpa gejala satu pegawai ini. Tapi untuk antisipasi kami tutup dulu, pelayanan dibuka kembali 1 Maret," ujar dia.
Sebanyak 3 pegawai, dilakukan swab hari ini. Hasilnya akan keluar pada Jumat (25/2/2022) mendatang.
Dengan demikian pelayanan yang sifatnya tak bisa ditunda dapat dilayani di kantor kelurahan masing-masing.
"Sudah kami arahkan ke kelurahan yang ada di Mantrijeron untuk membantu pelayanan selama kantor kemantren ditutup. Yang jelas kami tetap memberikan pelayanan namun kondisi saat ini tak bisa maksimal," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima