Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Rahmat jiwandono
Selasa, 22 Februari 2022 | 13:06 WIB
Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bantul Isdarmoko memberikan keterangan di gedung induk Pemkab Bantul, Kamis (28/5/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul bertekad untuk mewujudkan kabupaten layak anak (KLA). Salah satu syaratnya ialah setiap sekolah harus ramah terhadap anak-anak.

"Untuk itu kami deklarasikan sekolah ramah anak guna membantu Pemkab Bantul merealisasikan KLA," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Isdarmoko di Gedung Induk Parasamya, Senin (21/2/2022).

Isdarmoko menjelaskan, kelompok bermain ada 415 satuan pendidikan, satuan PAUD sejenis ada 221, tempat penitipan anak ada 46, ruang anak ada 46, Madrasah Ibtidaiyah (MI) ada 38, Madrasah Tsanawiyah (MTS) ada 27, Madrasah Aliyah (MA) ada 17, SMA ada 37, SMK ada 47, Sekolah Luar Biasa (SLB) ada 20, SMP 55, dan SD ada 191.

"Semua tingkat satuan pendidikan tersebut siap mendukung terwujudnya KLA," tegasnya.

Baca Juga: Masih Berada di Level Madya, Pemkab Bantul Target Naik Level ke Nindya Kabupaten Layak Anak

Disdikpora Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun masih menyoroti rendahnya jumlah sekolah ramah anak di Bumi Projotamansari. Namun begitu, dia tidak merincikan berapa sekolah yang telah ditetapkan sebagai sekolah ramah anak.

"Disdikpora menyampaikan ke saya kalau jumlah sekolah ramah anak di Bantul masih sedikit. Untuk itu tahun ini kami targetkan di atas angka 95 persen," ujar dia.

Lantas guna memastikan sekolah-sekolah berkomitmen membuat sekolah ramah anak maka akan dibentuk tim secara terpadu. Tim terpadu melibatkan Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (KB), Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga Kementerian Agama (Kemenag) Bantul.

"Kemudian nanti akan dilakukan verifikasi ke sekolah-sekolah. Ini baru langkah awal, yang kedua nanti akan mendapatkan surat keputusan (SK), dan yang terakhir setiap sekolah akan dipasang papan nama bahwa sudah jadi sekolah ramah anak," katanya.

Selain deklarasi sekolah ramah anak, pada bulan ini dan Maret 2022 akan diselenggarakan training of trainer tentang konferensi hak anak. Kegiatan itu akan mengajak guru dari jenjang SD-SMA yang terpilih sebagai calon narasumber.

Baca Juga: Tak Lakukan Pengetatan, Bupati Bantul Utamakan Pemulihan Ekonomi

"Mereka akan jadi trainer dan narasumber di sekolah-sekolah lainnya," paparnya.

Sekadar diketahui, Pemkab Bantul telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak yang Merupakan Klaster dari KLA.

Load More