SuaraJogja.id - Alat musik melodis merupakan alat musik yang membunyikan melodi dalam sebuah lagu, dan biasanya alat musik ini tidak dapat memainkan akor sendirian.
Alat musik melodis ini memiliki arti lain yaitu alat musik yang memiliki ritme atau nada, umunya berfungsi untuk mengatur nada sebuah musik atau lagu.
Alat musik melodis merupakan salah satu elemen seni musik yang membuat terasa hidup. Alat musik ini memiliki ciri khas nada yang lembut dan cukup nyaman didengar saat santai.
Apalagi instrumen ini memiliki nada dan irama, dalam sebuah lagu, ada notasi, seperti do re mi fa sol la si do. Instrumen melodi ini dapat memainkan not ini, dari nada do hingga si.
Jenis dan Contoh Alat Musik Melodis
- Jenis Alat Musik Melodis Berdasarkan Cara Memainkannya
Alat musik melodis dibagi menjadi beberapa kelompok yaitu
1. Dimainkan dengan cara dipetik, contohnya yaitu kecapi, mandolin, gitar, dan sasando.
2. Dimainkan dengan cara ditiup, contohnya yaitu seruling dan pianika.
3. Dimainkan dengan cara ditekan, contohnya yaitu akordion dan piano.
Baca Juga: 5 Alat Musik Tradisional dan Fungsinya untuk Mengiringi Lagu
4. Dimainkan dengan cara digoyang, contohnya yaitu angklung.
5. Dimainkan dengan cara digesek, contohnya yaitu biola.
6. Dimainkan dengan cara dihisap, contohnya yaitu harmonika.
- Jenis Alat Musik Melodis Berdasarkan Sifatnya
Contoh Alat Musik Melodis Tradisional
1. Sasando
Sasando adalah alat musik yang berdawai. Alat musik ini berasal dari pulau Rote, Nusa Tenggara Timur. Sasando merupakan karya luar biasa dari nenek moyang Indonesia pada masa silam.
Berita Terkait
-
5 Contoh Alat Musik Melodis, Lengkap Beserta Cara Memainkannya
-
Berbekal Alat Musik Berbahan Tanah, Grup Musik Lair Bakal Manggung di Thailand, Eropa dan Kanada
-
3 Alat Musik Tradisional yang Terkenal di Mata Dunia
-
5 Alat Musik Tradisional dan Fungsinya untuk Mengiringi Lagu
-
Pengertian Alat Musik Ritmis dan Daftar Lengkapnya
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga