SuaraJogja.id - Ribuat paket barang ilegal dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Yogayakarta, Rabu (23/2/2022). Mulai dari barang elektronik, obat-obatan, pakaian, seks toys hingga skincare menjadi bagian dari pemusnahan tersebut.
Ketika ditanya terkait dengan kemungkinan beberapa barang tidak dimusnahkan melainkan dilelang, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan bahwa sebenarnya bisa saja. Namun harus melalui beberapa proses perizinan terlebih dahulu.
"Kalau proses lelang itu atau dihibahkan itu kan membutuhkan izin sampai Menteri Keuangan," kata Hengky.
Selanjutnya pengajuan izin itu juga tidak akan dilakukan terhadap semua barang yang disita. Melainkan, pengajuan itu akan dilakukan ketika barang itu diamankan itu ada dalam jumlah yang banyak.
Baca Juga: Bea Cukai Jogja Musnahkan Ribuan Paket dari Luar Negeri, Perkiraan Nilai hingga Rp1,34 M
"Dan biasanya kita akan lakukan itu jika jumlahnya cukup signifikan tapi kalau jumlahnya ini sepeda hanya ada satu, kemudian elektronik tidak begitu banyak. Sehingga memang kami ini putuskan untuk dimusnahkan supaya tidak beredar di masyarakat karena lelang ini harus panjang prosesnya," terangnya.
Jika melihat tren dari tahun ke tahun, kata Hengky, ketika dibandingkan tahun lalu ini sebenarnya angka barang yang dimusnahkan tahun ini sedikit turun. Namun kendati demikian untuk tren barang kiriman tetap meningkat.
Terlebih karena pandemi Covid-19 yang membuat orang akhirnya banyak mengirim lewat paket kiriman. Walaupun tren untuk temuan barang ilegal itu sudah mulai menurun.
"Mungkin sebenarnya masyarakat sudah lebih banyak yang tahu ketentuan-ketentuan terkait dengan barang kiriman tapi ya masih ada saja yang belum mengetahui ketentuan yang dipersyaratkan," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui total ada 3.207 paket yang berisi berbagai macam barang dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp1,34 miliar lebih yang dimusnahkan. Barang-barang kiriman tersebut diketahui berasal dari luar negeri.
Baca Juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
Ribuan barang tersebut terpaksa harus dimusnahkan karena masuk ke Indonesia tanpa disertai dokumen-dokumen perizinan yang lengkap dan tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam periode tahun 2021 hingga akhir Januari 2022.
Berita Terkait
-
Bantu Pelaku Usaha, Prabowo Akan Hapus Kuota Impor
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Bagikan Tips Lolos Bea Cukai: WNA China Diduga Pernah Berbagi Trik Lepas dari Tilang Polisi Modal Rp 500 Ribu
-
WNA China Bagi Tips Lolos Bea Cukai Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor, Begini Kata Kemen Imigrasi
-
Viral! Turis China Bagikan Tips Lolos Jalur Hijau Saat Masuk Indonesia, Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan