Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 28 Februari 2022 | 20:12 WIB
Pelaku penipuan yang kesal, pelaku penipuan marah, kejahatan online [shutterstock]

Dikatakan Andhyka, para pelaku sudah melancarkan aksinya selama 3 bulan dengan handphone miliknya di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.

Load More