SuaraJogja.id - Dugaan tindak kejahatan penipuan online marak terjadi di wilayah Kota Jogja. Kasus terakhir menimpa seorang pengelola toko bahan baku roti di wilayah Umbulharjo yang merugi hampir Rp120 juta.
Menanggapi kasus penipuan secara online itu, Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Andhyka Donny Hendrawan menyebut dari laporan warga memang terjadi cukup banyak.
"Dari laporan warga, memang mulai terjadi. Karena ini online, terkadang banyak korban yang percaya bahwa uang sudah masuk ke rekening dengan bukti transfer palsu," ujar Andhyka pada wartawan, Senin (28/2/2022).
Andhyka melanjutkan, setelah korban mengecek rekening di kemudian hari, uang tersebut tidak ada. Warga harus lebih waspada dengan pembeli yang dilayani.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2021, Polresta Yogyakarta Sebut Angka Kecelakaan Mengalami Penurunan
"Setelah dicek ternyata uangnya tidak ada. Nah kami imbau ketika menerima orderan dan saat pembayaran pastikan uang itu masuk. Bisa dengan cek rekening dengan aplikasi atau datang ke ATM terdekat," kata dia.
Andhyka menegaskan jangan mudah tergiur dengan pembeli yang memesan banyak barang. Pasalnya hal itu yang menjadikan korban tidak waspada lantaran barangnya laku terjual.
"Beberapa motif, mereka memesan cukup banyak. Mungkin karena fokus menyiapkan barang jadi tidak waspada. Sekali lagi lebih baik lelah sedikit untuk memastikan uang yang ditransfer itu masuk ke rekening, daripada rugi," kata dia.
Andhyka mengatakan kasus penipuan yang cukup menjadi sorotan dalam 2 bulan terakhir adalah kasus yang menimpa korban Budiyati di Toko Intisari, Umbulharjo pada 27-28 Januari 2022. Korban mengalami kerugian lebih kurang Rp119 juta.
"Pelaku beraksi di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur. Cara menipunya dengan mengedit bukti transfer berupa foto kepada korban. Karena terlanjur percaya dengan bukti transfer palsu itu, korban kehilangan barangnya senilai Rp119 juta," kata dia.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Ambil Alih Kasus Perusakan Bus Arema, Proses Hukum Jalan Terus
Sebanyak 4 tersangka sudah ditangkap dan dalam proses pemberkasan kasus. Namun begitu Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memburu satu orang pelaku lain bernama Nanang Abdullah yang berperan memiliki nomor rekening bank.
Dikatakan Andhyka, para pelaku sudah melancarkan aksinya selama 3 bulan dengan handphone miliknya di dalam Lapas Madiun, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Cara Transfer DANA ke Rekening BRI Tanpa Kode
-
Masyarakat Diminta Tak Kosongkan Rekening Bank DKI, Ini Alasannya
-
Marak Penipuan Pakai AI, Komdigi Minta Publik Waspada: Editan Nyaris Sempurna, Banyak yang Terkecoh!
-
Masyarakat Inggris Kena Investasi Bodong, Nilai Kerugian Tembus Rp121 Miliar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu