Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Selasa, 01 Maret 2022 | 18:46 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan Kepres Nomor 2 Tahun 2022 di Kraton Yogyakarta, Selasa (01/03/2022). - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

Peristiwa terjadi karena permintaan Presiden RI Sukarno. Sebab keamanan presiden terancam oleh Belanda yang belum juga mengakui kemerdekaan Indonesia. Hanya India yang pertama kali mengakui kemerdekaan negara ini.

"Sehingga dasarnya bukan almarhum [sri sultan hb IX] yang meminta [ibukota] di jogja tapi dari permintaan presiden RI untuk pindah karena merasa tidak aman. Jadi jangan lagi suwargi (almarhum-red) sri sultan IX [dianggap] untuk meminta [ibukota pindah] di jogja. Menawarkan itu setelah presiden soekarno yang menawarkan untuk meninggalkan jakarta di tempat lain," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga: Diperjuangkan Sejak 2018, Peristiwa Serangan Umum 1 Maret Akhirnya Disahkan Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Load More