Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Kamis, 03 Maret 2022 | 15:08 WIB
Distributor gas LPG non subsidi di Jalan Bhayangkara No.66, Kalurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, Rabu (2/3/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Belum genap empat bulan, harga tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg resmi naik mulai 27 Februari 2022 lalu. Kini harga gas LPG ukuran 12 kg dijual dengan harga sekitar Rp190 ribu dan ukuran 5,5 kilogram sekitar Rp90.000.

Padahal pada akhir Desember 2021, Pertamina sudah menaikkan harga gas LPG non subsidi. Saat itu, harganya Rp167 ribu untuk ukuran 12 kg dan Rp78.000 untuk ukuran 5,5 kg.

Kenaikan harga ini dikhawatirkan membuat masyarakat beralih menggunakan gas LPG subsidi tiga kilogram. Padahal gas LPG subsidi hanya diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu.

"Secara prinsip, LPG tiga kg hanya untuk masyarakat tidak mampu dan usaha mikro," ungkap Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, Kamis (3/3/2022).

Karena itu, masyarakat yang mampu dan pelaku usaha di atas usaha mikro kecil menengah (UMKM) diminta untuk tetap menggukanak LPG non subsidi.

"Kami meminta masyarakat yang mampu dan usaha di atas usaha mikro tetap menggunakan LPG non subsidi," ujarnya.

Masyarakat pun diminta untuk mengawasi bila ada orang yang menyalahgunakan LPG subsidi.

"Pertamina Patra Niaga mengapresiasi pengawasan LPG subsidi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama ini," katanya.

Karyawan distributor gas LPG non subsidi, Api Biru di Jalan Bhayangkara No.66, Kalurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan, Kota Jogja, Endah Mawardi menyatakan bahwa pihaknya memperoleh informasi mengenai kenaikan harga gas LPG non subsidi pada Minggu (28/2/2022) kemarin.

Baca Juga: Pertamina Batam Ingatkan Gas LPG Subsidi Hanya untuk Warga Tak Mampu

"Dapat pengumuman kenaikan harga gas LPG non subsidi pada Minggu kemarin. Kemudian mulai Senin (1/3/2022) kemarin sudah resmi naik harganya," katanya ditemui SuaraJogja.id, Rabu (2/3/2022).

Sekarang ini untuk harga gas LPG non subsidi ukuran 12 kilogram (kg) dijual seharga Rp190 ribu. Terjadi kenaikan harga mencapai Rp23.000.

"Karena sebelumnya harganya Rp167 ribu untuk yang ukuran 12 kg," paparnya.

Sementara untuk gas LPG ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan yakni Rp90.000 per tabung. Terjadi kenaikan harga sebesar Rp12.000.

"Yang tabung gas LPG ukuran 5,5 kilogram dulunya Rp78.000 sekarang jadi Rp90.000," katanya.  

Load More