SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tak segan memberi sanksi tegas terhadap pengelola jasa skuter listrik di Malioboro ketika melakukan dua pelanggaran. Pertama membiarkan pengguna mengebut di lorong Malioboro dan kedua, memanipulasi nomor lambung skuter yang telah dibatasi.
"Kadang-kadang saya melihat saat malam hari, pengguna itu sewa skuter terus kebut-kebutan. Itu yang kami beri sanksi pengelolanya, tidak hanya penggunanya," terang Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Haryadi melanjutkan, pengelola jangan hanya menyewakan skuter tapi tak memonitor penggunaannya, sehingga bisa menegur pengguna ketika berbuat salah.
"Mereka kan diberikan akses untuk persewaan. Jangan hanya duduk terima uang, lalu penggunanya dibiarkan. Harus ikut monitor," kata dia.
Selain itu, masing-masing pengelola sudah diminta untuk membuat nomor lambung pada skuter listrik. Pemkot hanya membatasi sebanyak 200 unit yang diizinkan beroperasi di Malioboro.
Maka dari itu, pengelola dilarang memanipulasi angka tersebut agar jumlah skuter listrik yang disewakan lebih banyak.
"Harus ada nomor lambung, 1-200. Itu harus dikoordinasikan dengan tiap pengelola skuter. Tapi jangan ada yang membuat nomor lambung yang dobel, misal nomor 26 ada empat unit degan nomor sama, itu juga kami sanksi, karena memanfaatkan kelonggaran yang kami berikan," katanya.
Pembatasan itu sebagai upaya untuk mengatur jumlah skuter listrik agar tak mengganggu pejalan kaki.
"Jadi harus memonitor (pengelola skuter) kalau tidak, bisa kami stop," kata Haryadi.
Ia menegaskan kepada pengguna agar tidak mengoperasikan skuter di lorong-lorong bekas PKL berjualan.
"Kan ada [jalur] pedestrian kan, jangan di lorong apalagi sampai kebut-kebutan karena kosong. Saya tegaskan juga di jalan raya tidak boleh, karena itu berbahaya. Siapa nanti yang tanggungjawab," katanya.
Ia mengingatkan di tengah kondisi Covid-19 saat ini pengguna juga harus mematuhi prokes. Haryadi tak menampik adanya skuter listrik juga menambah minat masyarakat berlibur ke Jogja.
Berita Terkait
-
Jumlah Skuter di Malioboro Dibatasi 200 Unit Saja, Pemkot Tak Segan Jatuhi Sanksi Bila Ada yang Manipulasi
-
Berikan Workshop, Pemkot Jogja Dorong 30 Kampung Wisata Gerak Mandiri Kelola Ekonomi
-
Pascarelokasi PKL Malioboro, Penumpang KRL ke Jogja Turun Drastis
-
Kawasan Malioboro Bakal Disulap Menjadi Galeri Seni dan Budaya Terpanjang di Indonesia
-
Evaluasi Libur Panjang di Malioboro, Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Tak Disiplin Prokes
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan