SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta tak segan memberi sanksi tegas terhadap pengelola jasa skuter listrik di Malioboro ketika melakukan dua pelanggaran. Pertama membiarkan pengguna mengebut di lorong Malioboro dan kedua, memanipulasi nomor lambung skuter yang telah dibatasi.
"Kadang-kadang saya melihat saat malam hari, pengguna itu sewa skuter terus kebut-kebutan. Itu yang kami beri sanksi pengelolanya, tidak hanya penggunanya," terang Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Haryadi melanjutkan, pengelola jangan hanya menyewakan skuter tapi tak memonitor penggunaannya, sehingga bisa menegur pengguna ketika berbuat salah.
"Mereka kan diberikan akses untuk persewaan. Jangan hanya duduk terima uang, lalu penggunanya dibiarkan. Harus ikut monitor," kata dia.
Selain itu, masing-masing pengelola sudah diminta untuk membuat nomor lambung pada skuter listrik. Pemkot hanya membatasi sebanyak 200 unit yang diizinkan beroperasi di Malioboro.
Maka dari itu, pengelola dilarang memanipulasi angka tersebut agar jumlah skuter listrik yang disewakan lebih banyak.
"Harus ada nomor lambung, 1-200. Itu harus dikoordinasikan dengan tiap pengelola skuter. Tapi jangan ada yang membuat nomor lambung yang dobel, misal nomor 26 ada empat unit degan nomor sama, itu juga kami sanksi, karena memanfaatkan kelonggaran yang kami berikan," katanya.
Pembatasan itu sebagai upaya untuk mengatur jumlah skuter listrik agar tak mengganggu pejalan kaki.
"Jadi harus memonitor (pengelola skuter) kalau tidak, bisa kami stop," kata Haryadi.
Ia menegaskan kepada pengguna agar tidak mengoperasikan skuter di lorong-lorong bekas PKL berjualan.
"Kan ada [jalur] pedestrian kan, jangan di lorong apalagi sampai kebut-kebutan karena kosong. Saya tegaskan juga di jalan raya tidak boleh, karena itu berbahaya. Siapa nanti yang tanggungjawab," katanya.
Ia mengingatkan di tengah kondisi Covid-19 saat ini pengguna juga harus mematuhi prokes. Haryadi tak menampik adanya skuter listrik juga menambah minat masyarakat berlibur ke Jogja.
Berita Terkait
-
Jumlah Skuter di Malioboro Dibatasi 200 Unit Saja, Pemkot Tak Segan Jatuhi Sanksi Bila Ada yang Manipulasi
-
Berikan Workshop, Pemkot Jogja Dorong 30 Kampung Wisata Gerak Mandiri Kelola Ekonomi
-
Pascarelokasi PKL Malioboro, Penumpang KRL ke Jogja Turun Drastis
-
Kawasan Malioboro Bakal Disulap Menjadi Galeri Seni dan Budaya Terpanjang di Indonesia
-
Evaluasi Libur Panjang di Malioboro, Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Tak Disiplin Prokes
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle
-
Simposium Khatulistiwa 2026 Refleksikan Etik Perawatan dalam Praktik Kuratorial Melalui Niti Rumat
-
Pembukaan Sawit Dicap Pemicu Karhutla, Lahan Terlantar Diklaim Justru Jadi Ancaman
-
Pungli Parkir Terus Berulang, Kabupaten/Kota Jogja Didesak Tak Sekadar Buat Aturan