SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membatasi jumlah skuter listrik yang boleh beroperasi di sepanjang Malioboro. Pemkot hanya membolehkan 200 unit yang digunakan untuk persewaan.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan pembatasan tersebut dilakukan agar tak mengganggu pejalan kaki di pedestrian.
"Kan sudah 200, saya minta dinas untuk membatasi hanya 200 unit saja yang boleh beroperasi. Kita batasi itu," ujar Haryadi kepada wartawan, Kamis (3/3/2022).
Ia menerangkan, pembatasan tersebut harus dibarengi dengan nomor lambung atau nomor skuter tiap unitnya.
"Ini kan untuk memudahkan kita memonitor. Jadi sepanjang Malioboro yang menyewakan alat itu setiap skuter harus ada nomornya," kata dia.
Haryadi tak segan memberi sanksi kepada penyewa skuter jika ketahuan memanipulasi angka atau nomor skuternya. Mengingat hingga kini belum ditemukan skuter yang terdapat nomor lambung.
"Misal ada nomor 26, tapi angkanya itu ada 4 yang sama. Kita beri sanksi nanti," kata dia.
Haryadi tak menyebutkan sanksi apa yang diberikan jika para penyewa melanggar. Namun hal itu harus menjadi perhatian setiap penyewa.
"Pemerintah membangun situasi di Malioboro agar lebih kondusif. Maka kami juga meminta kepada penyewa juga memonitor," kata dia.
Baca Juga: Pascarelokasi PKL Malioboro, Penumpang KRL ke Jogja Turun Drastis
Haryadi tak menampik bahwa jasa penyewaan skuter listrik itu biasa hingga larut malam. Tak jarang ada beberapa pengguna yang memanfaatkan lorong Malioboro yang sepi untuk kebut-kebutan.
"Itu juga bisa kita beri sanksi ke pelaku usahanya," terang dia.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan pemberian nomor lambung harus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain. Sejauh ini Dishub hanya mengatur skuter sesuai Permenhub nomor nomor 45/2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.
"Kalau kami kan menyesuaikan dengan aturan yang ada, itu kan (skuter) lebih kepada alat transportasi dengan tipe tertentu, kalau ada kebijakan dari pimpinan seperti apa itu yang kita coba tindak lanjuti teknisnya. Hanya saja dilihat apakah itu (skuter)menjadi daya tarik wisata atau tidak," kata dia.
Keberadaan skuter listrik di Malioboro, kata Agus dibolehkan melintas. Namun akses seperti di jalan raya dilarang.
"Kalau lewat di tempat mana kan ada aturannya di Permenhub. Ini kan lintas OPD juga, maka perlu dilakukan bersama-sama," kata dia.
Berita Terkait
-
Bocah 7 Tahun di Cakung Ditabrak Pengemudi Motor Sport, Ibu Korban: Pergi Main Skuter, Pulang ke Rumah Berceceran Darah
-
PKL Direlokasi, Skuter Listrik Kini Bertebaran di Trotoar Malioboro
-
Soal Skuter Listrik di Malioboro, Pemkot Jogja: Komunitas Sepakat Batasi Jumlah Unitnya
-
Dilarang Melintasi Tugu dan Malioboro, Komersialisasi Skuter Listrik Harus Kantongi Izin
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga
-
Kendaraan Kustom Makin Marak di Jogja, Legalitas Masih Jadi PR Besar