SuaraJogja.id - Polres Bantul menangkap tujuh orang yang telah melakukan pencurian di tiga swalayan di Bumi Projotamansari. Ketiga swalayan tersebut ialah Toko Prima dan Toko Atmaja di Kapanewon Srandakan serta DM Baru di Jalan Imogiri Timur, Grojogan, Wirokerten, Banguntapan.
Identitas pelaku pria yakni HW (37), NSC alias Nopel (28), RDU alias Bejo (35), dan SMT alias Son (33). Sedangkan identitas ketiga tersangka perempuan EDA (47), YD alias Ati (36), dan STN (51). Para tersangka ini berasal dari daerah berbeda seperti Demak, Surabaya, Grobogan, hingga Jakarta.
Menurut pengakuan dari salah satu tersangka, mereka mencuri di minimarket sejak Desember 2021. Saat itu, pada 1 Desember 2021 mereka mencuri di Toko Prima.
"Baru mulai (mencuri di swalayan) sejak Desember 2021. Idenya bareng-bareng dibahas di Jakarta," katanya saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (4/3/2022).
Motif mereka melakukan hal tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, mereka rata-rata datang dari kampung yang merantau ke Jakarta.
"Kami kenal karena satu kosan di Jakarta," ujarnya.
Kala ditanya bahwa otak pencurian di swalayan adalah EDA (47) perempuan asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Ia pun membenarkannya.
"EDA yang mengajak (untuk mencuri di swalayan)," terangnya.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, dari tangan tersangka berhasil menyita sejumlah barang bukti meliputi Daihatsu Xenia B 2092 PFR, sebuah tas cangklong warna biru merek Xposse, sebuah tas cangklong warna cokelat, sebuah flashdisk, dan beberapa dus susu berbagai macam merek.
Baca Juga: Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Swalayan, Diketuai Perempuan 47 Tahun
"Kami juga amankan beberapa kaleng keju, ovomaltine, dan satu toples Nutella," katanya.
Berita Terkait
-
Polres Bantul Tangkap Sindikat Pencuri Spesialis Swalayan, Diketuai Perempuan 47 Tahun
-
RE dan P, Pemuda Asal Muara Badak Kembali Masuk Bui Karena Curi Sepeda Motor, Penangkapan Dilakukan di Samarinda
-
Tukang Bakso Asal Parung Bogor Jadi Penadah Barang Rampokan Begal di Kota Bekasi
-
Dua Pemuda di Kukar Bobol Rumah Anggota Korps Wanita TNI-AD, Akui Hanya Suruh Buka Selimut dan Ambil Uang
-
Geger! Perempuan Menangis Histeris, Uang Tunai Rp 50 Juta di Mobil Raib Digasak Maling di Sagulung
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo