Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 07 Maret 2022 | 19:47 WIB
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Senin (16/3/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Berdasarkan keterangan yang diterima Komnas HAM terungkap bahwa ada perubahan-perubahan khususnya di kondisi ruang tahanan. Termasuk salah satu blok atau ruang tahan Edelweis yang masuk dalam intensitas tinggi terjadi kekerasan.

"Itu termasuk hak atas kesejahteraan, instrumen makanan menjadi instrumen perlakuan yang kejam di situ, perlakuan yang lain yang merendahkan martabat," terangnya.

Terakhir adalah pelanggaran HAM terkait hak atas kesehatan. Mengingat sejumlah WBP yang masih ditemukan memiliki bekas luka akibat perlakuan penyiksaan itu tidak dirawat dengan baik.

"Jadi ketika mendapatkan kekerasan dan sebagainya untuk memastikan luka dan sebagainya yang dialami oleh para WBP itu tidak mendapat perlakuan yang baik. Sampai terakhir memang ada sampai sekarang luka yang masih membekas. Nah itu ada lima poin pelanggaran hak asasi manusia," urainya.

Baca Juga: Selidiki Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem, Komnas HAM Temukan Berbagai Pelanggaran

Ditambahkan Anam, terkait intensitas penyiksaan terhadap WBP yang tinggi tadi dilakukan oleh tiga oknum atau tategori. Dalam artian ada tiga pihak memiliki perannya masing-masing.

Pertama adalah petugas yang memang mengakui bahwa telah melakukan tindakan penyiksaan. Dalam hal ini pemukulan, menendang hingga mencambuk menggunakan selang.

Lalu kedua kategori petugas yang melihat langsung berbagai tindakan kekerasan kepada para WBP itu. Mulai dari pemukulan hingga penelanjangan sebelum masuk ke blok masing-masing.

Kemudian ketiga, petugas yang mengetahui dan mendengar dari rekan regu pengaman. Khususnya rekan yang tengah bertugas pada saat itu.

"Jadi ada tiga layer, yang melakukan, mengetahui, ada layer yang mengetahui tapi basisnya mendengar," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Terbit Rencana, KPK Panggil Pejabat Langkat Salah Satunya Plt Sekda PUPR Langkat

Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.

Load More