Berdasarkan keterangan yang diterima Komnas HAM terungkap bahwa ada perubahan-perubahan khususnya di kondisi ruang tahanan. Termasuk salah satu blok atau ruang tahan Edelweis yang masuk dalam intensitas tinggi terjadi kekerasan.
"Itu termasuk hak atas kesejahteraan, instrumen makanan menjadi instrumen perlakuan yang kejam di situ, perlakuan yang lain yang merendahkan martabat," terangnya.
Terakhir adalah pelanggaran HAM terkait hak atas kesehatan. Mengingat sejumlah WBP yang masih ditemukan memiliki bekas luka akibat perlakuan penyiksaan itu tidak dirawat dengan baik.
"Jadi ketika mendapatkan kekerasan dan sebagainya untuk memastikan luka dan sebagainya yang dialami oleh para WBP itu tidak mendapat perlakuan yang baik. Sampai terakhir memang ada sampai sekarang luka yang masih membekas. Nah itu ada lima poin pelanggaran hak asasi manusia," urainya.
Baca Juga: Selidiki Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem, Komnas HAM Temukan Berbagai Pelanggaran
Ditambahkan Anam, terkait intensitas penyiksaan terhadap WBP yang tinggi tadi dilakukan oleh tiga oknum atau tategori. Dalam artian ada tiga pihak memiliki perannya masing-masing.
Pertama adalah petugas yang memang mengakui bahwa telah melakukan tindakan penyiksaan. Dalam hal ini pemukulan, menendang hingga mencambuk menggunakan selang.
Lalu kedua kategori petugas yang melihat langsung berbagai tindakan kekerasan kepada para WBP itu. Mulai dari pemukulan hingga penelanjangan sebelum masuk ke blok masing-masing.
Kemudian ketiga, petugas yang mengetahui dan mendengar dari rekan regu pengaman. Khususnya rekan yang tengah bertugas pada saat itu.
"Jadi ada tiga layer, yang melakukan, mengetahui, ada layer yang mengetahui tapi basisnya mendengar," tandasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Terbit Rencana, KPK Panggil Pejabat Langkat Salah Satunya Plt Sekda PUPR Langkat
Sebelumnya ORI DIY menerima laporan dari sejumlah eks Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Senin (1/11/2021) lalu. Laporan itu terkait dengan dugaan tindakan penyiksaan oleh beberapa di Lapas Pakem tersebut.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Tegaskan Guru Besar UGM dan Dokter Residen Pelaku Pelecehan Harus Dihukum Lebih Berat!
-
Komnas HAM Ingatkan Publik Kawal Kasus Mantan Kapolres Ngada agar Korban Dapat Keadilan
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi
-
Sehari Dua Kecelakaan Terjadi di Sleman, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia