SuaraJogja.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri Hukum dan HAM serta jajaran terkait menyusul temuan pelanggaran HAM di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau kerap disebut Lapas Pakem.
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Endang Sri Melani mengatakan bahwa rekomendasi ini diberikan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi kemajuan perlindungan dan penegakan HAM. Serta agar memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali di seluruh lapas yang ada di Indonesia.
Rekomendasi pertama adalah untuk segera melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang melakukan maupun mengetahui tindakan penyiksaan itu. Namun tidak mengambil langkah yang efektif untuk melakukan pencegahan.
"Dalam hal ini termasuk petugas sipir lapas, penjaga pintu utama, eks kalapas, maupun eks kepala KPLP pada periode tahun 2020 serta pihak terkait lainnya. Apabila jika ditemukan adanya pelanggaran proses penegakan hukum menjadi penting untuk segera dilakukan," kata Endang dalam jumpa pers via daring, Senin (7/3/2022).
Kemudian, disampaikan Endang dengan melakukan segala upaya untuk memastikan tidak ada lagi peredaran narkotika, hp, pungatan liar dan pemerasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Namun dengan tetap memastikan pelaksanaannya menghormati hak asasi manusia dan tidak melakukan kewenangan secara berlebihan.
Dalam rekomendasi ini, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya penguatan teknologi dan sumber daya. Guna memastikan semua pelaksanaan tugas di dalam lapas berjalan maksimal.
"Terutama terkait dengan pengadaan alat pendeteksi semisal X-Ray untuk mendeteksi adanya penyelundupan barang yang dilarang masuk dalam lapas, semisal uang, narkotika dan juga simcard. Serta juga menghentikan tindakan penelajangan dalam pemeriksaan warga binaan," tuturnya.
Di samping X-Ray, lanjut Endang, pengadaan alat lain seperti CCTV juga perlu diberikan sebanyak mungkin. Untuk kemudian ditempatkan di berbagai titik yang ada di dalam lapas tentu dengen pemeliharaannya.
"Namun dengan catatan tidak melanggar hak privasi warga binaan selama di dalam blok," ujarnya.
Komnas HAM menilai tidak kalah penting kemudian upaya pengembangan SDM melalui pendidikan dan pelatihan kepada para petugas lapas. Terkhusus bagi petugas yang menjaga tahanan dan pintu penjaga utama (P2U).
Dengan menekankan pentingnya pemahaman HAM dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan kemasyarakatan. Selain itu juga diperlukan segera melakukan monitoring dan evaluasi secara terus menerus.
"Tujuannya agar pembinaan pemasyarakatan dan pemberantasan narkotika maksimal serta tidak terjadi lagi tindakan penyiksaan," jelasnya.
Lalu terkait dengan korban, kata Endang, bisa kemudian membantu untuk melakukan pemulihan fisik maupun psikologis. Mengingat adanya korban yang mengalami traumatik dan juga luka-luka fisik.
"Serta memastikan pelaksanaan SOP dengan baik termasuk soal prosedur cuti dan pembebasan bersyarat. Seehingga dapat diakses dengan mudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Ditambahkan Endang, tahanan titipan juga harus dipastikan untuk mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan napi lain. Dalam rangka perlindungan hukum terkait dengan statusnya yang belum menjadi narapidana.
Berita Terkait
-
Kronologis Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Narapidana Dipukul, Ditendang dan Dicambuk
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
-
Komnas HAM Beberkan 5 Pelanggaran HAM dalam Kasus Penyiksaan WBP di Lapas Pakem
-
Selidiki Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem, Komnas HAM Temukan Berbagai Pelanggaran
-
Kasus Suap Bupati Terbit Rencana, KPK Panggil Pejabat Langkat Salah Satunya Plt Sekda PUPR Langkat
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
Terkini
-
98 Ribu Pelajar Yogyakarta Dapat Cek Kesehatan Gratis, Ini Jadwal dan Jenis Pemeriksaan
-
KUD vs Kopdes Merah Putih: Bantul Ungkap Strategi Kolaborasi Demi Kesejahteraan Desa
-
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Puspa, PMI Ilegal yang Dipaksa Jadi Scammer dan Korban Kekerasan Seksual
-
10 Pilar Tol Jogja-Solo 'Diputar' di Atas Ring Road, Ini Canggihnya Teknologi Sosrobahu
-
Jangan Klik Sembarangan! BRI Tegaskan Ancaman Phishing Makin Nyata, Waspadai Keamanan Transaksi