SuaraJogja.id - Kasus kekerasan baik pada perempuan dan laki-laki di Kota Jogja tercatat sebanyak 245 kasus selama 2021 lalu. Jumlah tersebut tercatat hingga akhir Desember 2021 dan korban terbanyak dari kelompok perempuan.
Berdasarkan Data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) terhadap Kekerasan di Kota Jogja tahun 2021, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati menerangkan bahwa lebih kurang 234 kasus kekerasan dialami perempuan. Sementara sisanya dialami laki-laki.
Adapun delapan aspek kekerasan yang dinilai dari pemkot antara lain, kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, penelantaran, perkosaan, pencabutan, eksploitasi dan human trafficking
"Itu terhitung dengan jumlah penduduk Jogja sampai 2021. Jadi total ada 245 orang baik pria dan wanita yang mengalami kekerasan," terang Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ria menambahkan bahwa melihat dari data tersebut, kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan psikis. Tercatat lebih kurang 45 persen dari total kasus selama 2021.
Sementara pada kekerasan seksual atau pelecehan seksual hanya 18 persen dan menempati urutan ketiga setelah kekerasan fisik yang tercatat sebanyak 29 persen.
Ia menjelaskan untuk kasus pelecehan seksual sendiri di Kota Jogja terbanyak terjadi di Kemantren Tegalrejo. Hingga 2021 lalu terdapat 10 kasus yang dilaporkan. Totalnya sebanyak 47 kasus pelecehan seksual yang terjadi.
"Untuk tingkat pendidikan korban kekerasan ini kebanyakan dari jenjang atau tamatan SMA sederajat. Dimana tercatat mencapai 50 persen," tambah dia.
Ria menjelaskan untuk saat ini kasus kekerasan yang dialami perempuan lebih baik dibanding sebelumnya. Banyak wanita yang berani menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan ini.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
"Memang bisa kita lihat dari fenomena perempuan belakangan ini sudah berani speak up. Baik kasus yang mereka alami, hingga memang kenaikan kasusnya itu," kata dia.
Hal itu, kata Ria juga didukung fasilitas layanan aduan yang disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, lembaga swasta juga tak sedikit yang menyediakan wadah untuk menindaklanjuti dan memberi pendampingan ke korban kekerasan.
"Seperti Pemkot Yogyakarta, kami punya layanan UPT PPA, selain itu ada Satuan Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di level kemantren. Jadi kita sudah siap mengakomodir kekerasan yang dialami ibu rumah tangga dan juga perempuan di Jogja," kata dia.
Ia menyebutkan selama pandemi Covid-19 di tahun sebelumnya banyak juga dilaporkan kekerasan perempuan berupa KDRT. Sehingga pemkot juga berupaya menyasar ke pengantin muda untuk mendapatkan pengetahuan parenting yang lebih mumpuni. Hal itu agar pasangan pengantin lebih siap membina biduk rumah tangga yang diharapkan lebih harmonis.
Berita Terkait
-
Berupaya Tekan Kasus Kekerasan pada Rumah Tangga, Pemkot Jogja kuatkan Mental Calon Pengantin
-
Media Sosial Bantu Perempuan Korban Kekerasan untuk Bersuara
-
Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!
-
Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Diklatsar Menwa UNS Dituntut 7 Tahun Penjara, JPU: Tidak Ada yang Meringankan!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
5 Pantai di Bantul Yogyakarta yang Bisa Dikunjungi Sekaligus dalam Satu Hari
-
Skema Haji Berubah, Kuota Haji Jogja Bertambah 601 Orang, Masa Tunggu Terpangkas Jadi 26 Tahun
-
Indonesia Miskin Keteladanan, Muhammadiyah Desak Elit Selaraskan Ajaran dan Tindakan
-
8 Wisata Jogja Terbaru 2026 yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Panjang Isra Miraj
-
Libur Isra Miraj, 34 Ribu Wisatawan Diprediksi Masuk Yogyakarta per Hari