SuaraJogja.id - Kasus kekerasan baik pada perempuan dan laki-laki di Kota Jogja tercatat sebanyak 245 kasus selama 2021 lalu. Jumlah tersebut tercatat hingga akhir Desember 2021 dan korban terbanyak dari kelompok perempuan.
Berdasarkan Data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) terhadap Kekerasan di Kota Jogja tahun 2021, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati menerangkan bahwa lebih kurang 234 kasus kekerasan dialami perempuan. Sementara sisanya dialami laki-laki.
Adapun delapan aspek kekerasan yang dinilai dari pemkot antara lain, kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, penelantaran, perkosaan, pencabutan, eksploitasi dan human trafficking
"Itu terhitung dengan jumlah penduduk Jogja sampai 2021. Jadi total ada 245 orang baik pria dan wanita yang mengalami kekerasan," terang Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ria menambahkan bahwa melihat dari data tersebut, kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan psikis. Tercatat lebih kurang 45 persen dari total kasus selama 2021.
Sementara pada kekerasan seksual atau pelecehan seksual hanya 18 persen dan menempati urutan ketiga setelah kekerasan fisik yang tercatat sebanyak 29 persen.
Ia menjelaskan untuk kasus pelecehan seksual sendiri di Kota Jogja terbanyak terjadi di Kemantren Tegalrejo. Hingga 2021 lalu terdapat 10 kasus yang dilaporkan. Totalnya sebanyak 47 kasus pelecehan seksual yang terjadi.
"Untuk tingkat pendidikan korban kekerasan ini kebanyakan dari jenjang atau tamatan SMA sederajat. Dimana tercatat mencapai 50 persen," tambah dia.
Ria menjelaskan untuk saat ini kasus kekerasan yang dialami perempuan lebih baik dibanding sebelumnya. Banyak wanita yang berani menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan ini.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
"Memang bisa kita lihat dari fenomena perempuan belakangan ini sudah berani speak up. Baik kasus yang mereka alami, hingga memang kenaikan kasusnya itu," kata dia.
Hal itu, kata Ria juga didukung fasilitas layanan aduan yang disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, lembaga swasta juga tak sedikit yang menyediakan wadah untuk menindaklanjuti dan memberi pendampingan ke korban kekerasan.
"Seperti Pemkot Yogyakarta, kami punya layanan UPT PPA, selain itu ada Satuan Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di level kemantren. Jadi kita sudah siap mengakomodir kekerasan yang dialami ibu rumah tangga dan juga perempuan di Jogja," kata dia.
Ia menyebutkan selama pandemi Covid-19 di tahun sebelumnya banyak juga dilaporkan kekerasan perempuan berupa KDRT. Sehingga pemkot juga berupaya menyasar ke pengantin muda untuk mendapatkan pengetahuan parenting yang lebih mumpuni. Hal itu agar pasangan pengantin lebih siap membina biduk rumah tangga yang diharapkan lebih harmonis.
Berita Terkait
-
Berupaya Tekan Kasus Kekerasan pada Rumah Tangga, Pemkot Jogja kuatkan Mental Calon Pengantin
-
Media Sosial Bantu Perempuan Korban Kekerasan untuk Bersuara
-
Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!
-
Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Diklatsar Menwa UNS Dituntut 7 Tahun Penjara, JPU: Tidak Ada yang Meringankan!
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta