SuaraJogja.id - Kasus kekerasan baik pada perempuan dan laki-laki di Kota Jogja tercatat sebanyak 245 kasus selama 2021 lalu. Jumlah tersebut tercatat hingga akhir Desember 2021 dan korban terbanyak dari kelompok perempuan.
Berdasarkan Data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) terhadap Kekerasan di Kota Jogja tahun 2021, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati menerangkan bahwa lebih kurang 234 kasus kekerasan dialami perempuan. Sementara sisanya dialami laki-laki.
Adapun delapan aspek kekerasan yang dinilai dari pemkot antara lain, kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, penelantaran, perkosaan, pencabutan, eksploitasi dan human trafficking
"Itu terhitung dengan jumlah penduduk Jogja sampai 2021. Jadi total ada 245 orang baik pria dan wanita yang mengalami kekerasan," terang Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).
Ria menambahkan bahwa melihat dari data tersebut, kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan psikis. Tercatat lebih kurang 45 persen dari total kasus selama 2021.
Sementara pada kekerasan seksual atau pelecehan seksual hanya 18 persen dan menempati urutan ketiga setelah kekerasan fisik yang tercatat sebanyak 29 persen.
Ia menjelaskan untuk kasus pelecehan seksual sendiri di Kota Jogja terbanyak terjadi di Kemantren Tegalrejo. Hingga 2021 lalu terdapat 10 kasus yang dilaporkan. Totalnya sebanyak 47 kasus pelecehan seksual yang terjadi.
"Untuk tingkat pendidikan korban kekerasan ini kebanyakan dari jenjang atau tamatan SMA sederajat. Dimana tercatat mencapai 50 persen," tambah dia.
Ria menjelaskan untuk saat ini kasus kekerasan yang dialami perempuan lebih baik dibanding sebelumnya. Banyak wanita yang berani menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan ini.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya
"Memang bisa kita lihat dari fenomena perempuan belakangan ini sudah berani speak up. Baik kasus yang mereka alami, hingga memang kenaikan kasusnya itu," kata dia.
Hal itu, kata Ria juga didukung fasilitas layanan aduan yang disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, lembaga swasta juga tak sedikit yang menyediakan wadah untuk menindaklanjuti dan memberi pendampingan ke korban kekerasan.
"Seperti Pemkot Yogyakarta, kami punya layanan UPT PPA, selain itu ada Satuan Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di level kemantren. Jadi kita sudah siap mengakomodir kekerasan yang dialami ibu rumah tangga dan juga perempuan di Jogja," kata dia.
Ia menyebutkan selama pandemi Covid-19 di tahun sebelumnya banyak juga dilaporkan kekerasan perempuan berupa KDRT. Sehingga pemkot juga berupaya menyasar ke pengantin muda untuk mendapatkan pengetahuan parenting yang lebih mumpuni. Hal itu agar pasangan pengantin lebih siap membina biduk rumah tangga yang diharapkan lebih harmonis.
Berita Terkait
-
Berupaya Tekan Kasus Kekerasan pada Rumah Tangga, Pemkot Jogja kuatkan Mental Calon Pengantin
-
Media Sosial Bantu Perempuan Korban Kekerasan untuk Bersuara
-
Selain Mental, Kekerasan Seksual Pengaruhi Kesehatan Wanita Jangka Panjang!
-
Dua Terdakwa Kasus Kekerasan Diklatsar Menwa UNS Dituntut 7 Tahun Penjara, JPU: Tidak Ada yang Meringankan!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
DIY Darurat PHK, Apindo: Subsidi Upah Harus Lebih Besar dan Panjang
-
Rp5,4 Miliar untuk Infrastruktur Sleman: Jembatan Denokan Hingga Jalan Genitem Kebagian Dana
-
Petugas TPR Pantai Bantul Merana: Tenda Bocor, Panas Terik, Hingga Risiko Kecelakaan
-
Misteri Bayi Terlantar di Rongkop: Mobil Sedan Diduga Terlibat, Polisi Buru Pelaku
-
DANA Kaget: Saldo Gratis Menanti Anda, Amankan Sebelum Kehabisan di Sini