Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:40 WIB
Ilustrasi kekerasan fisik (Pexels/Karolina Grabowska)

SuaraJogja.id - Kasus kekerasan baik pada perempuan dan laki-laki di Kota Jogja tercatat sebanyak 245 kasus selama 2021 lalu. Jumlah tersebut tercatat hingga akhir Desember 2021 dan korban terbanyak dari kelompok perempuan.

Berdasarkan Data dari Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) terhadap Kekerasan di Kota Jogja tahun 2021, Kepala Bidang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Ria Rinawati menerangkan bahwa lebih kurang 234 kasus kekerasan  dialami perempuan. Sementara sisanya dialami laki-laki.

Adapun delapan aspek kekerasan yang dinilai dari pemkot antara lain, kekerasan fisik, psikis, pelecehan seksual, penelantaran, perkosaan, pencabutan, eksploitasi dan human trafficking

"Itu terhitung dengan jumlah penduduk Jogja sampai 2021. Jadi total ada 245 orang baik pria dan wanita yang mengalami kekerasan," terang Ria dihubungi wartawan, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Tetap Buka PTM di Tengah Penerapan PJJ, Begini Alasannya

Ria menambahkan bahwa melihat dari data tersebut, kekerasan yang paling banyak dialami perempuan adalah kekerasan psikis. Tercatat lebih kurang 45 persen dari total kasus selama 2021.

Sementara pada kekerasan seksual atau pelecehan seksual hanya 18 persen dan menempati urutan ketiga setelah kekerasan fisik yang tercatat sebanyak 29 persen.

Ia menjelaskan untuk kasus pelecehan seksual sendiri di Kota Jogja terbanyak terjadi di Kemantren Tegalrejo. Hingga 2021 lalu terdapat 10 kasus yang dilaporkan. Totalnya sebanyak 47 kasus pelecehan seksual yang terjadi.

"Untuk tingkat pendidikan korban kekerasan ini kebanyakan dari jenjang atau tamatan SMA sederajat. Dimana tercatat mencapai 50 persen," tambah dia.

Ria menjelaskan untuk saat ini kasus kekerasan yang dialami perempuan lebih baik dibanding sebelumnya. Banyak wanita yang berani menyuarakan perlawanan terhadap kekerasan ini.

Baca Juga: Lewat Jayapatra, Keraton Yogyakarta Hadirkan Bukti Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949

"Memang bisa kita lihat dari fenomena perempuan belakangan ini sudah berani speak up. Baik kasus yang mereka alami, hingga memang kenaikan kasusnya itu," kata dia.

Hal itu, kata Ria juga didukung fasilitas layanan aduan yang disiapkan pemerintah. Tak hanya itu, lembaga swasta juga tak sedikit yang menyediakan wadah untuk menindaklanjuti dan memberi pendampingan ke korban kekerasan.

"Seperti Pemkot Yogyakarta, kami punya layanan UPT PPA, selain itu ada Satuan Siap Grak Atasi Kekerasan (Sigrak) di level kemantren. Jadi kita sudah siap mengakomodir kekerasan yang dialami ibu rumah tangga dan juga perempuan di Jogja," kata dia.

Ia menyebutkan selama pandemi Covid-19 di tahun sebelumnya banyak juga dilaporkan kekerasan perempuan berupa KDRT. Sehingga pemkot juga berupaya menyasar ke pengantin muda untuk mendapatkan pengetahuan parenting yang lebih mumpuni. Hal itu agar pasangan pengantin lebih siap membina biduk rumah tangga yang diharapkan lebih harmonis.

Load More