SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan DI Yogyakarta. Capaian di 2022 ini merupakan torehan ke-13 kali secara berturut-turut dan terbanyak di DIY.
Capaian itu tak berarti membuat Kota Jogja jumawa, sebab masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dari lima rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada Pemkot.
Pada pemberian predikat yang digelar di Kantor BPK Perwakilan DIY, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Jogja, Rabu (9/3/2022) itu, diihadiri oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dan juga Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
Heroe Poerwadi yang mewakili dari Kota Jogja mengatakan penghargaan yang diraih tersebut harus bisa menjadi motivasi, untuk meningkatkan kinerja dalam melayani warga.
"Alhamdulillah Pemkot Yogya Kembali meraih opini WTP yang ke-13 kali secara beruntun," kata Heroe.
Torehan WTP tersebut bukan tujuan utamanya, melainkan bagaimana Pemkot Yogyakarta menjaga tanggungjawab dan terus berkomitmen dalam menerapkan tata kelola Pemerintah yang baik.
"Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan media yang penting untuk berbenah, melakukan introspeksi dan perbaikan di dalam internal Pemkot, serta tentu sangat bermanfaat agar pembangunan Kota Jogja tetap dalam jalur perencanaan seperti semula," ujarnya.
Lima rekomendasi yang menjadi perhatiannya ke depan antara lain, pengelolaan reklame, penanganan pajak dan piutang retribusi, pelaksanaan pembangunan jalan, dan pengelolaan tenaga kontrak (BPJS).
"Itu yang menjadi rekomendasi, jadi kami optimistis hal ini kita bisa maksimalkan di tahun ini. Harapannya tahun depan kinerja kami memberikan dampak yang baik untuk warga," terang dia.
Sementara Kepala BPK perwakilan Provinsi DIY, Jariyatna menyatakan predikat WTP menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan suatu pemerintahan dalam mengelola keuangan untuk setiap kegiatan.
"Opini WTP yang diraih oleh Pemkot Yogyakarta sudah diseleksi secara ketat, kita memiliki standar sendiri yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan yakni Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," kata Jariyatna dalam sambutannya.
Selain itu, pemberian predikat WTP tersebut merupakan bentuk apresiasi dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan.
Jariyatna menambahkan, bagi pemerintah daerah yang menerima predikat WTP juga harus disertai dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dampaknya tak hanya bagi internal pemerintah, tapi juga dirasakan warga.
"Pemerintah daerah juga perlu memperhatikan indikator kesejahteraan masyarakat dalam mengimplementasi keuangan daerahnya masing-masing” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pameran PASSAGE: Jembatan Seniman Yogyakarta Menuju Panggung Prancis
-
Ketika SD Negeri di Jogja Kekurangan Murid, Guru Patungan demi Tetap Bisa Bermimpi
-
Haedar Nashir: Tak Ada Kompromi bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kampus Muhammadiyah
-
Skandal Korupsi Beruntun, Muhammadiyah Desak Presiden Pimpin Perang Total, Tak Sekedar Ceramah
-
Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Sleman Kaget Sertifikat Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank