SuaraJogja.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memastikan pergantian Budi Argap Situngkir sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY tidak terkait temuan Komnas HAM soal kasus penyiksaan terhadap warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem.
"Enggak ada, enggak ada kaitannya dengan temuan Komnas HAM. Semua proses ini kami tidak mengaitkan dengan temuan kemarin," ujar Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu seusai acara serah terima jabatan dan lepas sambut Kakanwil Kemenkumham DIY di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, seperti dikutip dari Antara, Jumat (11/3/2022).
Diketahui, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir dipindahtugaskan sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.
Sedangkan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY yang baru dijabat oleh Imam Jauhari yang sebelumnya merupakan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
"Dipastikan bahwa Pak Budi dipindah bukan karena temuan Komnas HAM," kata Razilu menegaskan.
Ia mengatakan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi termasuk di tubuh Kemenkumham sebagai upaya penyegaran.
"Karena tidak boleh seseorang lama dalam satu tempat. Dia harus pindah untuk penyegaran buat dia dan untuk mengangkat daya kreativitas dan logika dia. Kalau dipindah dia akan hidup," ucap Razilu.
Dalam acara lepas sambut itu, Budi Argap Situngkir menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran apabila dalam menjabat telah melakukan kesalahan.
Budi mengklaim jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah mampu berprestasi dengan sangat luar biasa.
Baca Juga: Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
"Yogyakarta sangat luar biasa. Banyak prestasi yang telah kita torehkan di sini. Tentu saya akan mencontoh untuk diterapkan di tempat baru," ujar Budi.
Berita Terkait
-
554 WNI Disiksa Selama Disandera Mafia Online Scam di Myanmar: Diancam Organ Tubuhnya Diambil!
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Sopir Truk Rantai Wanita di Rumah Kosong, Diperkosa hingga Dipaksa Makan dari Mangkuk Anjing Selama 3 Bulan
-
Raih SKD Tertinggi tapi Gagal CPNS Kemenkumham karena Tinggi Badan, Kisah Tri Bikin Netizen Mewek: Ke Luar Negeri Aja
-
Tentara Israel Dihukum Tujuh Bulan Penjara atas Penyiksaan Warga Palestina
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Peringatan Dini BMKG Terbukti, Sleman Porak Poranda Diterjang Angin Kencang
-
Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
-
Konten Kreator TikTok Tantang Leluhur Demi Viral? Keraton Yogyakarta Meradang
-
'Saya Hidupkan Semua!' Wali Kota Jogja Kerahkan 10 Mesin untuk Tangani 300 Ton Sampah Per Hari
-
Curhat Petani Gulurejo, Ladang Terendam, Harapan Pupus Akibat Sungai Mendangkal