SuaraJogja.id - Lima petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang terlibat dalam kekerasan dan penyiksaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan segera menerima hukuman disiplin atau hukdis.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, Razilu saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan), Kamis (10/3/2022).
"Begini, pasti semua pelanggaran akan kita teliti sedemikian rupa, kita sudah melakukan pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita keluarkan semacam hukdis," kata Razilu.
Ia melanjutkan hukuman atas pelanggaran yang mereka buat juga ada kategorinya ketika memberikan hukdis.
"Dan pelanggaran pasti ada, hanya tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kita akan lihat. Kita sudah selesai lakukan proses dan sebenarnya kejadian itu kan tahun kemarin ya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat disposisi dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera menindaklanjuti persoalan di Lapas Pakem tersebut.
"Sudah selesai karena kita prosesnya pasti lapor Pak Menteri, lalu pak Menteri katakan oke ya kita lanjut," terang dia.
Mengantisipasi hal serupa di Lembaga Pemasyarakatan yang lain, Razilu mengaku bahwa kedatangan dirinya ke lapas-lapas yang ada di daerah merupakan bentuk penyadaran kepada para petugas di instansi terkait.
"Ya sebenarnya apa yang saya lakukan dengan menyapa, menyadarkan ini untuk antisipasi untuk mereka agar lebih berhati-hati. Tadi ada enam hal yang disampaikan pak Menteri, termasuk salah satu diantaranya kan mitigasi. Harus mengantisipasi apa yang terjadi," kata dia.
Ia tak menampik bahwa di dalam Lapas, petugas bakal bersinggungan dengan orang yang terlibat dengan kasus hukum. Sehingga mencapai zero case memang perlu upaya yang lebih.
"Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Tapi tadi yang kita urus ini kan orang bermasalah, tapi tentu kita tidak patah semangat untuk ke depan," jelas dia.
Adanya kasus ini, lanjut Razilu menjadi pembelajaran bagi Lapas Pakem, dan lapas lainnya untuk bisa lebih berbenah.
"Nah ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Minta Maaf Saja, JPW Minta Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Diusut Tuntas
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
-
Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 10 Halaman 117: Why Do You Think They Write the Posts?
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata