SuaraJogja.id - Lima petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang terlibat dalam kekerasan dan penyiksaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan segera menerima hukuman disiplin atau hukdis.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, Razilu saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan), Kamis (10/3/2022).
"Begini, pasti semua pelanggaran akan kita teliti sedemikian rupa, kita sudah melakukan pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita keluarkan semacam hukdis," kata Razilu.
Ia melanjutkan hukuman atas pelanggaran yang mereka buat juga ada kategorinya ketika memberikan hukdis.
"Dan pelanggaran pasti ada, hanya tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kita akan lihat. Kita sudah selesai lakukan proses dan sebenarnya kejadian itu kan tahun kemarin ya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat disposisi dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera menindaklanjuti persoalan di Lapas Pakem tersebut.
"Sudah selesai karena kita prosesnya pasti lapor Pak Menteri, lalu pak Menteri katakan oke ya kita lanjut," terang dia.
Mengantisipasi hal serupa di Lembaga Pemasyarakatan yang lain, Razilu mengaku bahwa kedatangan dirinya ke lapas-lapas yang ada di daerah merupakan bentuk penyadaran kepada para petugas di instansi terkait.
"Ya sebenarnya apa yang saya lakukan dengan menyapa, menyadarkan ini untuk antisipasi untuk mereka agar lebih berhati-hati. Tadi ada enam hal yang disampaikan pak Menteri, termasuk salah satu diantaranya kan mitigasi. Harus mengantisipasi apa yang terjadi," kata dia.
Ia tak menampik bahwa di dalam Lapas, petugas bakal bersinggungan dengan orang yang terlibat dengan kasus hukum. Sehingga mencapai zero case memang perlu upaya yang lebih.
"Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Tapi tadi yang kita urus ini kan orang bermasalah, tapi tentu kita tidak patah semangat untuk ke depan," jelas dia.
Adanya kasus ini, lanjut Razilu menjadi pembelajaran bagi Lapas Pakem, dan lapas lainnya untuk bisa lebih berbenah.
"Nah ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Minta Maaf Saja, JPW Minta Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Diusut Tuntas
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
-
Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia