SuaraJogja.id - Lima petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang terlibat dalam kekerasan dan penyiksaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan segera menerima hukuman disiplin atau hukdis.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, Razilu saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan), Kamis (10/3/2022).
"Begini, pasti semua pelanggaran akan kita teliti sedemikian rupa, kita sudah melakukan pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita keluarkan semacam hukdis," kata Razilu.
Ia melanjutkan hukuman atas pelanggaran yang mereka buat juga ada kategorinya ketika memberikan hukdis.
"Dan pelanggaran pasti ada, hanya tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kita akan lihat. Kita sudah selesai lakukan proses dan sebenarnya kejadian itu kan tahun kemarin ya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat disposisi dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera menindaklanjuti persoalan di Lapas Pakem tersebut.
"Sudah selesai karena kita prosesnya pasti lapor Pak Menteri, lalu pak Menteri katakan oke ya kita lanjut," terang dia.
Mengantisipasi hal serupa di Lembaga Pemasyarakatan yang lain, Razilu mengaku bahwa kedatangan dirinya ke lapas-lapas yang ada di daerah merupakan bentuk penyadaran kepada para petugas di instansi terkait.
"Ya sebenarnya apa yang saya lakukan dengan menyapa, menyadarkan ini untuk antisipasi untuk mereka agar lebih berhati-hati. Tadi ada enam hal yang disampaikan pak Menteri, termasuk salah satu diantaranya kan mitigasi. Harus mengantisipasi apa yang terjadi," kata dia.
Ia tak menampik bahwa di dalam Lapas, petugas bakal bersinggungan dengan orang yang terlibat dengan kasus hukum. Sehingga mencapai zero case memang perlu upaya yang lebih.
"Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Tapi tadi yang kita urus ini kan orang bermasalah, tapi tentu kita tidak patah semangat untuk ke depan," jelas dia.
Adanya kasus ini, lanjut Razilu menjadi pembelajaran bagi Lapas Pakem, dan lapas lainnya untuk bisa lebih berbenah.
"Nah ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Minta Maaf Saja, JPW Minta Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Diusut Tuntas
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
-
Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Banjir & Longsor Mengintai: Kulon Progo Tetapkan Status Siaga Darurat, Dana Bantuan Disiapkan?
-
Gunungkidul Genjot Pendidikan: Bupati Siapkan 'Dukungan Penuh' untuk Guru
-
DIY Percepat Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Bermasalah, Relawan Jadi Sorotan
-
Rebut Peluang Makan Bergizi Gratis: Koperasi Desa di Bantul Siap Jadi Pemasok Utama
-
Pemda DIY Buka-bukaan Soal Aset Daerah: Giliran Hotel Mutiara 2 Malioboro Dilelang