SuaraJogja.id - Lima petugas di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta atau Lapas Pakem yang terlibat dalam kekerasan dan penyiksaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan segera menerima hukuman disiplin atau hukdis.
Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI, Razilu saat kunjungan ke Lapas Kelas IIA Yogyakarta (Lapas Wirogunan), Kamis (10/3/2022).
"Begini, pasti semua pelanggaran akan kita teliti sedemikian rupa, kita sudah melakukan pemeriksaan, dan dalam waktu dekat akan kita keluarkan semacam hukdis," kata Razilu.
Ia melanjutkan hukuman atas pelanggaran yang mereka buat juga ada kategorinya ketika memberikan hukdis.
"Dan pelanggaran pasti ada, hanya tingkat berat, sedang, atau ringannya itu nanti yang kita akan lihat. Kita sudah selesai lakukan proses dan sebenarnya kejadian itu kan tahun kemarin ya," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapat disposisi dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly untuk segera menindaklanjuti persoalan di Lapas Pakem tersebut.
"Sudah selesai karena kita prosesnya pasti lapor Pak Menteri, lalu pak Menteri katakan oke ya kita lanjut," terang dia.
Mengantisipasi hal serupa di Lembaga Pemasyarakatan yang lain, Razilu mengaku bahwa kedatangan dirinya ke lapas-lapas yang ada di daerah merupakan bentuk penyadaran kepada para petugas di instansi terkait.
"Ya sebenarnya apa yang saya lakukan dengan menyapa, menyadarkan ini untuk antisipasi untuk mereka agar lebih berhati-hati. Tadi ada enam hal yang disampaikan pak Menteri, termasuk salah satu diantaranya kan mitigasi. Harus mengantisipasi apa yang terjadi," kata dia.
Ia tak menampik bahwa di dalam Lapas, petugas bakal bersinggungan dengan orang yang terlibat dengan kasus hukum. Sehingga mencapai zero case memang perlu upaya yang lebih.
"Mungkin petugas lapasnya harus malaikat ya. Tapi tadi yang kita urus ini kan orang bermasalah, tapi tentu kita tidak patah semangat untuk ke depan," jelas dia.
Adanya kasus ini, lanjut Razilu menjadi pembelajaran bagi Lapas Pakem, dan lapas lainnya untuk bisa lebih berbenah.
"Nah ketika terjadi pelanggaran itu akan jadi pelajaran penting untuk melakukan upaya pembenahan di masa mendatang," kata dia.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Minta Maaf Saja, JPW Minta Kasus Dugaan Penyiksaan di Lapas Pakem Diusut Tuntas
-
Tanggapi Temuan Pelanggaran HAM di Lapas Pakem, Kanwil Kemenkumham DIY Minta Maaf
-
Temukan Pelanggaran HAM di Kasus Lapas Pakem, Komnas HAM Berikan Sejumlah Rekomendasi
-
Komnas HAM Beberkan 13 Temuan Fakta dalam Dugaan Kasus Penyiksaan di Lapas Pakem
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Komentar Pekerja Soal WFA Lebaran 2026, Jurus Ampuh Urai Macet, Produktivitas Tetap Gaspol!
-
Muhammadiyah Gelar Salat Id, Haedar Nashir Ingatkan Umat Lebih Toleran dan Berakhlak
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Idulfitri 2026 di Jogja: Panduan Salat Id dan Tradisi Khas Kota Pelajar
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli