SuaraJogja.id - Saat kasus COVID-19 daerah lain mulai melandai, seluruh kabupaten/kota di DIY kembali harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan kedepan dari 15-21 Maret 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022.
Padahal Pemda sebelumnya memprediksi level PPKM bisa turun. Hal ini mengingat tren kasus COVID-19 mengalami penurunan selama seminggu terakhir dibawah 1.000 lebih kasus baru per hari dari pekan sebelumnya.
"Tapi ternyata kita masih harus menerapkan PPKM Level 4," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/03/2022).
Aji mensinyalir, belum adanya penurunan level PPKM ini dikarenakan positivity rate DIY masih cukup tinggi. Pada Senin (14/03/2022), positivity rate DIY masih di angka 10,04 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia WHO sebesar 5 persen.
Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 juga masih tinggi. BOR untuk kritikal dan non kritikal di DIY masih diatas 35 persen hingga saat ini.
"BOR meningkat, otomatis positivity rate juga meningkat,"tandasnya.
Meski PPKM Level 4 masih harus diberlakukan, lanjut Aji, Pemda tidak akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Sebab saat ini pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY sudah sulit dilakukan.
Namun rencana dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akhirnya ditunda. Seluruh sekolah di DIY masih harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai aturan PPKM Level 4.
"PTM tetap daring. Karena level 4 kemarin juga [daring], level 4 sekarang ya kebijakan sama," jelasnya.
Baca Juga: Tekan Angka Pernikahan Usia Dini, DP3AP2 DIY Soroti Peran Keluarga dan Batas Umur Minimal
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan seluruh jenjang pendidikan memang diminta masih menggelar PJJ bila DIY masih menerapkan PPKM Level 4. Namun dari hasil konsultasi dengan Kemendikbud, bisa saja sekolah buka dengan kapasitas maksimal sepertiga dari total jumlah murid.
"Konsultasi dengan kemendikbud diizinkan gapapa, nanti kita lihat perkembangannya bila bisa masuk sepertiga [dari total kapasitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Ada Zona Hijau di Sleman, Kasus Pemakaman Protokol Covid-19 Capai 108 Selama Maret Ini
-
Kai EXO Positif Covid-19, Semua Jadwal Terpaksa Dihentikan Sementara!
-
Kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta Cenderung Turun, Pasien Komorbid dan Lansia Paling Banyak Terpapar
-
Virus Corona Ngamuk Lagi, China Laporkan 5.280 Kasus Covid-19 Baru Dalam Sehari
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle