Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:44 WIB
Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (24/08/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Saat kasus COVID-19 daerah lain mulai melandai, seluruh kabupaten/kota di DIY kembali harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan kedepan dari 15-21 Maret 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022.

Padahal Pemda sebelumnya memprediksi level PPKM bisa turun. Hal ini mengingat tren kasus COVID-19 mengalami penurunan selama seminggu terakhir dibawah 1.000 lebih kasus baru per hari dari pekan sebelumnya.

"Tapi ternyata kita masih harus menerapkan PPKM Level 4," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/03/2022).

Aji mensinyalir, belum adanya penurunan level PPKM ini dikarenakan positivity rate DIY masih cukup tinggi. Pada Senin (14/03/2022), positivity rate DIY masih di angka 10,04 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia WHO sebesar 5 persen.

Baca Juga: Tekan Angka Pernikahan Usia Dini, DP3AP2 DIY Soroti Peran Keluarga dan Batas Umur Minimal

Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 juga masih tinggi. BOR untuk kritikal dan non kritikal di DIY masih diatas 35 persen hingga saat ini.

"BOR meningkat, otomatis positivity rate juga meningkat,"tandasnya.

Meski PPKM Level 4 masih harus diberlakukan, lanjut Aji, Pemda tidak akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Sebab saat ini pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY sudah sulit dilakukan.

Namun rencana dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akhirnya ditunda. Seluruh sekolah di DIY masih harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai aturan PPKM Level 4.

"PTM tetap daring. Karena level 4 kemarin juga [daring], level 4 sekarang ya kebijakan sama," jelasnya.

Baca Juga: Wakili DIY, Putri Mataram Sleman Maju ke Piala Pertiwi 2022 Nasional

Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan seluruh jenjang pendidikan memang diminta masih menggelar PJJ bila DIY masih menerapkan PPKM Level 4. Namun dari hasil konsultasi dengan Kemendikbud, bisa saja sekolah buka dengan kapasitas maksimal sepertiga dari total jumlah murid.

"Konsultasi dengan kemendikbud diizinkan gapapa, nanti kita lihat perkembangannya bila bisa masuk sepertiga [dari total kapasitas," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More