SuaraJogja.id - Saat kasus COVID-19 daerah lain mulai melandai, seluruh kabupaten/kota di DIY kembali harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan kedepan dari 15-21 Maret 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022.
Padahal Pemda sebelumnya memprediksi level PPKM bisa turun. Hal ini mengingat tren kasus COVID-19 mengalami penurunan selama seminggu terakhir dibawah 1.000 lebih kasus baru per hari dari pekan sebelumnya.
"Tapi ternyata kita masih harus menerapkan PPKM Level 4," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/03/2022).
Aji mensinyalir, belum adanya penurunan level PPKM ini dikarenakan positivity rate DIY masih cukup tinggi. Pada Senin (14/03/2022), positivity rate DIY masih di angka 10,04 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia WHO sebesar 5 persen.
Baca Juga: Tekan Angka Pernikahan Usia Dini, DP3AP2 DIY Soroti Peran Keluarga dan Batas Umur Minimal
Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 juga masih tinggi. BOR untuk kritikal dan non kritikal di DIY masih diatas 35 persen hingga saat ini.
"BOR meningkat, otomatis positivity rate juga meningkat,"tandasnya.
Meski PPKM Level 4 masih harus diberlakukan, lanjut Aji, Pemda tidak akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Sebab saat ini pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY sudah sulit dilakukan.
Namun rencana dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akhirnya ditunda. Seluruh sekolah di DIY masih harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai aturan PPKM Level 4.
"PTM tetap daring. Karena level 4 kemarin juga [daring], level 4 sekarang ya kebijakan sama," jelasnya.
Baca Juga: Wakili DIY, Putri Mataram Sleman Maju ke Piala Pertiwi 2022 Nasional
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan seluruh jenjang pendidikan memang diminta masih menggelar PJJ bila DIY masih menerapkan PPKM Level 4. Namun dari hasil konsultasi dengan Kemendikbud, bisa saja sekolah buka dengan kapasitas maksimal sepertiga dari total jumlah murid.
"Konsultasi dengan kemendikbud diizinkan gapapa, nanti kita lihat perkembangannya bila bisa masuk sepertiga [dari total kapasitas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar