SuaraJogja.id - Saat kasus COVID-19 daerah lain mulai melandai, seluruh kabupaten/kota di DIY kembali harus menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama sepekan kedepan dari 15-21 Maret 2022. Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022.
Padahal Pemda sebelumnya memprediksi level PPKM bisa turun. Hal ini mengingat tren kasus COVID-19 mengalami penurunan selama seminggu terakhir dibawah 1.000 lebih kasus baru per hari dari pekan sebelumnya.
"Tapi ternyata kita masih harus menerapkan PPKM Level 4," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/03/2022).
Aji mensinyalir, belum adanya penurunan level PPKM ini dikarenakan positivity rate DIY masih cukup tinggi. Pada Senin (14/03/2022), positivity rate DIY masih di angka 10,04 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar Badan Kesehatan Dunia WHO sebesar 5 persen.
Baca Juga: Tekan Angka Pernikahan Usia Dini, DP3AP2 DIY Soroti Peran Keluarga dan Batas Umur Minimal
Bed Occupancy Rate (BOR) atau angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 juga masih tinggi. BOR untuk kritikal dan non kritikal di DIY masih diatas 35 persen hingga saat ini.
"BOR meningkat, otomatis positivity rate juga meningkat,"tandasnya.
Meski PPKM Level 4 masih harus diberlakukan, lanjut Aji, Pemda tidak akan melakukan penyekatan di daerah perbatasan. Sebab saat ini pembatasan mobilitas masyarakat yang keluar masuk DIY sudah sulit dilakukan.
Namun rencana dibukanya kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akhirnya ditunda. Seluruh sekolah di DIY masih harus menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai aturan PPKM Level 4.
"PTM tetap daring. Karena level 4 kemarin juga [daring], level 4 sekarang ya kebijakan sama," jelasnya.
Baca Juga: Wakili DIY, Putri Mataram Sleman Maju ke Piala Pertiwi 2022 Nasional
Secara terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY, Didik Wardaya mengungkapkan seluruh jenjang pendidikan memang diminta masih menggelar PJJ bila DIY masih menerapkan PPKM Level 4. Namun dari hasil konsultasi dengan Kemendikbud, bisa saja sekolah buka dengan kapasitas maksimal sepertiga dari total jumlah murid.
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD