SuaraJogja.id - Status PPKM level 4 di DI Yogyakarta kembali diperpanjang hingga 21 Maret 2022 mendatang. Meski begitu Pemkot Yogyakarta tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang kelas tertentu.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta sudah melakukan seleksi.
"Kita memang memberi izin ke sekolah yang sudah menjalankan prokes ketat. Terutama untuk kelas 6 SD dan kelas 9 (3 SMP) karena akan menghadapi ujian, kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan, sekolah yang akan menggelar PTM melaksanakan prokes ketat memenuhi lingkungan sekolah dengan fasilitas pencegahan Covid-19.
"Selain itu, kita batasi hanya 50 persen saja kapasitas siswa yang ada di sekolah untuk pembelajaran tatap muka itu," kata dia.
Beberapa sekolah sudah melakukan PTM untuk kelas 6 SD dan 3 SMP. Heroe mengatakan selain itu masih ada yang perlu diseleksi hingga diberi izin melakukan PTM.
"Pemberlakuan ini juga permintaan wali murid yang menginginkan kualitas belajar anak terurama yang akan mengikuti ujian itu lebih siap," kata dia.
Secara umum, Pemkot Yogyakarta masih menerapkan pembelajaran daring bagi jenjang kelas yang lain. Dirinya menekankan agar orang tua siswa tetap menjaga dan mengawasi aktivitas mereka.
"Harapan kami tetap diperhatikan protokol kesehatan anaknya. Memang kasus saat ini cenderung turun, namun akan berbahaya bagi warga lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan," terang dia.
Baca Juga: DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
Aktivitas belajar antara daring dan tatap muka ini juga harus menjadi perhatian siswa. Walau kebijakan Pemkot mengikuti arahan dari Kementerian, hal itu juga sebagai upaya meminimalisasi kasus Covid-19.
"Saya harap semua orang menjaga kondisi Covid-19 di Jogja yang semakin turun. Jangan sampai ada penambahan kasus lagi karena abai terhadap prokes ini," terang Heroe.
Berita Terkait
-
DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
-
Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat
-
Pemkot Bandar Lampung akan Evaluasi PTM Terbatas Sepekan ke Depan
-
Seribuan Sekolah di Boyolali Laksanakan PTM Terbatas, Mulai Jenjang TK hingga SMP
-
Hari Ini Semua Siswa SMP dan PAUD di Kota Malang Masuk Sekolah PTM 100 Persen, Cek Aturannya
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
DIY Genjot Gerakan Pangan Murah: Beras SPHP Baru Tersalur 20 Persen
-
DANA Kaget: Cara Mudah Dapat Saldo Gratis, Tapi Awas Jebakan
-
Sampah Sleman, Sisa Makanan jadi 'Biang Kerok', TPST Baru Terhambat Izin TKD
-
Sultan Ajari BGN soal Keracunan MBG: Lihat Dapur Umum Bencana, Enggak Perlu Orang Kimia
-
Di Acara SMEXPO, Darurat Sampah Yogyakarta Jadi Sorotan Pertamina Foundation