Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 Maret 2022 | 16:51 WIB
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi ditemui di Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (8/2/2022). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Status PPKM level 4 di DI Yogyakarta kembali diperpanjang hingga 21 Maret 2022 mendatang. Meski begitu Pemkot Yogyakarta tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang kelas tertentu.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta sudah melakukan seleksi.

"Kita memang memberi izin ke sekolah yang sudah menjalankan prokes ketat. Terutama untuk kelas 6 SD dan kelas 9 (3 SMP) karena akan menghadapi ujian, kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).

Ia melanjutkan, sekolah yang akan menggelar PTM melaksanakan prokes ketat memenuhi lingkungan sekolah dengan fasilitas pencegahan Covid-19.

Baca Juga: DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya

"Selain itu, kita batasi hanya 50 persen saja kapasitas siswa yang ada di sekolah untuk pembelajaran tatap muka itu," kata dia.

Beberapa sekolah sudah melakukan PTM untuk kelas 6 SD dan 3 SMP. Heroe mengatakan selain itu masih ada yang perlu diseleksi hingga diberi izin melakukan PTM.

"Pemberlakuan ini juga permintaan wali murid yang menginginkan kualitas belajar anak terurama yang akan mengikuti ujian itu lebih siap," kata dia.

Secara umum, Pemkot Yogyakarta masih menerapkan pembelajaran daring bagi jenjang kelas yang lain. Dirinya menekankan agar orang tua siswa tetap menjaga dan mengawasi aktivitas mereka.

"Harapan kami tetap diperhatikan protokol kesehatan anaknya. Memang kasus saat ini cenderung turun, namun akan berbahaya bagi warga lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan," terang dia.

Baca Juga: Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat

Aktivitas belajar antara daring dan tatap muka ini juga harus menjadi perhatian siswa. Walau kebijakan Pemkot mengikuti arahan dari Kementerian, hal itu juga sebagai upaya meminimalisasi kasus Covid-19.

"Saya harap semua orang menjaga kondisi Covid-19 di Jogja yang semakin turun. Jangan sampai ada penambahan kasus lagi karena abai terhadap prokes ini," terang Heroe.

Load More