SuaraJogja.id - Status PPKM level 4 di DI Yogyakarta kembali diperpanjang hingga 21 Maret 2022 mendatang. Meski begitu Pemkot Yogyakarta tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang kelas tertentu.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta sudah melakukan seleksi.
"Kita memang memberi izin ke sekolah yang sudah menjalankan prokes ketat. Terutama untuk kelas 6 SD dan kelas 9 (3 SMP) karena akan menghadapi ujian, kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan, sekolah yang akan menggelar PTM melaksanakan prokes ketat memenuhi lingkungan sekolah dengan fasilitas pencegahan Covid-19.
"Selain itu, kita batasi hanya 50 persen saja kapasitas siswa yang ada di sekolah untuk pembelajaran tatap muka itu," kata dia.
Beberapa sekolah sudah melakukan PTM untuk kelas 6 SD dan 3 SMP. Heroe mengatakan selain itu masih ada yang perlu diseleksi hingga diberi izin melakukan PTM.
"Pemberlakuan ini juga permintaan wali murid yang menginginkan kualitas belajar anak terurama yang akan mengikuti ujian itu lebih siap," kata dia.
Secara umum, Pemkot Yogyakarta masih menerapkan pembelajaran daring bagi jenjang kelas yang lain. Dirinya menekankan agar orang tua siswa tetap menjaga dan mengawasi aktivitas mereka.
"Harapan kami tetap diperhatikan protokol kesehatan anaknya. Memang kasus saat ini cenderung turun, namun akan berbahaya bagi warga lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan," terang dia.
Baca Juga: DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
Aktivitas belajar antara daring dan tatap muka ini juga harus menjadi perhatian siswa. Walau kebijakan Pemkot mengikuti arahan dari Kementerian, hal itu juga sebagai upaya meminimalisasi kasus Covid-19.
"Saya harap semua orang menjaga kondisi Covid-19 di Jogja yang semakin turun. Jangan sampai ada penambahan kasus lagi karena abai terhadap prokes ini," terang Heroe.
Berita Terkait
-
DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
-
Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat
-
Pemkot Bandar Lampung akan Evaluasi PTM Terbatas Sepekan ke Depan
-
Seribuan Sekolah di Boyolali Laksanakan PTM Terbatas, Mulai Jenjang TK hingga SMP
-
Hari Ini Semua Siswa SMP dan PAUD di Kota Malang Masuk Sekolah PTM 100 Persen, Cek Aturannya
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Kejari Sleman Buka Kemungkinan Penggeledahan, Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Semakin Serius
-
Berlanjut, Kejari Sleman Sita Ponsel dan Dokumen Penting Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kejati DIY Segera Panggil Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Sleman
-
Sawah Kulon Progo Tergerus Tol: Petani Terancam, Ketahanan Pangan Dipertaruhkan?
-
Bantul Genjot Pariwisata: Mampukah Kejar Target PAD Rp49 Miliar?