SuaraJogja.id - Status PPKM level 4 di DI Yogyakarta kembali diperpanjang hingga 21 Maret 2022 mendatang. Meski begitu Pemkot Yogyakarta tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang kelas tertentu.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta sudah melakukan seleksi.
"Kita memang memberi izin ke sekolah yang sudah menjalankan prokes ketat. Terutama untuk kelas 6 SD dan kelas 9 (3 SMP) karena akan menghadapi ujian, kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan, sekolah yang akan menggelar PTM melaksanakan prokes ketat memenuhi lingkungan sekolah dengan fasilitas pencegahan Covid-19.
"Selain itu, kita batasi hanya 50 persen saja kapasitas siswa yang ada di sekolah untuk pembelajaran tatap muka itu," kata dia.
Beberapa sekolah sudah melakukan PTM untuk kelas 6 SD dan 3 SMP. Heroe mengatakan selain itu masih ada yang perlu diseleksi hingga diberi izin melakukan PTM.
"Pemberlakuan ini juga permintaan wali murid yang menginginkan kualitas belajar anak terurama yang akan mengikuti ujian itu lebih siap," kata dia.
Secara umum, Pemkot Yogyakarta masih menerapkan pembelajaran daring bagi jenjang kelas yang lain. Dirinya menekankan agar orang tua siswa tetap menjaga dan mengawasi aktivitas mereka.
"Harapan kami tetap diperhatikan protokol kesehatan anaknya. Memang kasus saat ini cenderung turun, namun akan berbahaya bagi warga lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan," terang dia.
Baca Juga: DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
Aktivitas belajar antara daring dan tatap muka ini juga harus menjadi perhatian siswa. Walau kebijakan Pemkot mengikuti arahan dari Kementerian, hal itu juga sebagai upaya meminimalisasi kasus Covid-19.
"Saya harap semua orang menjaga kondisi Covid-19 di Jogja yang semakin turun. Jangan sampai ada penambahan kasus lagi karena abai terhadap prokes ini," terang Heroe.
Berita Terkait
-
DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
-
Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat
-
Pemkot Bandar Lampung akan Evaluasi PTM Terbatas Sepekan ke Depan
-
Seribuan Sekolah di Boyolali Laksanakan PTM Terbatas, Mulai Jenjang TK hingga SMP
-
Hari Ini Semua Siswa SMP dan PAUD di Kota Malang Masuk Sekolah PTM 100 Persen, Cek Aturannya
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Permohonan Data Publik Menguat, KDI Tangani 41 Sengketa Informasi Pertanahan di DIY
-
Seminar Moderasi Beragama UNY, Generasi Z Sleman Belajar Toleransi di Era Digital
-
Bukan Tanpa Alasan, Ini Penyebab Utama Proyek Pengolahan Sampah di DIY Tertunda
-
Tragedi Daycare Little Aresha: Pemkot Yogya Kerahkan 94 Psikolog
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik