SuaraJogja.id - Status PPKM level 4 di DI Yogyakarta kembali diperpanjang hingga 21 Maret 2022 mendatang. Meski begitu Pemkot Yogyakarta tetap memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk jenjang kelas tertentu.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa saat ini Disdikpora Kota Yogyakarta sudah melakukan seleksi.
"Kita memang memberi izin ke sekolah yang sudah menjalankan prokes ketat. Terutama untuk kelas 6 SD dan kelas 9 (3 SMP) karena akan menghadapi ujian, kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Ia melanjutkan, sekolah yang akan menggelar PTM melaksanakan prokes ketat memenuhi lingkungan sekolah dengan fasilitas pencegahan Covid-19.
"Selain itu, kita batasi hanya 50 persen saja kapasitas siswa yang ada di sekolah untuk pembelajaran tatap muka itu," kata dia.
Beberapa sekolah sudah melakukan PTM untuk kelas 6 SD dan 3 SMP. Heroe mengatakan selain itu masih ada yang perlu diseleksi hingga diberi izin melakukan PTM.
"Pemberlakuan ini juga permintaan wali murid yang menginginkan kualitas belajar anak terurama yang akan mengikuti ujian itu lebih siap," kata dia.
Secara umum, Pemkot Yogyakarta masih menerapkan pembelajaran daring bagi jenjang kelas yang lain. Dirinya menekankan agar orang tua siswa tetap menjaga dan mengawasi aktivitas mereka.
"Harapan kami tetap diperhatikan protokol kesehatan anaknya. Memang kasus saat ini cenderung turun, namun akan berbahaya bagi warga lanjut usia dan memiliki penyakit bawaan," terang dia.
Baca Juga: DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
Aktivitas belajar antara daring dan tatap muka ini juga harus menjadi perhatian siswa. Walau kebijakan Pemkot mengikuti arahan dari Kementerian, hal itu juga sebagai upaya meminimalisasi kasus Covid-19.
"Saya harap semua orang menjaga kondisi Covid-19 di Jogja yang semakin turun. Jangan sampai ada penambahan kasus lagi karena abai terhadap prokes ini," terang Heroe.
Berita Terkait
-
DIY Belum Juga Turun dari PPKM Level 4, Ini Sebabnya
-
Siap-siap! Belajar Tatap Muka 100 Persen Segera Dimulai, Daerah Tunggu Keputusan Pusat
-
Pemkot Bandar Lampung akan Evaluasi PTM Terbatas Sepekan ke Depan
-
Seribuan Sekolah di Boyolali Laksanakan PTM Terbatas, Mulai Jenjang TK hingga SMP
-
Hari Ini Semua Siswa SMP dan PAUD di Kota Malang Masuk Sekolah PTM 100 Persen, Cek Aturannya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Reaktivasi Kepesertaan PBI JK Makin Membludak, Pasien Rentan dan Rutin Berobat Diprioritaskan
-
Nekat Pepet Jambret hingga Jatuh, Mahasiswi di Jogja Sempat 'Overthinking' Takut Disalahkan Netizen
-
Sistem Pangan Lemah, Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Makin Tak Terkendali
-
Beda Nasib dengan Hogi, Warga dan Mahasiswi Penangkap Jambret di Kota Jogja Justru dapat Penghargaan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima