SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mengaku sedang menyusun sejumlah aturan untuk menata skuter listrik yang ada di Malioboro. Meski sudah diminta pengelola untuk membuat nomor lambung, hal itu belum diterapkan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa Forum Group Discussion (FGD) terkait penataan Malioboro ke depan sudah dilakukan.
"Kemarin kita sudah lakukan FGD, termasuk skuter listrik ini bagimana aturan ke depan," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Heroe mengatakan dalam FGD itu dibahas secara detail, mulai dari aturan jalur yang boleh dan tidak dilintasi. Termasuk juga jam yang dibolehkan untuk skuter beroperasi.
"Semuanya sudah dibahas aturan-aturan itu juga penting untuk menata skuter listrik yang ada di Jogja," katanya.
Heroe mengatakan bahwa aturan itu sudah ada di Dishub, nantinya akan ditayangkan ke Asisten Sekda untuk dilihat aspek hukum serta aturan kendaraan elektronik tersebut.
"Sudah masuk dalam tahap finalisasi. Jadi ketika ini sudah jadi, pengelola skuter harus menyesuaikan," terang dia.
Aturan skuter listrik sejak awal Februari belum dijalankan secara tertib oleh pengelola. Hal itu juga belum ada ketegasan dari Pemkot soal sanksi ke pengelola yang melanggar.
Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta hanya 200 skuter listrik yang bisa beroperasi dari Tugu Jogja hingga Malioboro. Ia juga menegaskan agar setiap unit diberi nomor lambung.
Baca Juga: Pedagang Asongan Mengadu Tak Bisa Berjualan di Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja
Pantauan Suarajogja.id, pengelola skuter belum melakukan aturan tersebut. Selain itu ada juga pengguna skuter yang masih mengoperasikan di Jalan Raya, dimana dalam aturan kendaraan listrik dilarang difungsikan di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru
-
Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan