SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mengaku sedang menyusun sejumlah aturan untuk menata skuter listrik yang ada di Malioboro. Meski sudah diminta pengelola untuk membuat nomor lambung, hal itu belum diterapkan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa Forum Group Discussion (FGD) terkait penataan Malioboro ke depan sudah dilakukan.
"Kemarin kita sudah lakukan FGD, termasuk skuter listrik ini bagimana aturan ke depan," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Heroe mengatakan dalam FGD itu dibahas secara detail, mulai dari aturan jalur yang boleh dan tidak dilintasi. Termasuk juga jam yang dibolehkan untuk skuter beroperasi.
"Semuanya sudah dibahas aturan-aturan itu juga penting untuk menata skuter listrik yang ada di Jogja," katanya.
Heroe mengatakan bahwa aturan itu sudah ada di Dishub, nantinya akan ditayangkan ke Asisten Sekda untuk dilihat aspek hukum serta aturan kendaraan elektronik tersebut.
"Sudah masuk dalam tahap finalisasi. Jadi ketika ini sudah jadi, pengelola skuter harus menyesuaikan," terang dia.
Aturan skuter listrik sejak awal Februari belum dijalankan secara tertib oleh pengelola. Hal itu juga belum ada ketegasan dari Pemkot soal sanksi ke pengelola yang melanggar.
Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta hanya 200 skuter listrik yang bisa beroperasi dari Tugu Jogja hingga Malioboro. Ia juga menegaskan agar setiap unit diberi nomor lambung.
Baca Juga: Pedagang Asongan Mengadu Tak Bisa Berjualan di Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja
Pantauan Suarajogja.id, pengelola skuter belum melakukan aturan tersebut. Selain itu ada juga pengguna skuter yang masih mengoperasikan di Jalan Raya, dimana dalam aturan kendaraan listrik dilarang difungsikan di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Catat! Ring Road Utara Macet Malam Ini, Contraflow Berlaku untuk Proyek Tol Jogja-Solo
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran