SuaraJogja.id - Pemkot Yogyakarta mengaku sedang menyusun sejumlah aturan untuk menata skuter listrik yang ada di Malioboro. Meski sudah diminta pengelola untuk membuat nomor lambung, hal itu belum diterapkan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa Forum Group Discussion (FGD) terkait penataan Malioboro ke depan sudah dilakukan.
"Kemarin kita sudah lakukan FGD, termasuk skuter listrik ini bagimana aturan ke depan," kata Heroe kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Heroe mengatakan dalam FGD itu dibahas secara detail, mulai dari aturan jalur yang boleh dan tidak dilintasi. Termasuk juga jam yang dibolehkan untuk skuter beroperasi.
"Semuanya sudah dibahas aturan-aturan itu juga penting untuk menata skuter listrik yang ada di Jogja," katanya.
Heroe mengatakan bahwa aturan itu sudah ada di Dishub, nantinya akan ditayangkan ke Asisten Sekda untuk dilihat aspek hukum serta aturan kendaraan elektronik tersebut.
"Sudah masuk dalam tahap finalisasi. Jadi ketika ini sudah jadi, pengelola skuter harus menyesuaikan," terang dia.
Aturan skuter listrik sejak awal Februari belum dijalankan secara tertib oleh pengelola. Hal itu juga belum ada ketegasan dari Pemkot soal sanksi ke pengelola yang melanggar.
Sebelumnya Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti meminta hanya 200 skuter listrik yang bisa beroperasi dari Tugu Jogja hingga Malioboro. Ia juga menegaskan agar setiap unit diberi nomor lambung.
Baca Juga: Pedagang Asongan Mengadu Tak Bisa Berjualan di Malioboro, Begini Respons Pemkot Jogja
Pantauan Suarajogja.id, pengelola skuter belum melakukan aturan tersebut. Selain itu ada juga pengguna skuter yang masih mengoperasikan di Jalan Raya, dimana dalam aturan kendaraan listrik dilarang difungsikan di jalan raya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
ARTJOG 2026 Memanas! Kehadiran Didit Prabowo Batal Usai Diprotes Seniman
-
Data Tak Akurat Bisa Bikin Kebijakan Salah Arah, Warga DIY Diajak Jujur Saat Sensus Ekonomi 2026
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban